banner 728x250

Sidang Kasus Penadahan: Mantan TNI Gunakan Seragam Palsu di Pengadilan

banner 120x600
banner 468x60

Tangerang, 6 Agustus 2024 – Pada Selasa pagi, sebuah video berdurasi 2,7 menit yang menunjukkan seorang pria berpakaian dinas PDL dengan baret merah beredar di beberapa media sosial. Dalam video tersebut, pria yang mengaku bernama James Makapedua menyatakan bahwa dirinya masih merupakan anggota TNI aktif. Video ini memicu berbagai tanggapan dari publik dan media.

Untuk merespons hal ini, konfirmasi dilakukan kepada Denpom Jaya 1/Tangerang dan Grup 1 Kopassus. Dari hasil konfirmasi, terungkap bahwa James Makapedua telah diberhentikan dari dinas keprajuritan TNI AD dengan tidak hormat sejak tahun 2008 atas kasus disersi.

banner 325x300

Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, James Makapedua menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang terkait kasus penadahan. Kasus ini merupakan limpahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Saat tiba di pengadilan, James mengenakan baju kemeja putih dan rompi tahanan. Namun, di dalam ruang sidang, ia mengganti pakaiannya dengan seragam PDL TNI dan baret merah.

Grup 1 Kopassus telah bersurat kepada Kapolda Banten pada 29 November 2019, menegaskan bahwa James Makapedua bukan lagi anggota TNI sejak diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan Keputusan Kasad No: Kep/14/II/2008 tertanggal 29 Februari 2008. Surat perintah Danjen Kopassus No. Sprin/173/III/2008 juga menyatakan bahwa James Makapedua telah kehilangan hak-haknya sebagai prajurit mulai 1 Maret 2008.

Dalam video yang beredar, James Makapedua mengklaim masih aktif sebagai anggota TNI, yang telah menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Pihak berwenang menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan James Makapedua bukan lagi anggota TNI sejak 2008.

Sosialisasi kepada media telah dilakukan untuk mengklarifikasi status James Makapedua, yang sudah diberhentikan dari dinas keprajuritan TNI AD dengan tidak hormat sejak 2008. Video yang beredar di media sosial, termasuk TikTok, menjadi bahan diskusi publik, namun pihak berwenang memastikan bahwa informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak akurat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *