banner 728x250
Bisnis  

Saham TRIN Melemah 6,72% Setelah Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri

Saham TRIN Melemah 6,72% Setelah Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Saham PT TRIN melemah pada perdagangan siang setelah kabar pengunduran diri Komisaris Utama Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo diumumkan kepada publik. Pada pukul 14.22 WIB, harga saham TRIN tercatat turun 6,72 persen atau berkurang 16 poin menjadi Rp222 per saham. Pergerakan tersebut menunjukkan perubahan arah yang cukup tajam dibandingkan posisi saham pada awal sesi perdagangan.

Ketika perdagangan dibuka, saham TRIN berada di level Rp240 per saham. Penguatan sempat berlanjut pada sesi pagi hingga harga mencapai titik tertinggi harian Rp248. Namun, setelah menyentuh level tersebut, saham berbalik melemah. Tekanan jual kemudian membawa harga TRIN turun secara bertahap dan mencapai level terendah harian di Rp214 sebelum berada di posisi Rp222 pada pukul 14.22 WIB.

banner 325x300

Penurunan harga itu berlangsung bersamaan dengan perhatian pasar terhadap berita pengunduran diri Rahayu Saraswati dari posisi komisaris utama. Kendati demikian, pergerakan saham dalam satu sesi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk respons investor terhadap keterbukaan informasi, kondisi pasar secara umum, likuiditas perdagangan, serta aksi jual dan beli pelaku pasar. Karena itu, kabar tersebut belum dapat dipastikan sebagai satu-satunya penyebab pelemahan saham TRIN.

Dengan posisi Rp222 per saham, TRIN masih berada di atas titik terendah hariannya, tetapi turun cukup jauh dari level pembukaan dan puncak perdagangan pagi. Investor akan mencermati perkembangan informasi perusahaan serta pola transaksi pada sisa sesi untuk melihat apakah tekanan jual berlanjut atau harga mulai menemukan keseimbangan baru.

Di tengah pelemahan harga saham TRIN sebesar 6,72% setelah Rahayu Saraswati mengundurkan diri, data valuasi memberikan gambaran mengenai posisi perseroan di pasar modal. Kapitalisasi pasar TRIN tercatat sebesar Rp1,01 triliun. Angka tersebut mencerminkan nilai keseluruhan saham perseroan berdasarkan harga pasar yang berlaku serta jumlah saham yang beredar.

Selain kapitalisasi pasar, saham TRIN memiliki rasio harga terhadap laba atau price to earnings (PE ratio) sebesar 51,50 kali. Rasio ini menunjukkan perbandingan harga saham dan laba per saham perseroan. Dengan demikian, PE ratio menjadi salah satu data yang dapat digunakan untuk melihat hubungan harga perdagangan saham dan kinerja laba berdasarkan informasi yang tersedia.

Pergerakan saham TRIN dalam 52 pekan terakhir berada pada rentang Rp195 hingga Rp1.975 per saham. Rentang tersebut memperlihatkan batas harga terendah dan tertinggi yang tercatat selama satu tahun perdagangan terakhir. Selisih kedua level itu menunjukkan luasnya kisaran harga saham TRIN sepanjang periode tersebut.

Posisi harga dalam rentang 52 pekan menjadi konteks tambahan setelah saham TRIN mengalami penurunan 6,72%. Sementara itu, kapitalisasi pasar sebesar Rp1,01 triliun dan PE ratio 51,50 kali melengkapi informasi mengenai kondisi saham perseroan. Ketiga data tersebut—nilai kapitalisasi pasar, rasio harga terhadap laba, serta rentang harga tahunan—menjadi indikator yang menggambarkan keadaan perdagangan TRIN berdasarkan data pasar yang tersedia.

Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo dari jabatannya sebagai komisaris utama pada 7 Oktober 2026. Surat tersebut menjadi dasar bagi perseroan untuk memproses perubahan susunan kepengurusan, tetapi pengunduran diri itu belum langsung berlaku efektif. Perseroan perlu menempuh mekanisme korporasi yang ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku.

Keputusan atas pengunduran diri tersebut akan ditetapkan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Rapat itu akan diselenggarakan dalam jangka waktu sesuai peraturan perundang-undangan serta anggaran dasar perseroan. Dengan demikian, status Rahayu sebagai komisaris utama masih menunggu keputusan resmi pemegang saham dalam forum tersebut. Hasil RUPSLB nantinya akan menjadi dasar bagi perseroan untuk menetapkan langkah berikutnya terkait susunan dewan komisaris.

Sebelum pengunduran dirinya dinyatakan efektif, Rahayu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai komisaris utama. Ia juga berkomitmen mendukung kelancaran proses transisi agar kegiatan pengawasan dan tata kelola perseroan tetap berlangsung secara tertib. Komitmen tersebut mencakup dukungan terhadap koordinasi internal serta kesinambungan proses pengalihan tanggung jawab kepada pihak yang akan ditetapkan sesuai keputusan RUPSLB.

Apabila pengunduran diri tersebut telah berlaku efektif, Rahayu tidak lagi tercatat sebagai bagian dari jajaran pengurus perseroan. Kendati demikian, keterlibatannya dalam struktur kepengurusan berakhir bukan berarti hubungan ekonominya dengan perseroan otomatis terputus. Rahayu tetap tercatat sebagai pemegang saham TRIN, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam kapasitas sebagai pemegang saham, Rahayu masih dapat memberikan kontribusi sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Posisi tersebut berbeda dari jabatan komisaris utama, karena pemegang saham tidak menjalankan fungsi pengawasan harian dalam struktur pengurus. Perseroan akan menyampaikan informasi lanjutan mengenai keputusan RUPSLB dan perubahan kepengurusan sesuai kewajiban keterbukaan informasi.

Manajemen PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) menyatakan bahwa pengunduran diri Rahayu Saraswati dari jabatannya tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan perseroan. Berdasarkan penjelasan manajemen, perubahan tersebut untuk saat ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha TRIN. Perseroan tetap menjalankan aktivitas bisnis sesuai rencana dan strategi yang telah ditetapkan.

Manajemen juga menegaskan bahwa nilai dan visi yang dibawa Rahayu sejak bergabung dengan perseroan akan tetap diteruskan. Salah satu fokus tersebut adalah pembangunan gedung serta pengembangan properti yang lebih memperhatikan aspek lingkungan. Pendekatan ini mencakup upaya mendorong praktik pembangunan yang lebih sadar lingkungan, ramah lingkungan, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan industri properti pada masa mendatang.

Selain aspek keberlanjutan, perseroan berkomitmen mempertahankan perspektif perempuan dalam pengembangan sektor properti. Perspektif tersebut dinilai penting untuk memperkaya proses perencanaan, perancangan, dan pengambilan keputusan dalam proyek-proyek yang dikembangkan. TRIN juga akan melanjutkan dorongan terhadap kualitas serta keunggulan desain, sehingga produk properti yang dihasilkan tidak hanya memiliki nilai komersial, tetapi juga mampu memberikan manfaat dan pengalaman yang lebih baik bagi penggunanya.

Pengunduran diri Rahayu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasil RUPSLB tersebut akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat paling lambat dua hari kerja setelah rapat berlangsung. Di sisi lain, perseroan menyampaikan penghargaan atas kontribusi Rahayu selama menjabat dan atas gagasan yang telah diberikan bagi pengembangan arah bisnis serta visi TRIN.

banner 325x300