Jakarta | Klaim mengenai undian berhadiah yang mengatasnamakan penyanyi dangdut Lesti Kejora dinyatakan hoaks berdasarkan hasil pemeriksaan fakta. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Lesti Kejora mengadakan permainan tebak kata tersembunyi sebagai bagian dari pembagian hadiah. Namun, klaim itu tidak dapat dijadikan informasi resmi mengenai kegiatan yang diselenggarakan oleh sang penyanyi.
Informasi tersebut beredar melalui sebuah akun Facebook pada 8 Oktober 2026. Unggahan itu menampilkan foto Lesti Kejora dan disertai ajakan kepada pengguna untuk menemukan kata yang disembunyikan dalam gambar atau materi yang dibagikan. Pengguna yang mengetahui jawaban kemudian diminta mengirimkannya melalui layanan Messenger.
Selain ajakan untuk menjawab permainan, unggahan tersebut juga menyertakan tautan yang mengarahkan pengguna agar mengirim pesan. Susunan pesan dibuat seolah-olah peserta berkesempatan memperoleh hadiah setelah mengikuti instruksi dan memberikan jawaban. Penggunaan foto figur publik serta bahasa promosi dalam unggahan dapat membuat informasi tersebut terlihat seperti pengumuman resmi bagi sebagian pengguna media sosial.
Hasil pemeriksaan fakta menegaskan bahwa narasi tentang undian berhadiah melalui tebak kata tersembunyi itu tidak benar. Tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa Lesti Kejora mengadakan program tersebut. Karena itu, masyarakat perlu mencermati sumber unggahan sebelum mengikuti instruksi, mengakses tautan, atau mengirimkan pesan melalui Messenger. Informasi yang mencatut nama dan foto tokoh publik tetap perlu diverifikasi melalui akun resmi atau kanal komunikasi yang tepercaya.
Tahap verifikasi dilakukan dengan menelusuri pemberitaan yang memuat klarifikasi Rizky Billar mengenai penggunaan nama Lesti Kejora dalam klaim giveaway. Hasil penelusuran menemukan laporan tentang pernyataan Billar sebagai suami Lesti Kejora, yang menegaskan bahwa informasi mengenai giveaway tersebut tidak berasal dari dirinya, Lesti, ataupun pihak manajemen. Keterangan itu menjadi bagian penting dalam pemeriksaan terhadap klaim yang mengajak publik mengikuti permainan tebak kata tersembunyi untuk memperoleh hadiah.
Dalam klarifikasinya, Rizky Billar menyatakan bahwa dirinya dan Lesti Kejora tidak pernah mengadakan giveaway dalam bentuk apa pun. Penegasan tersebut juga mencakup pihak manajemen mereka, sehingga tidak ada satu pun dari ketiga pihak itu yang menyelenggarakan program hadiah sebagaimana diklaim dalam informasi yang beredar. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa penggunaan nama Lesti Kejora dalam klaim tersebut tidak dapat dianggap sebagai pengumuman resmi dari pihak yang bersangkutan.
Billar juga menegaskan bahwa klarifikasi serupa telah beberapa kali disampaikan. Artinya, penjelasan mengenai tidak adanya giveaway bukan pernyataan yang baru muncul sekali, melainkan telah berulang kali diberikan untuk meluruskan penyalahgunaan nama istrinya. Berdasarkan pemberitaan yang ditemukan, pernyataan tersebut disampaikan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 April 2026. Keterangan dari pihak terkait ini menjadi dasar penelusuran untuk menilai klaim giveaway Lesti Kejora. Karena Billar menyatakan bahwa dirinya, Lesti, maupun manajemen tidak pernah mengadakan giveaway dalam bentuk apa pun, klaim yang mengatasnamakan mereka dinyatakan tidak benar.
Penelusuran lain juga menemukan tayangan program televisi yang memuat keterangan kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, mengenai maraknya akun media sosial palsu. Akun-akun tersebut menggunakan nama, foto, atau identitas yang berkaitan dengan Lesti untuk meyakinkan masyarakat dan penggemar bahwa komunikasi yang dilakukan berasal dari pihak resmi. Padahal, akun tersebut tidak memiliki hubungan dengan Lesti maupun manajemennya.
Sadrakh menjelaskan bahwa sejumlah akun palsu menjalankan berbagai modus untuk memperoleh keuntungan. Ada akun yang meminta masyarakat menyerahkan data pribadi dengan iming-iming uang yang akan dilipatgandakan. Modus lain dilakukan melalui penawaran merchandise, sementara sebagian akun berusaha menyamar sebagai Lesti dan berkomunikasi langsung dengan penggemar. Permintaan data pribadi, transfer dana, maupun pembayaran tertentu dalam situasi semacam itu perlu dicermati karena dapat membahayakan keamanan dan menimbulkan kerugian.
Menurut keterangan tersebut, pihak Lesti telah melaporkan sejumlah akun kepada polisi agar dapat diproses lebih lanjut. Laporan itu ditempuh karena aktivitas akun-akun tersebut dinilai telah merugikan masyarakat sekaligus mencatut nama Lesti. Sadrakh juga menyebut bahwa terdapat masyarakat yang mengalami kerugian finansial dengan nilai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah akibat mempercayai tawaran dari akun yang mengaku sebagai pihak terkait.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai akun yang mengatasnamakan Lesti Kejora, terutama apabila akun tersebut meminta data pribadi, uang, atau biaya untuk memperoleh hadiah dan merchandise. Pengguna media sosial sebaiknya memeriksa kanal resmi, menghindari membagikan informasi sensitif, serta tidak melanjutkan komunikasi sebelum identitas pengirim dipastikan. Manajemen Lesti juga meminta publik berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan di media sosial dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada platform terkait atau pihak berwenang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, unggahan di Facebook yang menyebut Lesti Kejora mengadakan giveaway dengan mekanisme menebak kata tersembunyi dinyatakan sebagai hoaks. Tidak terdapat dasar yang membenarkan klaim bahwa penyanyi tersebut menyelenggarakan pemberian hadiah melalui unggahan tersebut. Karena itu, informasi yang beredar tidak dapat diperlakukan sebagai pengumuman resmi dari Lesti Kejora.
Penegasan Rizky Billar memperkuat hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi mengenai giveaway itu tidak benar. Keterangan kuasa hukum juga menjelaskan adanya penyalahgunaan nama Lesti Kejora dalam unggahan yang beredar. Kedua penjelasan tersebut menjadi dasar penting untuk menyimpulkan bahwa klaim tentang hadiah dan tebak kata tersembunyi bukan informasi yang berasal dari pihak Lesti Kejora.
Dengan demikian, masyarakat perlu mewaspadai akun atau unggahan yang mengatasnamakan Lesti Kejora, terutama apabila meminta data pribadi atau menjanjikan hadiah melalui mekanisme tertentu. Nama tokoh publik dapat digunakan dalam informasi yang tidak benar sehingga tampak meyakinkan bagi pengguna media sosial. Setiap klaim giveaway sebaiknya tidak langsung dipercaya hanya karena mencantumkan nama dan foto Lesti Kejora. Hasil cek fakta ini menegaskan bahwa unggahan Facebook tersebut merupakan hoaks, sedangkan penjelasan Rizky Billar dan kuasa hukum menunjukkan bahwa nama Lesti Kejora telah disalahgunakan dalam klaim itu.
Baca juga: Menelisik Hoaks Seputar Lesti Kejora







