banner 728x250

Polisi Telusuri 11 Dugaan Pelanggaran di Sektor Pangan, dari Beras hingga Pakan Ternak

Polisi Telusuri 11 Dugaan Pelanggaran di Sektor Pangan, dari Beras hingga Pakan Ternak
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Bareskrim Polri mencatat 11 perkara yang menjadi perhatian dalam penegakan hukum di sektor pertanian dan pangan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan mencakup sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi ketersediaan, mutu, serta tata niaga komoditas. Perkara-perkara itu masih berada dalam proses penanganan aparat, sehingga pencatatan sebagai perhatian penegak hukum tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap bergantung pada hasil penyelidikan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut beberapa komoditas yang terkait dengan perkara-perkara tersebut, di antaranya beras fortifikasi, kelapa sawit, dan pakan ternak. Ketiganya memiliki peran penting dalam rantai pasok pangan dan pertanian, mulai dari pemenuhan kebutuhan konsumen hingga mendukung kegiatan peternakan. Namun, penyebutan komoditas itu tidak berarti seluruh pelaku atau kegiatan di dalam sektor tersebut terlibat dalam dugaan pelanggaran. Ruang lingkup dan fakta setiap perkara perlu diperiksa secara terpisah agar informasi yang beredar tetap proporsional.

banner 325x300

Amran menyatakan sedang menunggu proses hukum atas dugaan permainan di sejumlah sektor tersebut. Sikap itu menempatkan penanganan perkara pada kewenangan aparat yang berwenang, sekaligus memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja berdasarkan bukti. Istilah dugaan penting dipertahankan karena pemeriksaan belum tentu berakhir dengan kesimpulan bersalah. Penegakan hukum yang transparan dapat membantu menjelaskan apakah terdapat penyimpangan dalam produksi, distribusi, atau tata niaga, serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab jika pelanggaran terbukti.

Perhatian terhadap 11 perkara ini juga menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap sektor pertanian, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Publik perlu menunggu keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan, alih-alih menarik kesimpulan dari daftar komoditas yang disebutkan. Bagi pemerintah dan pelaku usaha, kepatuhan pada ketentuan serta keterbukaan informasi dapat mendukung kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya, proses hukum diharapkan memberi kejelasan atas setiap dugaan dan memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai aturan, bukan berdasarkan spekulasi.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti perbedaan arah pergerakan harga ayam dan telur di tingkat peternak dan konsumen. Menurutnya, harga yang diterima peternak mengalami penurunan, sedangkan harga yang dibayar masyarakat justru meningkat. Ketimpangan tersebut dinilai tidak lazim karena perubahan harga di sepanjang rantai pasok semestinya memiliki keterkaitan yang dapat dijelaskan. Jika harga di tingkat produsen turun, sementara harga eceran naik, selisih yang terbentuk perlu ditelusuri agar penyebabnya dapat diketahui secara terang.

Amran menyampaikan perhatian itu di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia juga menyinggung perkembangan inflasi pada komoditas ayam dan telur, yang berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga. Kedua bahan pangan tersebut merupakan sumber protein yang banyak dikonsumsi masyarakat, sehingga perubahan harganya dapat terasa luas. Pemerintah, kata dia, perlu mencermati bukan hanya angka inflasi, tetapi juga perkembangan harga pada setiap mata rantai, mulai dari peternak, pedagang perantara, hingga penjual kepada konsumen.

Dalam pandangannya, ketidaksesuaian harga di tingkat peternak dan harga eceran dapat mengindikasikan adanya persoalan dalam distribusi, termasuk dugaan permainan oleh pihak tertentu. Amran menyebut kemungkinan keterlibatan mafia sebagai dugaan yang perlu diperiksa, bukan sebagai fakta yang telah dibuktikan. Pernyataan itu tidak dengan sendirinya menetapkan pihak mana yang bertanggung jawab ataupun memastikan bentuk pelanggaran tertentu. Karena itu, pemeriksaan terhadap alur pasokan, biaya distribusi, dan pembentukan harga dibutuhkan untuk menguji dugaan tersebut. Penelusuran yang objektif penting agar tindakan lanjutan, bila diperlukan, bertumpu pada bukti dan hasil penyelidikan, sekaligus melindungi peternak serta konsumen dari dampak praktik yang merugikan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah menyurati Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar berbagai persoalan yang diduga terjadi di sektor pangan dapat dituntaskan. Surat tersebut memuat sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran, mulai dari komoditas beras hingga pakan ternak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong penanganan yang lebih terarah terhadap masalah yang berpotensi memengaruhi ketersediaan dan harga pangan. Pemerintah meminta aparat kepolisian menelusuri setiap laporan sesuai kewenangan serta memastikan tindak lanjutnya berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol Asep Safrudin, membenarkan bahwa surat dari Menteri Pertanian tersebut telah diterima. Menurut Asep, laporan yang disampaikan baru diterima dan pihaknya sedang mempelajarinya. Sebagian laporan telah ditindaklanjuti, sedangkan penanganan lainnya masih berlangsung. Keterangan itu menunjukkan bahwa proses pemeriksaan belum seluruhnya selesai dan kepolisian masih mengumpulkan informasi untuk menentukan langkah berikutnya. Setiap dugaan perlu ditelaah terlebih dahulu, termasuk dengan menguji data serta keterangan yang tersedia, sebelum aparat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran.

Asep menyebut terdapat 11 item prioritas yang akan ditelusuri dalam laporan tersebut. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah dugaan permainan harga pakan ternak. Isu ini mendapat perhatian karena perubahan harga pakan dapat berdampak pada biaya produksi peternak dan, pada akhirnya, memengaruhi rantai pasok pangan. Namun, masuknya suatu persoalan ke dalam daftar prioritas tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Penelusuran diperlukan untuk memastikan apakah terdapat praktik yang melanggar aturan, siapa pihak yang terkait, serta bagaimana dampaknya. Polri menyatakan penanganan masih berjalan, sehingga perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. Dengan demikian, surat tersebut menjadi dasar koordinasi kementerian dan kepolisian untuk mengawal laporan sektor pangan, tanpa mengabaikan proses hukum dan asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Penanganan dugaan penipuan terkait beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar kini memasuki tahap penyelidikan. Asep menyatakan terdapat empat laporan polisi yang sedang diproses oleh aparat. Laporan-laporan tersebut menjadi dasar bagi Bareskrim untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang diduga terlibat dalam produksi maupun peredaran produk.

Pemeriksaan terhadap perusahaan akan dilakukan secara bertahap. Penyidik terlebih dahulu menelusuri fakta dan bukti dalam setiap laporan, lalu menentukan langkah lanjutan sesuai hasil penyelidikan. Jika ditemukan dasar yang cukup, penanganan dapat berlanjut ke tahap penegakan hukum. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan dugaan ketidaksesuaian mutu dan informasi produk diuji berdasarkan bukti, sekaligus memberi kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha yang diperiksa.

Asep menyebut potensi kerugian konsumen akibat praktik tersebut pada 2026 mencapai Rp89 triliun. Angka itu menggambarkan besarnya dampak yang mungkin timbul apabila produk yang beredar tidak sesuai dengan standar atau klaim yang disampaikan kepada masyarakat. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada satu produk, tetapi juga diarahkan untuk mengurai rangkaian kegiatan usaha dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan pelanggaran.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran menyatakan praktik serupa terungkap pada 2025 dan 2026. Ia menyebut kerugian dalam kasus pada 2025 mencapai Rp98 triliun. Amran juga mengatakan, berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian, sekitar 90 persen beras fortifikasi yang beredar tidak sesuai standar. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari latar belakang pengawasan, sementara pembuktian terhadap perkara yang dilaporkan tetap berada dalam proses penyelidikan aparat.

Asep menegaskan penanganan perkara ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk menjamin pelaksanaan program pemerintah dan program strategis Presiden Prabowo. Bareskrim akan menindaklanjuti laporan secara profesional dengan memeriksa keterangan, dokumen, serta bukti lain yang relevan. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan dan bentuk pertanggungjawaban yang dapat diterapkan.

Baca juga: Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Beras Fortifikasi | Klarifikasi Menteri Pertanian Mengenai Beras Fortifikasi dan Dugaan Kecurangan Besar | BULOG Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

banner 325x300