banner 728x250

Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Soroti Penanganan Narkotika

Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Soroti Penanganan Narkotika
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026 — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Prabowo menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut bahwa nama BNN akan diubah. Lembaga tersebut nantinya menggunakan nama Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Pernyataan Presiden itu menjadi bagian dari keterangannya dalam acara yang turut membahas sejumlah langkah penegakan hukum dan pemulihan aset negara.

banner 325x300

Perubahan nama tersebut disampaikan secara langsung oleh Prabowo saat berada di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia menyatakan rencana itu tanpa mengubah penjelasan mengenai tugas maupun kedudukan lembaga yang selama ini dikenal sebagai BNN. Dengan demikian, informasi yang disampaikan Presiden berfokus pada rencana penggantian nama menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.

Acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII menjadi konteks penyampaian rencana tersebut. Kegiatan itu berlangsung di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026, dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto. Hingga pernyataan itu disampaikan, perubahan nama BNN disebut sebagai rencana yang akan dilakukan, sementara nama baru yang diusulkan adalah Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.

Prabowo menilai lembaga yang bertugas menangani pencegahan dan pemberantasan narkotika telah menunjukkan hasil penting dalam menjalankan mandatnya. Menurut penjelasannya, lembaga tersebut berhasil membongkar puluhan jaringan narkoba yang beroperasi di berbagai wilayah. Pengungkapan itu, ia sampaikan, tidak hanya berkaitan dengan penangkapan pelaku atau penyitaan barang terlarang, tetapi juga dengan upaya memutus mata rantai distribusi yang menopang peredaran narkotika.

Dalam keterangannya, Prabowo juga menyebut bahwa aparat telah membongkar puluhan kampung atau wilayah yang menjadi pusat peredaran obat terlarang. Ia menggambarkan keberadaan kampung narkoba sebagai persoalan yang kompleks karena kegiatan ilegal tersebut dapat berlangsung secara terbuka dan melibatkan jaringan yang telah berakar di lingkungan setempat. Oleh sebab itu, penertiban tidak selalu berjalan mudah. Prabowo menyampaikan bahwa petugas kerap menghadapi perlawanan ketika berupaya memasuki atau menertibkan kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika.

Gambaran tersebut menunjukkan, menurut Prabowo, bahwa penanganan narkoba membutuhkan keberanian, ketegasan, serta kerja berkelanjutan dari aparat dan lembaga terkait. Ia menyatakan bahwa perlawanan terhadap petugas merupakan salah satu risiko besar dalam operasi pemberantasan narkotika. Dalam konteks itu, Prabowo menyebut beberapa anggota kepolisian telah meninggal ketika berupaya menertibkan narkoba. Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menekankan beratnya tantangan yang dihadapi aparat, sekaligus besarnya pengorbanan dalam membongkar jaringan dan membersihkan wilayah yang telah terpengaruh peredaran obat terlarang. Penilaiannya menempatkan keberhasilan pengungkapan jaringan dan kampung narkoba sebagai bagian dari perjuangan panjang, bukan sebagai tanda bahwa persoalan tersebut telah sepenuhnya selesai.

Dalam acara yang sama, Prabowo menyampaikan pesan agar lembaga negara dan perusahaan milik negara mulai melakukan pembenahan dari dalam. Perbaikan internal tersebut dipandang penting untuk memperkuat tata kelola serta memastikan setiap unsur organisasi menjalankan tanggung jawabnya secara tertib. Pesan itu ditujukan kepada institusi dan badan usaha milik negara agar tidak mengabaikan persoalan yang masih terdapat di lingkungan masing-masing.

Prabowo juga meminta agar pembenahan dilakukan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar menjadi pernyataan. Lembaga dan BUMN didorong untuk menertibkan diri dengan melihat kembali pelaksanaan tugas serta perilaku orang-orang di dalamnya. Dengan langkah tersebut, masalah yang ada diharapkan dapat dikenali dan ditangani melalui kesadaran untuk memperbaiki kondisi internal.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan pesan kepada para koruptor. Mereka diminta segera membersihkan diri dan menertibkan diri, termasuk dengan mengakui kesalahan yang telah dilakukan. Pernyataan itu menekankan pentingnya sikap terbuka dari pihak yang terlibat dalam perkara korupsi, tanpa mengubah makna pesan yang disampaikan mengenai tanggung jawab atas perbuatan masing-masing.

Prabowo juga mendorong para koruptor untuk melapor. Mereka yang bersedia menyampaikan informasi dan mengakui kesalahan disebut dapat menjadi justice collaborator. Peran tersebut berkaitan dengan kesediaan untuk bekerja sama dengan proses penegakan hukum melalui keterangan yang dimiliki. Pesan ini disampaikan sebagai ajakan agar pihak yang bersalah tidak terus menutup diri, melainkan mengambil langkah untuk melaporkan perbuatannya dan membantu mengungkap perkara yang berkaitan.

Rangkaian pesan itu menempatkan pembenahan internal lembaga serta BUMN dan sikap terbuka para pelaku korupsi sebagai dua hal yang disoroti dalam acara tersebut. Institusi diminta memperbaiki diri, sementara koruptor didorong untuk mengakui kesalahan, melapor, dan mengambil kemungkinan peran sebagai justice collaborator sesuai dengan pesan yang disampaikan.

Perhatian Prabowo Subianto terhadap persoalan narkotika kembali terlihat dalam rapat yang digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu narkotika dan obat-obatan, termasuk rencana rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika yang menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.

Suyudi Ario Seto, yang saat itu menjabat Kepala BNN dan kini menjabat Kapolri, menjelaskan bahwa pemerintah akan menggelar rapat koordinasi yang lebih mendalam bersama kementerian serta lembaga terkait. Namun, ia menyebut mekanisme pelaksanaan rehabilitasi belum dipaparkan secara terperinci karena masih dalam tahap perumusan. Pembahasan lanjutan diperlukan agar kebijakan yang disusun dapat menyesuaikan kondisi lapangan dan kewenangan setiap institusi.

Kebutuhan rehabilitasi berkaitan erat dengan persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di banyak lapas. Pemerintah mencatat sekitar 80 persen penghuni lapas merupakan terpidana kasus narkotika. Kondisi ini mendorong evaluasi terhadap penanganan warga binaan, terutama bagi pengguna yang membutuhkan layanan kesehatan dan pemulihan, bukan semata-mata pendekatan pemenjaraan. Rehabilitasi diharapkan dapat membantu mengurangi beban hunian sekaligus memberikan penanganan yang lebih sesuai bagi pengguna narkoba.

Dalam rapat tersebut, etomidate juga menjadi perhatian. Zat ini kerap ditemukan dalam penggunaan vape atau narkotika cair dan dinilai perlu mendapat pembahasan khusus. Menurut Suyudi, Presiden menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut. Pemerintah akan membahasnya kembali untuk menentukan regulasi yang tepat, termasuk langkah pengawasan dan penanganan terhadap peredarannya.

Menteri Hukum Supratman menyampaikan bahwa koordinasi rehabilitasi akan melibatkan BNN, BRIN, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta kementerian teknis lainnya. Kerja sama tersebut terutama diarahkan untuk menangani pengguna narkoba di lapas yang mengalami kelebihan kapasitas, dengan mempertimbangkan aspek hukum, kesehatan, riset, dan pemulihan.

banner 325x300