PROBOLINGGO – Wujud kepedulian terhadap persoalan sosial dan kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Koramil 0820-08/Sukapura. Anggota Koramil, Serka Arif Mahmudi, turut mengawal dan mengamankan proses evakuasi seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Krajan, Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/6/2026).
Warga berinisial Rd (29) tersebut sebelumnya diketahui menjalani pemasungan yang dilakukan pihak keluarga. Langkah itu diambil sebagai upaya pencegahan karena keluarga khawatir yang bersangkutan dapat membahayakan diri sendiri maupun warga sekitar ketika emosinya tidak terkendali.
Serka Arif Mahmudi menjelaskan, selama ini pihak keluarga telah berupaya memberikan pengobatan kepada Rd. Selain itu, petugas kesehatan dari puskesmas setempat juga secara rutin melakukan pemantauan dan pendampingan kesehatan jiwa.
“Pihak keluarga khawatir ketika marah dia bisa mengganggu warga sekitar. Sebelumnya sudah pernah dibawa berobat dan petugas puskesmas juga rutin memantau. Namun saat kondisinya kambuh, yang bersangkutan sering menolak minum obat,” ujar Serka Arif.
Menurutnya, Rd didiagnosis sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Karena kerap mengamuk dan sulit dikendalikan, keluarga memutuskan melakukan pemasungan sejak Maret 2025 sebagai langkah pengamanan sementara.
Setelah pemasungan pertama dilakukan, keluarga melaporkan kondisi tersebut kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas kesehatan jiwa (Keswa) Kecamatan Sukapura. Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah daerah melalui instansi terkait segera memberikan pendampingan serta penanganan medis.
“Rd sempat menjalani rawat jalan dengan pengobatan rutin yang diambil keluarganya di puskesmas. Pemerintah daerah juga sudah bergerak melakukan penanganan,” katanya.
Namun, setelah menjalani pengobatan dalam kurun waktu cukup panjang, kondisi Rd kembali mengalami kekambuhan. Pada 2 Juni 2026, petugas menerima laporan bahwa yang bersangkutan kembali dipasung oleh keluarganya lantaran perilakunya semakin sulit dikendalikan.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah, tenaga kesehatan, dan aparat kewilayahan langsung mendatangi kediaman Rd guna melakukan asesmen serta penanganan lanjutan.
Awalnya, petugas berencana merujuk Rd ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana setelah pihak keluarga menyampaikan keberatan dan memilih alternatif penanganan lain.
“Petugas berupaya memberikan penanganan lanjutan dengan merujuk Rd ke RSJ Lawang. Namun pihak keluarga menolak karena sudah menghubungi Pak Purnomo, dan hari ini dilakukan evakuasi untuk dibawa ke Lamongan,” terang Serka Arif.
Proses evakuasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan dari aparat serta dukungan berbagai pihak terkait. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah binaan.
Melalui sinergi antara keluarga, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan aparat kewilayahan, diharapkan Rd dapat memperoleh penanganan yang tepat sehingga kondisinya berangsur membaik dan dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih optimal.
Pewarta: Bambang
Editor: Redaksi








Respon (4)