banner 728x250

KKP Dorong Pemanfaatan Sisa Ikan Sukabumi untuk Bahan Baku Pakan Lokal

KKP Dorong Pemanfaatan Sisa Ikan Sukabumi untuk Bahan Baku Pakan Lokal
banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemanfaatan sisa produksi ikan di Sukabumi, Jawa Barat, sebagai bahan baku tepung pakan lokal. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan industri pakan nasional terhadap bahan baku impor sekaligus memperkuat kemandirian sektor budidaya. Dengan mengolah hasil samping yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, pelaku usaha diharapkan dapat mendukung ketersediaan bahan pakan dari sumber daya domestik.

Fokus pemanfaatan tersebut berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, Sukabumi. Aktivitas pendaratan dan pengolahan ikan di pelabuhan itu menghasilkan hasil samping sekitar 50 hingga 100 kilogram per hari. Material tersebut berpotensi diolah menjadi tepung pakan melalui proses yang sesuai, sehingga tidak berhenti sebagai sisa produksi dan dapat masuk ke rantai nilai sektor kelautan dan perikanan.

banner 325x300

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, menyampaikan bahwa pengolahan hasil samping bukan hanya persoalan limbah produksi. Menurutnya, langkah tersebut juga dapat menciptakan nilai tambah, membuka peluang usaha produk nonpangan, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pernyataan itu menempatkan pengelolaan sisa ikan sebagai bagian dari upaya hilirisasi yang memiliki manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Pengembangan bahan baku pakan dari sisa pengolahan ikan di Sukabumi juga memperlihatkan pentingnya keterhubungan aktivitas perikanan tangkap, pengolahan, dan budidaya. Ketersediaan bahan lokal dapat menjadi salah satu unsur pendukung bagi efisiensi produksi pakan, sementara pengolahan di wilayah asalnya membuka ruang bagi kegiatan usaha baru. Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya KKP memperkuat struktur industri perikanan agar lebih mandiri, produktif, dan mampu memanfaatkan hasil sumber daya secara berkelanjutan.

Bagian ikan yang tersisa dari proses penanganan dan pengolahan tidak hanya berupa daging yang menempel pada tulang. Kepala, tulang, kulit, sisik, serta jeroan masih mengandung protein, mineral, lemak, dan unsur gizi lain yang dapat dimanfaatkan. Dengan pemilahan dan penanganan yang tepat, komponen tersebut dapat dikumpulkan sebagai bahan baku untuk pengolahan lanjutan, termasuk produksi tepung ikan.

Tepung ikan dari sisa produksi perikanan dapat digunakan sebagai salah satu bahan pakan utama karena memiliki kandungan protein yang mendukung pertumbuhan ikan maupun ternak. Mutu tepung dipengaruhi oleh kesegaran bahan, kebersihan, proses pengeringan, serta penggilingan. Pengelolaan yang teratur juga membantu menjaga konsistensi kualitas, sehingga bahan yang sebelumnya terbuang dapat kembali masuk ke rantai ekonomi melalui pemanfaatan yang bernilai.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyebut potensi sisa pengolahan fillet ikan dapat mencapai 500 kilogram per hari atau sekitar 10 ton per bulan. Angka ini menggambarkan ketersediaan bahan baku yang cukup besar untuk dikembangkan menjadi tepung ikan, selama proses pengumpulan, penyimpanan, dan pengolahannya dilakukan secara terstruktur.

Potensi tersebut berbeda dengan sisa ikan dari PPN Palabuhanratu yang berada pada kisaran 50–100 kilogram per hari. Perbedaan sumber dan volume itu penting diperhatikan agar pemanfaatan tidak tercampur dalam pencatatan maupun perencanaan. Menurut Sri, sisa pengolahan fillet dapat memiliki nilai tinggi apabila dikelola melalui kemitraan yang jelas antarpemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha perikanan, pengolah, pemerintah, hingga pengguna bahan pakan. Skema tersebut menempatkan kembali bagian ikan yang tersisa ke dalam rantai ekonomi sirkular.

Ketersediaan tepung ikan lokal yang bermutu merupakan salah satu faktor penting bagi perkembangan industri akuakultur. Bahan baku tersebut digunakan dalam pembuatan pakan, yang berperan besar terhadap pertumbuhan, kesehatan, dan produktivitas ikan budidaya. Karena itu, pasokan tepung ikan dengan mutu yang konsisten diperlukan agar industri pakan dapat memenuhi kebutuhan pembudidaya secara berkelanjutan.

Susi Rosellia dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi menjelaskan bahwa bahan baku lokal dibutuhkan untuk menekan biaya produksi pakan sekaligus menjaga keberlanjutan industri budidaya. Ketersediaan bahan dari dalam negeri dapat membantu mengurangi tekanan biaya yang muncul akibat pengadaan dan distribusi bahan baku dari luar daerah maupun luar negeri. Dengan demikian, penguatan sumber bahan baku lokal juga berkaitan dengan daya tahan sektor akuakultur.

Menurut Susi, ketergantungan terhadap pakan dan bahan baku impor, termasuk tepung ikan, masih cukup tinggi. Kondisi tersebut dapat membuat industri budidaya lebih rentan terhadap perubahan harga, ketersediaan, serta situasi perdagangan global. Pengolahan sisa industri perikanan menjadi tepung ikan dipandang sebagai salah satu solusi untuk menyediakan bahan baku alternatif. Pemanfaatan sisa ikan Sukabumi dapat mendukung pengurangan limbah sekaligus memperkuat kemandirian budidaya, selama proses pengolahannya mampu menghasilkan produk yang sesuai kebutuhan industri pakan.

Namun, tepung ikan lokal tidak cukup hanya tersedia dalam jumlah besar. Produk tersebut harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2715:2013. Standar ini berfungsi memastikan bahan baku yang diterima industri pakan memiliki kualitas dan kadar protein sesuai kebutuhan. Penerapan standar memberikan acuan bagi pengelola bahan baku dan industri dalam menilai kelayakan produk, sehingga pemanfaatan sisa ikan dapat berkembang secara lebih terarah. Kepatuhan terhadap SNI juga penting untuk membangun kepercayaan terhadap tepung ikan lokal dan memperluas penggunaannya dalam rantai produksi pakan akuakultur.

Untuk mengoptimalkan potensi sisa ikan di Sukabumi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kolaborasi pengelola Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, pemerintah daerah, pelaku usaha, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, serta unit pakan mandiri yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Kerja sama tersebut diperlukan agar pengumpulan, pengolahan, pengujian mutu, hingga pemasaran bahan baku pakan dapat berlangsung secara terintegrasi.

Kolaborasi lintas pihak itu diarahkan untuk membangun ekosistem bisnis dengan kepastian pasar. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki dorongan untuk berinvestasi pada peralatan pengolahan, sementara nelayan dan pengelola pelabuhan memperoleh jalur pemanfaatan yang lebih jelas bagi hasil samping perikanan. Produk nonpangan dari sisa ikan dapat dikembangkan menjadi tepung ikan, minyak ikan, bahan pakan, maupun komoditas lain sesuai standar keamanan dan kebutuhan industri.

Pengolahan tersebut juga sejalan dengan prinsip ekonomi biru karena mengubah hasil samping perikanan menjadi produk bernilai tambah sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin, menyatakan bahwa diversifikasi industri mendukung penerapan ekonomi biru yang menekankan keberlanjutan ekologi. Menurutnya, pemanfaatan sisa produksi secara optimal dapat memperkuat efisiensi sumber daya dan menciptakan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan.

Upaya itu diperkuat melalui kegiatan sosialisasi diversifikasi dan nilai tambah produk perikanan nonpangan yang digelar KKP di Palabuhanratu pada 10 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan PPN Palabuhanratu, BBPBAT Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, serta akademisi dari Sekolah Vokasi IPB University. Forum ini menjadi ruang untuk menyelaraskan pengetahuan teknis, peluang usaha, dan langkah pengembangan kemitraan agar pemanfaatan sisa ikan dapat berlangsung konsisten serta memberikan dampak bagi ekonomi daerah.

banner 325x300