JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti kecenderungan semakin banyak petani karet yang beralih menanam kelapa sawit. Perubahan pilihan komoditas tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi keberlanjutan perkebunan karet dan ketersediaan bahan baku di dalam negeri. Petani pada umumnya mempertimbangkan keuntungan, stabilitas harga, serta prospek pasar ketika menentukan tanaman yang akan dibudidayakan. Namun, perpindahan secara besar-besaran dapat menimbulkan persoalan baru bagi pasokan karet nasional.
Amran mengkhawatirkan berkurangnya luas areal karet akan diikuti penurunan produksi. Jika kondisi itu terus berlangsung, Indonesia berpotensi menghadapi kelangkaan karet di pasar domestik. Karet memiliki peran penting bagi berbagai kegiatan ekonomi, termasuk industri pengolahan, manufaktur, serta usaha yang bergantung pada produk berbahan dasar karet. Ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri juga dapat meningkat apabila kebutuhan nasional tidak lagi mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
Karena itu, pemerintah menilai keberadaan perkebunan karet perlu dijaga. Amran menyampaikan bahwa peralihan ke sawit tidak boleh meluas tanpa pertimbangan terhadap keseimbangan komoditas dan kebutuhan nasional. Upaya menjaga perkebunan karet perlu dilakukan melalui kebijakan yang mampu memperkuat daya tarik usaha bagi petani, termasuk peningkatan produktivitas, perbaikan kualitas hasil, dan dukungan terhadap kepastian pasar. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah semakin banyak lahan karet beralih fungsi.
Pernyataan itu disampaikan Amran saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pemerintah kini mengkaji kebijakan baru untuk menjaga produksi karet nasional sekaligus mempertahankan keberadaan petani karet. Kajian tersebut menjadi penting agar kebijakan pengembangan sawit tetap berjalan secara seimbang, tanpa mengorbankan komoditas lain yang strategis bagi perekonomian dan kebutuhan industri nasional.
Persoalan yang dihadapi petani karet telah menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi IV DPR RI. Forum tersebut menjadi ruang bagi perwakilan petani untuk menyampaikan berbagai kendala yang memengaruhi keberlangsungan usaha mereka, mulai dari rendahnya harga karet, meningkatnya biaya produksi, hingga terbatasnya akses terhadap sarana pendukung dan perlindungan ekonomi.
Dalam pertemuan itu, Asosiasi Petani Karet Indonesia atau Apkarindo menyampaikan aspirasi agar pemerintah memberikan perlakuan yang lebih baik kepada petani karet. Menurut asosiasi, petani membutuhkan kebijakan yang mampu memperkuat posisi mereka dalam rantai usaha, terutama ketika harga komoditas mengalami tekanan dan pendapatan dari hasil panen tidak lagi sebanding dengan biaya pemeliharaan kebun.
Apkarindo juga mendorong adanya dukungan yang lebih setara dengan fasilitas yang selama ini diberikan kepada petani sawit. Dukungan tersebut dapat mencakup bantuan peremajaan tanaman, penyediaan bibit unggul, peningkatan akses pembiayaan, pendampingan teknis, serta penguatan kelembagaan petani. Perlakuan yang lebih proporsional dinilai penting karena karet tetap menjadi sumber penghidupan bagi banyak rumah tangga di sejumlah daerah.
Aspirasi yang disampaikan kepada Komisi IV DPR RI tidak hanya berkaitan dengan bantuan jangka pendek. Petani dan organisasi pendamping mengharapkan adanya kerangka kebijakan yang mampu menjawab persoalan struktural, termasuk produktivitas tanaman yang menurun, usia kebun yang semakin tua, lemahnya posisi tawar dalam pemasaran, serta belum optimalnya pengolahan hasil karet di tingkat daerah.
Permintaan tersebut kemudian menjadi dasar munculnya pembahasan mengenai perlunya kebijakan khusus untuk mempertahankan keberlanjutan usaha petani karet. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan sebelum menetapkan langkah baru, sehingga kebijakan yang dirumuskan tidak hanya menjaga produksi karet nasional, tetapi juga memastikan petani memperoleh insentif yang layak untuk terus merawat dan mengembangkan kebunnya.
Menanggapi aspirasi Asosiasi Pengusaha Karet Indonesia (Apkarindo), Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuka peluang bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan baru yang dapat memperkuat keberlanjutan sektor karet nasional. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memahami berbagai persoalan yang dihadapi petani, termasuk tantangan produktivitas, kondisi tanaman yang menua, serta kebutuhan dukungan agar usaha perkebunan karet tetap berjalan. Namun, Amran menegaskan bahwa peluang tersebut belum berarti pemerintah telah menetapkan bentuk aturan, program, atau skema bantuan tertentu.
Menurut Amran, setiap usulan perlu dibahas secara menyeluruh sebelum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah masih harus mengkaji kebutuhan petani, kemampuan anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta dampaknya terhadap produksi karet nasional. Dengan demikian, aspirasi Apkarindo akan menjadi bahan pembahasan dalam proses perumusan, bukan keputusan final mengenai dukungan pemerintah. Amran juga menyampaikan bahwa pemerintah berupaya bekerja untuk kepentingan petani. Upaya itu diarahkan agar kebijakan yang nantinya disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan, sekaligus tetap mempertimbangkan kepentingan industri dan keberlanjutan produksi.
Salah satu usulan yang mendapat perhatian ialah pemberian subsidi untuk peremajaan tanaman karet. Permintaan tersebut berkaitan dengan banyaknya tanaman yang telah berusia tua dan mengalami penurunan produktivitas. Peremajaan dinilai penting untuk membantu petani mengganti tanaman lama dengan bahan tanam yang lebih produktif, tetapi pelaksanaannya memerlukan biaya dan pengaturan yang jelas. Amran menyebut permintaan subsidi itu akan dibicarakan lebih lanjut karena membutuhkan kebijakan baru. Sampai tahap pembahasan tersebut selesai, belum ada kepastian mengenai bentuk subsidi, besaran anggaran, kriteria penerima, maupun mekanisme penyalurannya. Pemerintah masih membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan untuk menyusun pilihan yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Asosiasi Pengusaha Karet Indonesia (Apkarindo) memperingatkan bahwa masa depan karet nasional berada dalam tekanan serius apabila perkebunan rakyat terus dibiarkan tanpa peremajaan dan dukungan pemerintah. Peringatan tersebut disampaikan Ketua DPW Apkarindo Sumatra Selatan, Supartijo, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa, 6 Oktober 2026. Menurutnya, kebijakan yang lebih terarah diperlukan agar komoditas karet tidak semakin kehilangan basis produksi dan pelakunya.
Salah satu persoalan utama adalah tingginya usia tanaman karet di perkebunan rakyat. Banyak pohon telah melewati masa produktif, sehingga hasil getah menurun dan tidak lagi mampu memberikan pendapatan memadai bagi petani. Dari keseluruhan luas perkebunan karet yang ada, hanya sekitar 300–400 ribu hektare yang disebut masih memiliki produktivitas tinggi. Luasan tersebut dinilai belum cukup untuk mempertahankan produksi nasional secara berkelanjutan, terutama ketika kebun tua tidak segera diremajakan dengan bahan tanam unggul.
Situasi itu semakin berat karena harga karet yang rendah membatasi kemampuan petani membiayai pemupukan, pemeliharaan, dan peremajaan. Ketika penerimaan dari getah tidak sebanding dengan biaya produksi, sebagian petani memilih menjual kayu karet untuk memenuhi kebutuhan ekonomi jangka pendek. Lahan yang telah dibuka kemudian ditanami sawit, yang dianggap memberikan prospek pendapatan lebih menjanjikan dan dukungan pasar yang lebih kuat.
Supartijo juga menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah terhadap kedua komoditas tersebut. Sawit dinilai lebih sering memperoleh prioritas kebijakan, sementara karet rakyat belum mendapatkan dukungan yang setara, baik untuk peningkatan produktivitas maupun perlindungan pendapatan petani. Ia khawatir karet hanya akan tinggal nama dalam 10 tahun mendatang apabila peremajaan, insentif, pendanaan, dan penguatan harga tidak segera dilakukan. Tanpa intervensi, penyusutan kebun produktif dapat berlanjut dan memperlemah posisi Indonesia dalam industri karet global.








