Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perluasan operasi udara untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dengan mengerahkan pesawat Hercules guna menyebarkan dry ice atau es kering. Arahan tersebut diberikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat terbatas bersama jajaran kabinet dan aparat keamanan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (19/10/2026). Langkah ini menandai penambahan dukungan udara dalam upaya pemerintah menghadapi kebakaran yang dapat mengancam kawasan hutan, lahan, serta permukiman di sekitarnya.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden menghendaki penanganan karhutla dilakukan secara masif. Karena itu, pengerahan Hercules menjadi bagian dari upaya memperluas kapasitas operasi, bukan sekadar kegiatan pemantauan dari udara. Instruksi kepada Panglima TNI juga menunjukkan keterlibatan unsur militer dalam mendukung penanganan bencana, sesuai arahan pemerintah. Rapat terbatas tersebut menjadi forum koordinasi bagi para pejabat terkait untuk membahas langkah yang dapat dilakukan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
Dry ice merupakan karbon dioksida dalam bentuk padat yang dapat digunakan dalam operasi modifikasi cuaca untuk membantu pembentukan awan dalam kondisi tertentu. Penyebarannya melalui pesawat membutuhkan perencanaan dan koordinasi, termasuk penentuan lokasi serta waktu pelaksanaan. Namun, pengerahan pesawat dan material tersebut bukan pengganti upaya langsung di lapangan. Pemadaman, pemantauan titik api, dan koordinasi antarlembaga tetap menjadi bagian penting dari penanganan. Dengan memperluas operasi udara, pemerintah berupaya menambah dukungan terhadap respons karhutla, sementara pelaksanaan teknisnya bergantung pada kondisi cuaca, wilayah terdampak, dan kesiapan personel. Instruksi Presiden itu menempatkan penanganan karhutla sebagai agenda yang memerlukan mobilisasi sumber daya lintas instansi secara terkoordinasi. Informasi mengenai skala operasi, jadwal penerbangan, serta daerah sasaran dapat menentukan bagaimana pengerahan Hercules diterapkan dalam tahap berikutnya. Keterangan lebih lanjut dari pihak terkait akan diperlukan untuk menjelaskan rincian pelaksanaan di lapangan.Operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui jalur udara sebelumnya telah menggunakan pesawat jenis CASA. Penggunaan pesawat tersebut menjadi bagian dari upaya menjangkau kawasan terdampak dan mendukung pelaksanaan operasi, termasuk langkah penanganan yang dikenal sebagai operasi dry ice. Dalam perkembangan penanganan, Prabowo mengarahkan agar kemampuan udara diperkuat dengan melibatkan pesawat Hercules. Instruksi ini dimaksudkan untuk melengkapi dukungan yang telah berjalan, bukan menggantikan seluruh unsur operasi sebelumnya.
Hercules memiliki daya muat lebih besar dibandingkan pesawat CASA, sehingga pengerahannya diharapkan dapat mengoptimalkan dukungan dari udara. Kapasitas angkut tersebut memberi ruang bagi operasi untuk membawa muatan atau perlengkapan yang diperlukan dalam skala lebih besar, sesuai kebutuhan lapangan dan ketentuan teknis. Penggunaan armada tetap perlu diselaraskan dengan kondisi cuaca, lokasi kebakaran, serta koordinasi antarpihak agar setiap penerbangan dapat mendukung sasaran penanganan secara efektif. Arahan tersebut menempatkan kemampuan pesawat sebagai satu bagian dari upaya terpadu, bersama pemantauan dan tindakan langsung di darat.
Selain memperkuat operasi udara, Prabowo meminta agar pengerahan personel gabungan di darat ditingkatkan. Titik-titik api perlu disisir secara serentak supaya penanganan tidak hanya bertumpu pada satu lokasi atau satu bentuk tindakan. Menurut keterangan Dudung, unsur yang dilibatkan mencakup prajurit TNI, personel kepolisian, aparat dinas kehutanan, dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan. Pelibatan berbagai unsur ini memungkinkan pembagian tugas dan jangkauan pemantauan yang lebih luas, dengan tetap mengutamakan koordinasi serta keselamatan petugas dan warga.
Perintah tersebut menekankan bahwa langkah udara dan darat harus berjalan saling mendukung. Penguatan Hercules, penyisiran serentak, dan keterlibatan personel lintas unsur diarahkan agar respons terhadap titik api berlangsung lebih terkoordinasi. Arahan pelaksanaan juga menuntut tindakan yang masif, terukur, dan segera. Dengan demikian, pengerahan sumber daya dapat disesuaikan dengan situasi lapangan, sementara perkembangan penanganan dapat dipantau secara berkelanjutan. Kecepatan bertindak tetap perlu disertai ketepatan sasaran agar upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran dapat berlangsung secara efektif di kawasan rawan.
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga terkait tidak bersikap pasif dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Jajaran pemerintah diminta segera bekerja dan menjalankan upaya pemadaman, bukan menunggu hujan turun secara alami sebelum bertindak. Pesan tersebut menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan tindakan aktif dari pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab, terutama ketika upaya pemadaman perlu dilakukan. Pemerintah tidak seharusnya menjadikan hujan sebagai prasyarat untuk mulai bergerak. Arahan Presiden itu disampaikan melalui keterangan Dudung, yang menyebut Prabowo menghendaki seluruh jajaran bekerja keras dalam menangani karhutla.
Penegasan agar tidak menunggu hujan menunjukkan bahwa langkah pemerintah perlu diarahkan pada tindakan yang dapat dilakukan saat ini. Kementerian dan lembaga yang terkait diharapkan menjalankan peran masing-masing dalam upaya pemadaman, bukan sekadar menunggu perubahan cuaca. Dalam keterangan Dudung, pesan Presiden adalah agar jajaran bekerja keras menangani kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, instruksi tersebut menempatkan keaktifan sebagai hal penting: upaya penanganan harus dijalankan tanpa menunda tindakan sampai hujan datang. Arahan ini juga menegaskan bahwa tanggung jawab penanganan berada pada jajaran pemerintah, sehingga setiap pihak terkait perlu menindaklanjutinya melalui kerja yang sungguh-sungguh.
Desakan untuk segera bertindak menjadi inti pesan Prabowo kepada kementerian dan lembaga terkait. Menunggu hujan alami bukanlah alasan untuk menunda upaya pemadaman; jajaran diminta mengerahkan kerja dan perhatian untuk menangani karhutla. Dudung menyampaikan bahwa Presiden meminta pemerintah bekerja keras, sehingga arahan itu perlu dipahami sebagai dorongan agar penanganan dilakukan secara aktif. Fokusnya adalah mempercepat langkah pemadaman melalui upaya yang dapat dijalankan oleh pihak-pihak terkait, tanpa menggantungkan tindakan pada datangnya hujan. Dengan instruksi tersebut, pemerintah diharapkan tidak berdiam diri, melainkan segera menjalankan tanggung jawab penanganan sesuai peran masing-masing.
Dudung menjelaskan bahwa pemadaman kebakaran hutan dan lahan tidak selalu dapat dilakukan dengan cepat. Tantangan menjadi lebih besar ketika api tidak hanya terlihat di permukaan, tetapi bara telah merambat dan membakar lapisan dalam lahan gambut. Kondisi tersebut membuat sumber panas sulit dijangkau secara langsung, sehingga pemadaman memerlukan penanganan yang lebih cermat. Api yang tampak telah padam pun tetap perlu diwaspadai apabila bara masih tersimpan di bawah permukaan.
Pada lahan gambut, upaya pemadaman karena itu membutuhkan waktu dan teknik khusus. Penanganan tidak cukup hanya berfokus pada bagian yang terbakar atau berasap di permukaan, sebab bara di lapisan dalam dapat membuat proses pemadaman berlangsung lebih lama. Penjelasan Dudung ini menunjukkan bahwa karakter lahan menjadi salah satu kendala penting dalam operasi karhutla. Petugas perlu memperhatikan kondisi kebakaran agar penanganannya sesuai dengan lokasi bara dan tidak hanya menyasar gejala yang terlihat dari luar.
Selain menangani kebakaran yang sudah terjadi, Prabowo memerintahkan langkah pencegahan di area rawan titik api. Pihak korporasi diwajibkan membangun embung, sementara TNI dan Polri ditugaskan membuat sumur bor serta irigasi. Penugasan tersebut diarahkan untuk menyiapkan sarana air di wilayah yang berisiko mengalami kebakaran. Dengan adanya embung, sumur bor, dan irigasi, upaya antisipasi dapat dilakukan sebelum titik api muncul, sesuai pembagian tugas yang telah diperintahkan.
Arah perintah itu adalah mengutamakan kesiapsiagaan sebelum kebakaran terjadi, bukan hanya mengerahkan upaya setelah api meluas. Kewajiban korporasi membangun embung berjalan berdampingan dengan tugas TNI dan Polri menyiapkan sumur bor dan irigasi di area rawan. Langkah tersebut menempatkan pencegahan sebagai bagian dari penanganan karhutla, terutama mengingat pemadaman pada gambut dapat berlangsung sulit dan memerlukan waktu.
Baca juga: Menko Polkam dan Menhut Bahas Penanganan Karhutla di Palembang | Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan | Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla











