banner 728x250

Pengamen Viral di Angkot Bogor Diamankan, Pemkot Evaluasi Pengawasan

Pengamen Viral di Angkot Bogor Diamankan, Pemkot Evaluasi Pengawasan
banner 120x600
banner 468x60

Bogor | Seorang pengamen berinisial A, berusia 25 tahun, diamankan oleh Polresta Bogor setelah video aksinya di dalam angkot beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan A membagikan amplop kepada penumpang angkot yang melayani rute BTM–Stasiun Bogor. Peristiwa itu menjadi perhatian karena pembagian amplop dalam video disertai permintaan uang kepada penumpang. Aksi tersebut diduga dilakukan secara paksa, sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai kenyamanan dan kebebasan penumpang selama berada di dalam kendaraan umum.

Video yang beredar menjadi pemicu perhatian publik terhadap perilaku pengamen di angkot. Dalam rekaman itu, A terlihat mendatangi penumpang dan membagikan amplop, lalu meminta uang. Namun, informasi yang dapat dipastikan dari video sebagaimana dijelaskan dalam peristiwa ini terbatas pada tindakan tersebut. Tidak ada rincian tambahan yang dapat digunakan untuk menjelaskan isi amplop, jumlah uang yang diminta, respons setiap penumpang, ataupun lamanya kejadian. Karena itu, dugaan bahwa tindakan dilakukan secara paksa perlu dipahami sebagai dugaan, bukan sebagai rincian kejadian yang telah dijelaskan lebih jauh.

banner 325x300

Pengamanan A oleh Polresta Bogor berlangsung setelah rekaman tersebut menyebar di media sosial. Peristiwa ini menempatkan perhatian pada aktivitas meminta uang di angkot, terutama ketika penumpang berada dalam ruang terbatas dan dapat merasa tidak leluasa menolak. Meski demikian, gambaran tentang kejadian tetap perlu merujuk pada informasi yang tersedia: seorang pengamen berinisial A berusia 25 tahun diamankan, dan video memperlihatkan pembagian amplop serta permintaan uang di angkot rute BTM–Stasiun Bogor. Tidak perlu menarik kesimpulan lebih jauh mengenai motif ataupun bentuk tekanan yang terjadi sebelum ada penjelasan resmi yang mendukungnya.

Polisi bergerak setelah video seorang pengamen di angkutan kota (angkot) menjadi viral dan menimbulkan keresahan di kalangan penumpang. Rekaman tersebut memperlihatkan aktivitas A di dalam angkot dan memicu perhatian masyarakat. Menindaklanjuti informasi yang beredar, Satreskrim Polresta Bogor mengamankan A untuk dibawa ke kantor polisi. Langkah itu dilakukan di tengah sorotan publik terhadap kenyamanan dan keamanan warga yang menggunakan angkutan umum di Kota Bogor.

Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam, menyampaikan bahwa A diamankan pada Senin, 19 Oktober 2026. Saat itu, A sedang mengamen dengan berpindah dari satu angkot ke angkot lain di kawasan Alun-Alun, tepatnya di Jalan Kapten Muslihat, Bogor. Setelah diamankan, A dibawa ke Polresta Bogor. Keterangan tersebut menjelaskan waktu dan lokasi penindakan, sekaligus memberikan konteks mengenai aktivitas A sebelum dibawa ke kantor kepolisian.

Menurut keterangan polisi, A membagikan enam amplop kepada penumpang angkot jurusan BTM menuju Stasiun Bogor. Informasi mengenai jumlah amplop dan rute angkot itu menjadi bagian dari penjelasan aparat mengenai kejadian yang terekam dalam video. Polisi belum dapat disamakan dengan kesimpulan yang beredar di media sosial; keterangan resmi diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta tindakan yang dilakukan A.

Pengamanan tersebut berlangsung setelah rekaman itu ramai diperbincangkan. Viralnya video membuat aktivitas di dalam angkot mendapat perhatian lebih luas, termasuk dampaknya terhadap penumpang yang sedang bepergian. Bagi pengguna transportasi umum, perjalanan yang tertib dan rasa aman merupakan hal penting. Karena itu, respons polisi atas laporan atau informasi yang beredar menjadi salah satu langkah untuk menangani situasi yang dianggap meresahkan, sembari mengumpulkan keterangan terkait kejadian.

Dalam menyampaikan kronologi, informasi yang dapat dipastikan dari keterangan kepolisian mencakup waktu, lokasi, rute angkot, serta enam amplop yang dibagikan kepada penumpang. A kemudian dibawa ke Polresta Bogor setelah diamankan Satreskrim. Penanganan lebih lanjut atas kejadian tersebut berada pada pihak berwenang. Perkembangan resmi berikutnya dapat memberikan penjelasan tambahan kepada masyarakat mengenai pemeriksaan dan hasil penanganan kasus ini.

Dalam pemeriksaan, A mengakui bahwa dirinya mengamen di dalam angkutan kota (angkot) dan membagikan amplop kepada penumpang. Berdasarkan keterangan Imam, A juga membenarkan bahwa dirinya adalah orang yang terlihat dalam video pengamen di angkot yang beredar di masyarakat. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang dimintai polisi setelah A diamankan. Kasus ini mendapat perhatian karena tindakan dalam video dinilai menimbulkan keresahan di penumpang dan memicu pembicaraan mengenai pengawasan terhadap aktivitas mengamen di ruang publik.

Imam menjelaskan, setelah bernyanyi, A meminta kembali amplop yang sebelumnya telah diberikan kepada penumpang. Amplop itu berisi uang dari penumpang. Menurut keterangan yang disampaikan, tindakan tersebut membuat sejumlah penumpang merasa risih dan ketakutan. Situasi itu berbeda dari sekadar meminta sumbangan secara sukarela, karena penumpang merasa tertekan ketika diminta menyerahkan kembali amplop. Keterangan mengenai respons penumpang ini turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan, terutama untuk memahami dampak perilaku tersebut terhadap kenyamanan dan rasa aman pengguna angkot.

Kepada petugas, A mengaku melakukan hal itu untuk mencari uang demi memenuhi kebutuhan hidup. Keterangan tersebut menjelaskan alasan yang disampaikan A, tetapi penanganan tetap perlu mempertimbangkan ketertiban serta perlindungan masyarakat. Setelah meminta keterangan, Polresta Bogor berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Bogor. Koordinasi dilakukan untuk menentukan penanganan lanjutan, termasuk pembinaan bagi pengamen atau anak jalanan. Dengan melibatkan perangkat daerah terkait, penanganan diharapkan tidak hanya merespons kejadian yang terekam dalam video, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial yang mendorong seseorang mencari penghasilan di jalan. Langkah pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya agar aktivitas serupa dapat ditangani secara tertib, sementara penumpang tetap merasa aman selama menggunakan angkutan umum.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti kejadian pengamen viral di angkot dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Koordinasi diperlukan agar penanganan peristiwa tersebut berjalan sesuai kewenangan masing-masing dan informasi mengenai pihak yang terlibat dapat diperiksa. Pemerintah Kota Bogor juga akan mengevaluasi pengawasan di lapangan, termasuk memastikan langkah penertiban dilakukan secara terarah. Respons ini menyusul perhatian publik terhadap aktivitas pengamen di angkutan umum dan proses pengamanan yang dilakukan setelah kejadian itu menjadi sorotan.

Jenal menjelaskan bahwa Pemkot Bogor memiliki paguyuban pengamen binaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Anggota paguyuban tersebut mendapat ruang untuk beraktivitas di lokasi yang telah ditentukan, lain Alun-Alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi. Pengaturan lokasi dimaksudkan agar kegiatan pengamen berlangsung lebih tertib dan dapat dipantau. Pemkot akan mengecek apakah A, yang dikaitkan dengan kejadian di angkot, tercatat sebagai anggota paguyuban binaan tersebut. Pemeriksaan itu menjadi salah satu langkah untuk mengetahui apakah yang bersangkutan berada dalam skema pembinaan pemerintah atau beraktivitas di luar pengaturan yang berlaku. Jenal tidak menyatakan bahwa A telah terdaftar ataupun bukan anggota.

Pemkot juga mengakui bahwa razia terhadap pengamen dan anak jalanan belakangan berkurang. Menurut Jenal, kondisi itu berkaitan dengan pembagian perhatian petugas Satpol PP yang lebih banyak diarahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL), terutama di pusat kota dan sejumlah lokasi di wilayah kecamatan. Penertiban PKL tetap menjadi tugas yang perlu dijalankan, tetapi pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan tidak boleh terabaikan. Karena itu, pemerintah berencana membagi fokus petugas agar kedua kebutuhan tersebut dapat ditangani secara seimbang. Dengan pembagian tugas yang lebih terencana, Satpol PP diharapkan tetap melakukan pengawasan dan penertiban sesuai situasi di lapangan, sekaligus mendukung pembinaan bagi pengamen yang berada dalam paguyuban resmi Pemkot Bogor.

Baca juga: Penyelidikan KPK di Kantor Summarecon: Dokumen dan Bukti Sengketa Tanah yang Diamankan | Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Kualitas Layanan Publik di Indonesia | Pengawasan BPOM: Dampak Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

banner 325x300