JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Polsek Bojonggede memperketat pengamanan di Stasiun KRL Bojonggede dan sejumlah ruas jalan utama pada Selasa, 29 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa buruh yang menuju Jakarta, tempat aksi unjuk rasa puluhan ribu pekerja dipusatkan. Sebagai wilayah perbatasan Bogor dan ibu kota, Bojonggede menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam pengendalian mobilitas massa.
Stasiun KRL Bojonggede menjadi lokasi penting karena merupakan jalur transportasi utama bagi masyarakat dari arah Bogor menuju Jakarta. Arus penumpang yang menggunakan kereta dapat menjadi salah satu jalur mobilisasi peserta aksi, sehingga petugas melakukan penyekatan dan pemantauan secara langsung. Pengamanan tersebut ditujukan untuk menjaga ketertiban, mencegah potensi gangguan perjalanan, serta memastikan situasi di sekitar stasiun tetap terkendali.
Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Syafiih mengatakan, pihaknya mengerahkan tujuh personel untuk melaksanakan pengamanan di stasiun. Personel ditempatkan pada sejumlah titik yang dinilai strategis untuk memantau aktivitas penumpang dan mengantisipasi adanya pergerakan massa dalam jumlah besar. Selain stasiun, pemeriksaan dan pemantauan juga dilakukan di beberapa ruas jalan utama yang menjadi akses menuju wilayah Jakarta.
Pengamanan di Stasiun KRL Bojonggede dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga kondisi dinyatakan kondusif. Petugas berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mengawasi arus penumpang serta lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi. Penyekatan dilakukan sebagai langkah preventif, bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat, melainkan untuk mengurangi risiko gangguan keamanan selama berlangsungnya aksi buruh di ibu kota. Dengan pengawasan pada jalur kereta dan jalan raya, aparat berupaya memastikan mobilitas warga tetap berjalan tertib sekaligus mengantisipasi dampak pergerakan massa terhadap kawasan Bojonggede.
Pengamanan mobilitas massa buruh di wilayah Bojonggede tidak hanya dipusatkan di lingkungan stasiun. Penjagaan juga diperluas ke sejumlah jalur darat utama yang menjadi akses pergerakan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan mencakup titik-titik yang berada di luar kawasan stasiun, terutama jalur yang berhubungan dengan mobilitas massa menuju atau melintasi wilayah Bojonggede.
Salah satu lokasi yang disebut dalam pengamanan tersebut adalah Pos Bambu Kuning. Sebanyak 10 personel pengamanan diterjunkan di titik itu. Penempatan personel menunjukkan adanya perluasan cakupan pengawasan dari area stasiun menuju akses darat utama. Pos tersebut menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam pengamanan mobilitas massa pada kegiatan buruh di wilayah Bojonggede.
Penyebaran personel di Pos Bambu Kuning bertujuan mengawasi pergerakan massa melalui jalur darat. Dengan demikian, pengamanan dilakukan pada lebih dari satu lingkungan, tidak terbatas pada area yang berkaitan langsung dengan stasiun. Penempatan 10 personel di jalur tersebut merupakan bagian dari pengaturan pengamanan untuk memantau akses darat di wilayah Bojonggede. Informasi mengenai penyebaran ini menegaskan bahwa perhatian petugas mencakup jalur utama yang berpotensi dilalui massa, selain lokasi stasiun yang juga menjadi bagian dari pengawasan. Perluasan pengamanan itu tetap berfokus pada pemantauan pergerakan massa di titik yang telah ditentukan, termasuk Pos Bambu Kuning sebagai salah satu lokasi penempatan personel.
Selain mengamankan mobilitas massa buruh, Polsek Bojonggede memberi perhatian pada upaya mencegah keterlibatan pelajar sekolah menengah dalam aksi unjuk rasa. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari langkah pengamanan yang dilakukan secara preventif, terutama menjelang kegiatan penyampaian pendapat yang berpotensi melibatkan banyak orang. Kepolisian berupaya memastikan lingkungan sekolah tetap kondusif dan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian menggunakan skema preventive strike melalui program “bapak asuh”. Melalui program ini, personel mendatangi sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Bojonggede untuk membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan menyampaikan imbauan keamanan. Pendekatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi, sekaligus untuk memperkuat koordinasi kepolisian, tenaga pendidik, serta unsur sekolah lainnya.
Kapolsek Bojonggede melalui AKP Abdullah Syafiih menyampaikan bahwa tidak ada sekolah yang masuk dalam kategori zona merah di wilayah hukum Polsek Bojonggede. Keterangan itu menunjukkan bahwa pemetaan yang dilakukan kepolisian tidak menempatkan satu pun sekolah pada tingkat kerawanan tertinggi terkait potensi gangguan keamanan atau keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa.
Sebanyak 15 sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah tersebut seluruhnya dikategorikan sebagai zona hijau. Status tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk tetap menjalankan pemantauan dan komunikasi secara terukur, tanpa memberikan label kerawanan kepada sekolah-sekolah yang bersangkutan. Kunjungan melalui program “bapak asuh” juga diarahkan untuk menjaga hubungan baik dengan pihak sekolah serta memastikan informasi mengenai keamanan dapat disampaikan secara langsung.
Pengawasan ini bersifat pencegahan dan tidak menunjukkan adanya pelajar yang telah terlibat dalam aksi unjuk rasa. Kepolisian menempatkan sekolah sebagai mitra dalam menjaga situasi tetap aman, dengan mengutamakan koordinasi dan penyampaian imbauan kepada seluruh pihak terkait.
Langkah antisipasi juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya, setiap tim terdiri atas satu perwira dan tiga anggota. Komposisi tersebut ditugaskan untuk mendatangi sekolah secara langsung, sehingga penyampaian pesan keamanan dapat dilakukan kepada siswa melalui pertemuan tatap muka. Petugas memberikan sosialisasi dan penyuluhan dengan materi yang disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan para pelajar.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun pemahaman siswa mengenai pentingnya menjaga keamanan, menyikapi informasi secara bijak, dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang berpotensi menimbulkan gangguan. Penyuluhan menjadi ruang bagi petugas untuk menyampaikan pesan secara terbuka sekaligus mengingatkan siswa agar lebih cermat ketika menerima maupun menyebarkan informasi melalui media sosial. Dengan mendatangi sekolah-sekolah yang telah ditetapkan, kepolisian dapat berkomunikasi langsung dengan lingkungan pendidikan dan menjangkau pelajar secara lebih terarah.
Syafiih menegaskan bahwa edukasi kepada siswa memiliki peran penting dalam menghadapi penyebaran provokasi di media sosial. Menurutnya, pemahaman yang diberikan sejak lingkungan sekolah dapat menjadi benteng agar pelajar mampu mengenali informasi yang menyesatkan serta tidak ikut menyebarkan ajakan yang belum diketahui kebenarannya. Karena itu, sosialisasi dan penyuluhan langsung terus ditempatkan sebagai bagian dari langkah kepolisian dalam memperkuat kewaspadaan di kalangan siswa. Pesan tersebut disampaikan melalui kunjungan setiap tim ke sekolah-sekolah sesuai pembagian tugas yang telah ditentukan.











