Kota Probolinggo – Ketegangan sempat terjadi pada Jumat (22/11/2024) pagi ketika puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai di Mapolresta Probolinggo. Mereka menuntut agar Polresta Probolinggo segera menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus dugaan money politik di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Probolinggo.
Aksi yang dimulai dengan damai sempat memanas ketika gerbang Mapolresta Probolinggo ditutup, menghalangi para peserta aksi untuk masuk. Meski begitu, situasi cepat terkendali, dan aksi pun berlangsung tertib hingga selesai.
Ketua Koordinator Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, Anam Safrul, menyayangkan perlakuan yang diterima oleh peserta aksi. Ia menilai bahwa tindakan anggota Polresta Probolinggo terhadap peserta aksi tersebut kurang sopan. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk memperjuangkan keadilan. Kami bukan orang bayaran. Kami cinta negeri ini dan ingin demokrasi ditegakkan,” tegas Anam.
Dalam orasinya, Anam menyoroti dampak buruk dari praktik money politik terhadap jalannya demokrasi. “Hanya dengan uang Rp50.000 hingga Rp100.000, demokrasi kita dirusak. Kami mendukung Polresta Probolinggo, tetapi kami juga mendesak agar kasus ini segera diproses. Jangan sampai kedaluwarsa,” ujarnya penuh semangat.
Aksi damai ini diterima langsung oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, dan Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H., M.H. AKP Didik menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut telah diterima pada 20 November 2024 dan saat ini tengah dalam tahap penyidikan. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Kami memohon dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar,” katanya.
Namun, Anam kembali menekankan bahwa praktik money politik sangat merusak proses demokrasi. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada kendala dalam proses hukum, seperti yang terjadi dengan laporan LSM PASKAL mengenai perusakan Benner, perusakan lingkungan, dan ancaman kekerasan yang sampai sekarang belum jelas penyelesaiannya oleh Polresta Probolinggo,” ungkapnya dengan nada serius.
Anam pun mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan. “Jika Polresta Probolinggo tidak mampu menangani kasus ini dengan baik, kami akan meminta Kapolri atau bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan menurunkan status Polresta menjadi Polsek,” ancamnya.
Para peserta aksi juga mendesak agar kepolisian segera bertindak cepat, terutama dengan semakin dekatnya masa Pemilu, untuk mencegah para pelaku money politik menghilangkan bukti atau mempengaruhi jalannya penyelidikan.
Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil demi menjaga integritas demokrasi Indonesia. Mereka berharap agar langkah tegas dari pihak kepolisian dapat membawa kejelasan dalam kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk melindungi hak masyarakat.
Reporter: Tim/Red/**






