banner 728x250

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Petani Teluknaga

banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang petani, MS (74), di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kejadian naas ini berlangsung pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah di kepala dan wajahnya di kebun garapannya, pada pukul 20.30 WIB. Korban MS yang dikenal sebagai petani, tidak pulang ke rumah seperti biasa, memicu kecurigaan keluarga hingga akhirnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di kebun.

banner 325x300

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Tim gabungan kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah pada seorang pelaku berinisial N alias Baron (42), yang juga merupakan petani di kampung yang sama.

“Pelaku N alias Baron berhasil diamankan di rumahnya. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban akibat sakit hati dituduh mencuri buah tanaman miliknya,” jelas Kapolres. Pelaku mengungkapkan bahwa dia menggunakan kayu untuk memukul kepala dan wajah korban, yang menyebabkan kematian MS.

Pelaku kini ditahan di Polsek Teluknaga, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kejiwaannya. Atas perbuatannya, N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

(Bahri/Red/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *