banner 728x250

Bahlil Ungkap Tiga Kementerian yang Berpotensi Berada di Bawah Koordinasi Menko Hilirisasi

Bahlil Ungkap Tiga Kementerian yang Berpotensi Berada di Bawah Koordinasi Menko Hilirisasi
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa sejumlah kementerian berpotensi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Bahlil menjelaskan kemungkinan penataan koordinasi pemerintahan untuk memperkuat agenda hilirisasi, pengembangan industri, serta peralihan menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan.

Tiga kementerian yang disebut dalam pembahasan itu ialah Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, dan Kementerian Perindustrian. Ketiganya memiliki keterkaitan erat dengan proses hilirisasi karena menjalankan fungsi yang mencakup pengelolaan sumber daya energi dan mineral, fasilitasi investasi, serta pengembangan kapasitas industri nasional.

banner 325x300

Kementerian ESDM dinilai memiliki peran penting dalam penyediaan bahan baku dan pengaturan sektor energi. Sementara itu, Kementerian Investasi berhubungan dengan masuknya modal serta pemberian kemudahan bagi proyek strategis. Kementerian Perindustrian berperan dalam memastikan hasil pengolahan sumber daya dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah melalui penguatan industri dalam negeri.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa susunan tersebut belum menjadi keputusan resmi. Daftar kementerian yang disampaikan masih berupa kemungkinan berdasarkan pembahasan dan penjelasan yang berkembang. Struktur koordinasi final tetap harus menunggu penetapan pemerintah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Koordinasi lintas kementerian diperlukan agar kebijakan hilirisasi tidak berjalan secara terpisah. Dengan keterlibatan lembaga yang menangani energi, investasi, dan industri, pemerintah diharapkan dapat menyelaraskan perizinan, ketersediaan bahan baku, pembangunan fasilitas pengolahan, serta penyerapan hasil produksi. Namun, bentuk kewenangan dan pembagian tugas masing-masing kementerian masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah.

Pembagian kementerian yang nantinya berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi masih dibahas oleh pemerintah. Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa struktur tersebut belum ditetapkan secara final, termasuk kementerian mana saja yang akan masuk dalam lingkup koordinasinya. Pembahasan diperlukan agar pembagian tugas antarkementerian dapat berjalan selaras dengan agenda hilirisasi dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Menurut Bahlil, ketentuan mengenai kementerian yang berada di bawah koordinasi menko akan dituangkan melalui peraturan presiden. Peraturan tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan koordinasi, sekaligus menjelaskan ruang lingkup tugas dan tanggung jawab setiap kementerian yang terkait. Dengan demikian, informasi mengenai struktur koordinasi belum dapat dianggap sebagai keputusan akhir sebelum perpres diterbitkan.

Bahlil juga menegaskan bahwa kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Karena itu, pembahasan mengenai kementerian yang berpotensi berada di bawah koordinasi Menko Hilirisasi tidak dapat dimaknai sebagai keputusan mengenai susunan kabinet atau perubahan jabatan menteri. Penetapan tersebut tetap menjadi kewenangan Presiden sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai menteri koordinator, Bahlil mengatakan bahwa susunan kementerian yang akan dikoordinasikan masih menunggu pembahasan lebih lanjut dalam peraturan presiden. Pemerintah perlu memastikan aturan itu mencerminkan pembagian kewenangan yang jelas serta mendukung percepatan program hilirisasi. Selama proses tersebut belum selesai, kementerian-kementerian yang disebut berpotensi berada dalam koordinasi tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan belum memiliki status final.

Pernyataan Bahlil mengenai susunan kementerian yang berpotensi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi memuat beberapa unsur utama. Ia menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai unsur pertama. Penyebutan tersebut berkaitan dengan posisi Bahlil yang tetap menjabat sebagai Menteri ESDM, sehingga kementerian tersebut dipandang memiliki keterkaitan langsung dengan koordinasi bidang hilirisasi dan transisi energi.

Unsur berikutnya yang disebut adalah Kementerian Investasi. Dalam menyampaikan penjelasan itu, Bahlil juga menyebut nama Rosan, yang merujuk pada pihak yang memimpin kementerian tersebut. Kementerian Investasi dinilai memiliki hubungan erat dengan agenda hilirisasi karena kebijakan investasi diperlukan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan, penguatan rantai pasok, serta peningkatan nilai tambah berbagai komoditas di dalam negeri.

Selain ESDM dan Investasi, Bahlil memperkirakan Kementerian Perindustrian dapat turut berada dalam lingkup koordinasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan itu masih berupa perkiraan pribadi atau feeling, bukan keputusan yang telah ditetapkan secara resmi. Karena itu, penyebutan Kementerian Perindustrian belum dapat dipahami sebagai susunan final, melainkan sebagai gambaran awal mengenai kementerian yang berpotensi dilibatkan.

Peran Kementerian Perindustrian sendiri berkaitan dengan pengembangan industri pengolahan dan manufaktur yang menjadi bagian penting dari hilirisasi. Meski demikian, Bahlil menyampaikan bahwa kementerian lain masih akan disesuaikan melalui pembahasan lebih lanjut. Penentuan akhirnya akan mengikuti kebutuhan koordinasi, hasil pembicaraan antarlembaga, serta ketentuan pemerintah mengenai pembagian tugas dan kewenangan. Dengan demikian, daftar kementerian tersebut masih dapat mengalami perubahan sebelum struktur koordinasinya ditetapkan secara resmi.

Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya peran baru Bahlil dalam mengoordinasikan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan industri berbasis sumber daya alam serta agenda peralihan menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Dalam jabatan barunya, Bahlil tetap merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, ia menjalankan dua tanggung jawab sekaligus, yakni memimpin kementerian teknis yang menangani sektor energi dan mineral serta mengemban fungsi koordinasi lintas kementerian melalui posisi sebagai menteri koordinator. Peran ganda ini menempatkan Bahlil pada posisi strategis dalam menyelaraskan kebijakan hilirisasi dengan pengelolaan energi nasional.

Prosesi pelantikan berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat tinggi negara lainnya. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan petikan keputusan presiden mengenai pengangkatan para pejabat. Pembacaan tersebut menjadi dasar resmi sebelum prosesi pengucapan sumpah dimulai.

Setelah para pejabat menyatakan kesediaan untuk diambil sumpah, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan. Para pejabat kemudian mengikuti ikrar yang dibacakan sesuai ketentuan, sebagai pernyataan kesanggupan untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan menaati peraturan perundang-undangan. Pelantikan ini juga memperlihatkan penataan struktur pemerintahan untuk memperkuat koordinasi di bidang hilirisasi dan transisi energi.

Penempatan Bahlil sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM membuat koordinasi perumusan kebijakan dan pelaksanaan teknis berada dalam satu kepemimpinan. Susunan tersebut diharapkan dapat mendukung sinkronisasi program, terutama yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah komoditas, penguatan industri nasional, serta kesiapan sektor energi menghadapi perubahan kebutuhan dan tantangan global.

Baca juga: Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar

banner 325x300