Palembang | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap seorang terduga provokator dalam kasus penganiayaan terhadap dua wartawan yang sedang meliput demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan. Penangkapan tersebut dilakukan di Markas Polda Sumsel, Palembang, pada Selasa sore, 13 Oktober 2026.
Terduga yang diamankan bernama Riki Kurniawan. Polisi menangkap Riki di lingkungan Mapolda Sumsel setelah sebelumnya namanya disebut dalam penanganan perkara penganiayaan terhadap dua wartawan saat kericuhan berlangsung dalam demonstrasi mengenai kebakaran hutan dan lahan.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan dua bilah senjata tajam. Barang tersebut ditemukan dan dibawa sebagai bagian dari penanganan terhadap terduga. Informasi mengenai senjata tajam itu disampaikan bersamaan dengan keterangan tentang penangkapan Riki di Mapolda Sumsel.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi ketika dua wartawan menjalankan tugas peliputan demonstrasi. Kericuhan dalam aksi itu kemudian menjadi perhatian aparat, terutama karena terdapat wartawan yang menjadi korban penganiayaan. Penangkapan Riki menjadi langkah kepolisian dalam menangani perkara yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Untuk sementara, informasi yang disampaikan menyebut Riki sebagai terduga provokator yang telah diamankan oleh Polda Sumatera Selatan. Identitasnya telah diketahui, sementara dua bilah senjata tajam juga berada dalam penguasaan petugas. Penangkapan berlangsung pada Selasa sore di Mapolda Sumsel, Palembang, dalam rangka penanganan kasus penganiayaan terhadap dua wartawan saat meliput demonstrasi karhutla.
Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post sekaligus Tribun Sumsel, menjadi salah satu korban kekerasan dalam kericuhan demonstrasi terkait karhutla di Palembang. Ia diserang ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput jalannya aksi dan situasi di lokasi. Berdasarkan informasi yang tersedia, Rachmad mengalami luka paling parah dibandingkan korban lainnya. Ia disebut menjadi sasaran pengeroyokan fisik secara membabi buta, sehingga mengalami sejumlah luka, termasuk pendarahan pada hidung. Kekerasan tersebut terjadi saat dirinya bekerja sebagai wartawan, bukan dalam kapasitas sebagai peserta aksi ataupun pihak yang terlibat dalam keributan.
Korban lainnya adalah Mulyadi, jurnalis Pal TV, yang turut mengalami serangan ketika berusaha melerai sekaligus menyelamatkan rekannya. Upaya tersebut membuat Mulyadi berada di tengah situasi yang berlangsung keras dan tidak terkendali. Akibat kekerasan itu, ia mengalami memar pada wajah serta luka robek di bagian bibir. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tindakan penganiayaan tidak hanya menimpa jurnalis yang menjadi sasaran awal, tetapi juga wartawan lain yang berusaha membantu dan menjaga keselamatan rekannya di lapangan.
Serangan terhadap Rachmad dan Mulyadi berlangsung ketika keduanya menjalankan fungsi pers untuk mendokumentasikan serta menyampaikan informasi kepada publik. Keduanya bukan sekadar berada di lokasi kejadian, melainkan sedang melaksanakan pekerjaan jurnalistik yang menuntut peliputan langsung. Luka pada hidung Rachmad, memar di wajah Mulyadi, dan robekan pada bibirnya menjadi gambaran dampak kekerasan yang mereka alami. Peristiwa ini menegaskan rentannya keselamatan wartawan saat bekerja di tengah kerumunan dan situasi demonstrasi yang memanas, terutama ketika tindakan agresif diarahkan kepada mereka yang sedang melakukan peliputan.
Kericuhan terjadi pada Selasa sore, 13 Oktober 2026, di sekitar pintu kedua Mapolda Sumatera Selatan, Palembang. Berdasarkan kronologi yang tersedia, kawasan tersebut menjadi titik awal ketegangan ketika sekelompok orang mengenakan kaos hitam dan sedang membagikan masker bertemu dengan rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung. Pada waktu yang sama, rombongan mahasiswa itu hendak menggelar aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan isu kebakaran hutan dan lahan.
Situasi kemudian memanas di area depan pintu kedua Mapolda Sumsel. Informasi mengenai peristiwa tersebut menyebutkan adanya ketegangan kelompok pembagi masker dan rombongan mahasiswa. Namun, kronologi yang tersedia belum memberikan keterangan yang cukup untuk memastikan pihak mana yang lebih dahulu memulai tindakan kekerasan. Karena itu, rangkaian kejadian perlu dipahami secara hati-hati dengan membedakan fakta mengenai lokasi, kehadiran kelompok-kelompok tersebut, dan perkembangan situasi di lapangan.
Kericuhan tidak berhenti di sekitar pintu kedua Mapolda Sumsel. Situasi berlanjut dan meluas ke kawasan lampu merah Simpang Polda. Perpindahan atau meluasnya kejadian tersebut membuat area lalu lintas di sekitar persimpangan ikut menjadi lokasi berlangsungnya ketegangan. Dalam perkembangan berikutnya, dua wartawan dilaporkan mengalami penganiayaan ketika meliput peristiwa itu. Keterangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian insiden yang terjadi sejak aksi mahasiswa dan ketegangan dengan kelompok pembagi masker berlangsung. Sampai seluruh fakta terverifikasi, penjelasan mengenai hubungan setiap tindakan, pihak yang terlibat, serta pemicu awal kekerasan perlu merujuk pada keterangan saksi, rekaman kejadian, dan informasi resmi dari pihak berwenang.
Selain dua wartawan yang menjadi korban dalam kericuhan demonstrasi terkait karhutla di Palembang, terdapat korban lain yang telah teridentifikasi. Mereka terdiri atas dua mahasiswa dan seorang anggota intel Polda Sumatera Selatan. Identifikasi tersebut menunjukkan bahwa dampak kericuhan tidak hanya menimpa kalangan jurnalis, tetapi juga peserta aksi serta personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi kejadian. Informasi mengenai para korban menjadi bagian penting dalam menggambarkan keseluruhan peristiwa dan penanganannya oleh aparat.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menyatakan bahwa kepolisian akan mendalami kasus tersebut secara menyeluruh. Penanganan perkara, menurutnya, dilakukan dengan menerapkan pendekatan scientific sebagaimana perintah Kapolri. Pendekatan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan korban dan peristiwa kericuhan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pendalaman tidak diarahkan pada kesimpulan yang terburu-buru. Penyidik berupaya mengungkap kasus secara menyeluruh dengan mengandalkan penanganan yang sistematis dan berbasis fakta. Dengan demikian, keterangan mengenai dua wartawan, dua mahasiswa, serta anggota intel Polda Sumsel akan menjadi bagian dari upaya kepolisian memahami peristiwa secara lengkap. Kepolisian juga menempatkan pendalaman kasus sesuai arahan pimpinan, tanpa mengabaikan informasi mengenai seluruh pihak yang telah teridentifikasi sebagai korban.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | BABINSA PULAU ATAS BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA | Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen






