Banggai – Sabtu, 29 Maret 2025, sejumlah warga dari Lingkar Tambang, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk segera menindaklanjuti perusahaan PT. PSG terkait perekrutan tenaga kerja yang dianggap mengabaikan prinsip kesejahteraan pekerja lokal. Para warga tersebut menilai bahwa prioritas rekrutmen seharusnya diberikan kepada masyarakat setempat, yang selama ini terdampak oleh aktivitas tambang.
Dalam penjelasannya kepada awak media, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa setiap kali ada investor yang masuk ke wilayah Kabupaten Banggai, mereka selalu mengusung moto pemberdayaan dan kesejahteraan. Namun, kenyataannya warga Lingkar Tambang, khususnya di desa Siuna dan Toiba, merasa tidak mendapatkan manfaat dari hadirnya perusahaan tambang tersebut. “PT. PSG lebih memilih mendatangkan pekerja dari luar daerah, bahkan baru-baru ini mereka mendatangkan 100 pekerja dari Pulau Jawa. Ini jelas mengabaikan hak kami sebagai pekerja lokal,” tegasnya dengan nada kesal.
Menurut warga tersebut, kondisi ini sangat memprihatinkan karena bisa memicu konflik sosial. Warga merasa bahwa PT. PSG telah menginjak-injak martabat masyarakat Banggai. “Kami sebagai warga yang tinggal di desa-desa yang terkena dampak langsung tidak merasakan manfaat positif dari perusahaan ini. Pekerja yang datang lebih banyak dari luar daerah daripada anak-anak lokal yang seharusnya diberi kesempatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, mereka mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah pekerja dari luar Pulau Jawa yang diterima oleh PT. PSG telah mencapai ratusan orang, baik yang memiliki keterampilan maupun tidak. Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan harapan masyarakat yang telah mengajukan lamaran, namun banyak di antara mereka yang ditolak tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, mereka meminta agar DPRD Banggai tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Kami berharap instansi terkait, khususnya Disnaker, tidak berpihak pada perusahaan dan segera memproses PT. PSG yang diduga telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Banggai,” ujar salah satu sumber lainnya. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah tidak takut melawan perusahaan yang diduga telah mengabaikan ketentuan yang berlaku di daerah tersebut mengenai pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami, warga yang sadar hukum, tidak akan menolak kehadiran PT. PSG sebagai investor. Namun, mereka harus menghargai kami sebagai pemilik wilayah dan memprioritaskan pekerja lokal. Jika pemerintah daerah tidak berani menegakkan hukum, maka kami, sebagai pemilik kedaulatan, akan menentang dan menolak kehadiran investor yang hanya membawa dampak negatif,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait seperti Disnaker, DPRD Banggai, dan PT. PSG belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.
LP. Red/tim/**






