JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menetapkan perubahan penting dalam struktur kepemimpinan Polri dengan menunjuk Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rotasi besar di tubuh institusi kepolisian yang mencakup sejumlah jabatan strategis.
Asep Edi Suheri menggantikan Komjen Wahyu Widada sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tugas dan kinerja internal Polri. Dalam kapasitasnya sebagai Irwasum, Asep akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai bidang di lingkungan kepolisian, termasuk memastikan pelaksanaan organisasi berjalan sesuai aturan, prosedur, serta prinsip akuntabilitas.
Sebelum ditunjuk menduduki posisi tersebut, Asep menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Pengalaman memimpin kepolisian di wilayah ibu kota menjadi bagian penting dari rekam tugasnya sebelum menerima amanah baru di tingkat pusat. Peralihan jabatan ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinannya di Polda Metro Jaya dan membuka kebutuhan untuk menetapkan pejabat baru sebagai pimpinan kepolisian daerah tersebut.
Sementara itu, Komjen Wahyu Widada mendapat penugasan baru di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penugasan tersebut menunjukkan adanya perubahan peran bagi Wahyu setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Irwasum Polri. Pergantian di tingkat pengawasan umum dan penempatan pejabat pada kementerian turut menjadi bagian dari penataan organisasi yang diputuskan Kapolri.
Dengan keputusan itu, rotasi Asep dari Kapolda Metro Jaya ke posisi Irwasum tidak hanya berdampak pada struktur internal Mabes Polri, tetapi juga memunculkan perubahan kepemimpinan di Polda Metro Jaya. Penunjukan pengganti Asep nantinya akan menentukan arah pengelolaan keamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Posisi Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Irjen Asep Edi Suheri akan ditempati Irjen Dadang Hartanto. Perpindahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pergantian jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan penetapan ini, Dadang Hartanto akan menjalankan tanggung jawab memimpin Polda Metro Jaya, sementara Asep Edi Suheri menempati jabatan barunya sebagai Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri.
Irjen Dadang Hartanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari riwayat penugasannya di lingkungan kepolisian sebelum menerima amanah untuk memimpin Polda Metro Jaya. Perubahan jabatan ini menandai adanya pergeseran penugasan bagi dua perwira tinggi Polri, yakni dari kepemimpinan wilayah di Maluku menuju Jakarta bagi Dadang, serta dari Kapolda Metro Jaya menuju jabatan Irwasum bagi Asep.
Sebagai Kapolda Metro Jaya, Dadang Hartanto akan memimpin kepolisian di wilayah hukum yang mencakup kawasan Jakarta dan sekitarnya sesuai dengan kewenangan Polda Metro Jaya. Penempatan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugas Asep Edi Suheri sebagai pimpinan kepolisian daerah tersebut. Jabatan Kapolda Metro Jaya kini menjadi salah satu posisi yang mengalami perubahan dalam rangkaian rotasi di tubuh Polri.
Rangkaian pergantian ini memperlihatkan adanya penataan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Nama Asep Edi Suheri dan Dadang Hartanto termasuk dalam perpindahan penugasan tersebut, dengan Asep dipercaya mengisi posisi Irwasum Polri dan Dadang ditetapkan sebagai Kapolda Metro Jaya. Selanjutnya, pelaksanaan pergantian kepemimpinan di Polda Metro Jaya akan menempatkan Dadang Hartanto sebagai pejabat yang meneruskan tugas dan tanggung jawab dari Asep Edi Suheri.
Perubahan sejumlah jabatan dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat telegram tersebut diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan menjadi dasar administratif bagi pelaksanaan mutasi serta rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam ketentuan itu, Asep Edi Suheri ditetapkan untuk mengemban jabatan sebagai Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri, sementara Dadang Hartanto dipercaya memimpin Polda Metro Jaya.
Keterangan mengenai perubahan jabatan tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. Ia menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Penjelasan itu menempatkan pergantian jabatan sebagai proses yang berlangsung dalam pengelolaan institusi, termasuk ketika Polri melakukan penataan terhadap susunan kepemimpinan dan penugasan personelnya.
Menurut Johnny Eddizon Isir, rotasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, mendukung pembinaan karier, serta menghadirkan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Pernyataan itu menegaskan bahwa mutasi tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian posisi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pekerjaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Polri.
Dengan demikian, penetapan Asep Edi Suheri sebagai Irwasum dan Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya tercatat dalam keputusan resmi yang dikeluarkan melalui surat telegram Kapolri. Perubahan tersebut berlangsung dalam kerangka kebutuhan organisasi, kesinambungan tugas, pembinaan karier, dan penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri.
Rotasi besar di tubuh Polri tidak hanya menyentuh posisi Irwasum dan Kapolda Metro Jaya, tetapi juga mencakup sejumlah jabatan utama di tingkat Mabes Polri. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi sekaligus penyegaran kepemimpinan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.
Dalam susunan baru, jabatan Kabareskrim Polri kini dipercayakan kepada Irjen Asep Safrudin. Ia menggantikan Komjen Syahardiantono yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Selain itu, jabatan Baharkam diisi oleh Irjen Herry Heryawan, sedangkan Kabaintelkam dijabat Irjen Dedy Kusuma Bakti. Komjen Asep Edi Suheri mendapat amanah sebagai Irwasum, sementara posisi Kalemdiklat ditempati Irjen Rudi Darmoko.
Perubahan juga berlangsung pada tingkat kewilayahan. Sebanyak 19 kapolda mengalami pergantian, termasuk Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Jawa Timur, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolda Sumatera Utara. Pergantian tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pengamanan, serta memastikan setiap jajaran mampu merespons kebutuhan masyarakat sesuai karakteristik wilayahnya.
Secara keseluruhan, terdapat 88 personel yang dimutasi dalam rangkaian keputusan tersebut. Dari jumlah itu, 70 personel memperoleh promosi atau jabatan baru, sedangkan 21 personel mengalami kenaikan tingkat kepangkatan. Sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah juga mendapat penyesuaian jenjang jabatan sebagai bagian dari pengembangan karier dan kebutuhan organisasi.
Johnny berharap seluruh pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab masing-masing. Mereka diminta meneruskan program yang telah berjalan, menjalankan tugas sebaik-baiknya, serta menjaga kesinambungan pelayanan publik. Dengan demikian, rotasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan struktur, tetapi juga menghasilkan pelayanan kepolisian yang optimal, profesional, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.







