Jakarta | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Indonesia Timur (FAMIT) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Raya Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2026) siang. Aksi yang membawa isu dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Maluku itu berlangsung dalam beberapa tahap sebelum akhirnya bergeser ke sejumlah titik lembaga penegak hukum dan kementerian teknis di Jakarta.
Sejak pagi menjelang siang, satu unit mobil komando dengan nomor polisi B 9238 NUA sudah terlihat terparkir di sisi kawasan Kejaksaan Agung. Kendaraan itu menjadi pusat konsolidasi massa sebelum pergerakan dimulai. Sekitar belasan peserta aksi kemudian berkumpul dan mulai melakukan longmarch menuju area gerbang belakang Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 11.38 WIB.
Setibanya di lokasi, massa langsung membentangkan spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum, lembaga pengawas keuangan negara, hingga kementerian teknis. Di antara isu utama yang mereka suarakan adalah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Bendungan Waipo dan Proyek Irigasi Sari Putih di Provinsi Maluku yang bersumber dari APBN.
Aksi tersebut dipimpin oleh Pj. Abdul Rauf Wattimury selaku koordinator lapangan. Dalam orasi awal yang disampaikan di depan gerbang belakang Kejaksaan Agung, massa menyoroti dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran dalam proyek infrastruktur yang seharusnya ditujukan untuk mendukung sektor pertanian dan ketersediaan air bagi masyarakat di wilayah timur Indonesia.
Menurut mereka, kedua proyek tersebut justru menyisakan banyak pertanyaan di lapangan. Mulai dari progres pembangunan yang dinilai tidak sesuai ekspektasi, hingga dugaan pembengkakan anggaran yang tidak disertai penjelasan transparan kepada publik. Situasi ini, menurut orator, menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Dalam orasi yang berlangsung bergantian, peserta aksi menegaskan bahwa proyek Bendungan Waipo dan Irigasi Sari Putih seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi beban baru akibat dugaan penyalahgunaan anggaran negara. Mereka juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh instansi terkait selama proyek berjalan.
Tuntutan utama yang disuarakan massa mencakup permintaan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk membentuk tim khusus guna menelusuri indikasi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.
Tidak hanya itu, Front Aksi Mahasiswa Indonesia Timur juga menyoroti peran Kementerian Pekerjaan Umum. Mereka meminta Menteri PUPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku beserta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Jika ditemukan pelanggaran, massa mendesak agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Desakan lainnya juga diarahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Pemeriksaan itu, menurut mereka, harus mencakup seluruh aspek proyek, mulai dari kontrak kerja, perubahan perjanjian atau addendum, pembayaran termin, progres fisik di lapangan, hingga kualitas hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
Selain aspek pengawasan, massa juga menuntut keterbukaan informasi publik dari pihak Balai Wilayah Sungai Maluku. Mereka meminta agar seluruh dokumen proyek seperti kontrak, laporan keuangan, hingga hasil pengawasan dibuka kepada publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut mereka, transparansi menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran negara.
Sekitar pukul 11.40 WIB, orasi mulai mengeras dengan penyampaian tuntutan yang lebih tegas. Massa menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan—baik pejabat, pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun pihak swasta—harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Mereka juga menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi, FAMIT menyebut aksi mereka bukan bentuk penghakiman, melainkan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Mereka menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap proyek negara merupakan bagian dari hak warga negara untuk memastikan penggunaan uang rakyat berjalan sesuai aturan.
Situasi aksi kemudian bergerak dinamis menjelang siang. Setelah sempat berorasi di gerbang belakang Kejaksaan Agung, massa melanjutkan agenda dengan pergeseran ke titik lain, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Pergerakan ini dilakukan dengan pengawalan mobil komando serta kendaraan pendukung aksi.
Dalam rangkaian berikutnya, sekitar pukul 12.00 hingga 12.05 WIB, aksi sempat dihentikan sementara untuk pelaksanaan istirahat dan ibadah. Setelah itu, kegiatan kembali dilanjutkan dengan orasi di atas mobil komando yang sudah disiapkan sejak awal aksi.
Pada pukul 12.11 WIB, dua perwakilan massa diketahui melakukan komunikasi langsung dengan pihak Kejaksaan Agung melalui Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat. Perwakilan tersebut diterima oleh pejabat dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan sempat melakukan dokumentasi serta penyerahan berkas pernyataan sikap resmi dari massa aksi.
Dalam pertemuan singkat tersebut, pihak perwakilan FAMIT juga meminta bukti tanda terima laporan sebagai bentuk tindak lanjut administratif atas aspirasi yang mereka sampaikan. Proses berlangsung singkat namun tetap dalam suasana kondusif tanpa ketegangan di lokasi.
Setelah seluruh rangkaian di Kejaksaan Agung selesai, pada pukul 12.22 WIB massa aksi menyatakan kegiatan di titik tersebut resmi ditutup. Mereka kemudian bergerak menuju Kementerian PUPR di kawasan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melanjutkan penyampaian aspirasi serupa.
Sepanjang kegiatan berlangsung, aparat keamanan tampak melakukan pengamanan dan pemantauan di beberapa titik tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya aksi. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Raya Bulungan sempat mengalami perlambatan akibat konsentrasi massa, namun tetap dapat dikendalikan.
Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa FAMIT di Jakarta berlangsung dalam durasi singkat namun padat dengan rangkaian kegiatan. Isu dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Maluku menjadi fokus utama yang terus mereka dorong untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Situasi di seluruh titik aksi dilaporkan tetap aman dan kondusif hingga pergerakan massa berakhir.
Pewarta: Abdul Latif














Respon (4)