MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua mahasiswa menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh geng motor di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia, sedangkan satu mahasiswa lainnya mengalami luka serius.
Penyerangan itu terjadi setelah kedua korban mengalami kecelakaan di lokasi tersebut. Kecelakaan menjadi peristiwa yang mendahului serangan terhadap kedua mahasiswa tersebut. Setelah kejadian, kondisi keduanya menjadi perhatian karena salah satu korban tidak dapat diselamatkan dan korban lainnya harus menghadapi luka serius.
Peristiwa ini menambah catatan mengenai insiden kekerasan yang melibatkan dugaan geng motor di wilayah Kota Makassar. Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, tempat kejadian berlangsung, berada di wilayah Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Informasi mengenai kejadian tersebut menegaskan adanya rangkaian peristiwa yang bermula dari kecelakaan, kemudian diikuti penyerangan terhadap dua mahasiswa.
Satu korban dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Sementara itu, korban lainnya mengalami luka serius. Kedua mahasiswa itu menjadi korban dalam kejadian yang berlangsung pada Minggu dini hari. Penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh geng motor, sementara kecelakaan yang dialami kedua korban terjadi lebih dahulu di lokasi yang sama.
Rangkaian kejadian ini menjadi inti dari insiden di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19. Dua mahasiswa yang semula mengalami kecelakaan kemudian menjadi sasaran penyerangan. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya menderita luka serius. Peristiwa itu berlangsung di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada 4 Oktober 2026.
Korban dalam penyerangan setelah kecelakaan di Makassar itu diketahui bernama Muh Akmal Makmur, berusia 24 tahun, dan Muh Farel SM. Keduanya menjadi korban setelah insiden kecelakaan lalu lintas yang kemudian berlanjut dengan tindak kekerasan. Akmal mengalami luka serius pada bagian belakang kepala. Kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia akibat luka tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, luka pada kepala Akmal diduga merupakan luka terbuka yang disebabkan oleh tebasan senjata tajam. Selain luka robek, petugas juga menemukan sebuah busur tertancap di bagian kepalanya. Temuan itu menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap rangkaian penyerangan, termasuk jenis senjata yang digunakan dan peran pihak-pihak yang terlibat. Jenazah Akmal kemudian ditangani sesuai prosedur setelah dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Muh Farel SM masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Tadjuddin Chalid, Makassar. Farel mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala yang diduga berasal dari sabetan senjata tajam. Tim medis terus memantau kondisinya dan memberikan penanganan terhadap luka yang diderita. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Jafar Ahmad, membenarkan bahwa Akmal meninggal dunia, sedangkan Farel masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Polisi juga terus mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan bukti untuk memastikan kronologi penyerangan dan mengidentifikasi para pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Jafar Ahmad, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 12 sepeda motor diduga bergerak di kawasan Jalan Dg Ramang, Makassar. Kelompok tersebut disebut membawa senjata tajam, di antaranya parang dan busur. Saat melintas, mereka diduga mengancam warga yang berada atau melintas di sekitar jalan tersebut. Situasi itu kemudian memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Warga yang merasa terancam selanjutnya disebut melakukan perlawanan. Mereka mengejar kelompok tersebut hingga para pengendara diduga melarikan diri ke arah Kabupaten Maros. Peristiwa pengejaran itu berlangsung ketika kelompok tersebut masih membawa senjata tajam dan belum diketahui secara pasti identitas maupun tujuan mereka. Keterangan mengenai rangkaian kejadian ini disampaikan berdasarkan kesaksian Jafar Ahmad dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Muh Akmal Makmur dan Muh Farel mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19. Kedua korban diduga sedang berada dalam kondisi setelah kecelakaan ketika kelompok yang sebelumnya dikejar warga melihat mereka. Kelompok tersebut kemudian disebut berbalik arah dan mendatangi lokasi kecelakaan.
Dalam keadaan belum sepenuhnya dapat menyelamatkan diri, Muh Akmal Makmur dan Muh Farel diduga menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Kondisi keduanya setelah kecelakaan membuat ruang untuk menghindar disebut sangat terbatas. Penyerangan itu kemudian mengakibatkan satu mahasiswa meninggal dunia, sementara rangkaian kejadian serta peran masing-masing orang yang terlibat masih perlu dipastikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
Setelah penyerangan yang terjadi usai kecelakaan tersebut, penanganan terhadap para korban dilakukan oleh petugas dan pihak terkait. Jenazah Muh Akmal Makmur dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Di rumah sakit itu, jenazah menjalani visum untuk membantu proses pemeriksaan medis sekaligus mendukung kebutuhan penyelidikan. Prosedur tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara karena dapat memberikan keterangan mengenai kondisi korban setelah kejadian.
Sementara itu, Muh Farel yang juga menjadi korban mendapatkan perawatan di RSUP Tadjuddin Chalid. Tim medis menangani kondisi korban sesuai kebutuhan perawatan yang diperlukan. Informasi mengenai penanganan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perkembangan setelah insiden, sementara proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Keterangan itu diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kejadian, termasuk situasi sebelum dan sesudah penyerangan. Selain meminta keterangan, penyidik juga terus mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara agar setiap fakta dapat diperiksa secara cermat. Langkah penyelidikan dilakukan untuk memastikan proses penanganan berlangsung berdasarkan bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga proses penyelidikan berlangsung, kepolisian masih berupaya menelusuri keberadaan para pelaku. Upaya pengejaran dilakukan seiring dengan pengumpulan informasi dari lapangan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kepolisian memburu para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat.







