Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas Alim dalam jajaran Kementerian Pertanian dan pemerintahan Kabinet Merah Putih. Prosesi berlangsung di hadapan Presiden, sesuai dengan tata cara pengangkatan pejabat wakil menteri negara. Peristiwa ini menjadi bagian dari perjalanan Alim dari lingkungan kampus menuju salah satu posisi dalam pemerintahan nasional. Pengangkatannya secara resmi tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 42M Tahun 2026 tentang pengangkatan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Dengan keputusan tersebut, kedudukan Alim sebagai Wakil Menteri Pertanian memperoleh dasar hukum formal. Informasi mengenai pelantikan dan keputusan presiden itu menjadi pokok utama dalam mencatat perubahan susunan pejabat kementerian.
Dalam acara tersebut, Alim mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Sumpah itu memuat pernyataan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Pengucapan sumpah merupakan bagian penting dari pelantikan karena menegaskan tanggung jawab seorang pejabat negara untuk bekerja berdasarkan konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui prosesi itu, Alim menyatakan kesediaannya mengemban amanah sebagai wakil menteri. Rumusan sumpah juga menempatkan kepatuhan terhadap hukum sebagai landasan pelaksanaan tugas pemerintahan. Dengan demikian, pelantikan bukan sekadar pengumuman penempatan pejabat, tetapi juga mencakup pernyataan resmi mengenai kewajiban yang menyertai jabatan tersebut.
Penetapan Alim dalam posisi Wakil Menteri Pertanian berlangsung dalam kerangka masa kerja Kabinet Merah Putih 2024–2029, sebagaimana disebutkan dalam keputusan presiden. Sebagai wakil menteri, ia akan berada dalam struktur kementerian yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, meskipun rincian pembagian tugas maupun agenda kerjanya tidak disebutkan dalam informasi pelantikan ini. Karena itu, pencatatan peristiwa tersebut perlu dibatasi pada fakta yang tersedia: waktu dan tempat pelantikan, dasar keputusan, serta sumpah yang diucapkan. Informasi tersebut belum menjelaskan alasan khusus di balik penunjukan Alim. Maka, tidak tepat untuk mengaitkan pengangkatannya dengan pertimbangan tertentu tanpa keterangan resmi. Pelantikan ini secara formal menandai masuknya Alim ke dalam jajaran wakil menteri negara pada periode kabinet tersebut.
Alim Setiawan Slamet lahir di Demak pada 27 Februari 1982. Perjalanan pendidikannya berawal di Institut Pertanian Bogor (IPB), tempat ia menempuh program sarjana Teknologi Industri Pertanian. Ia menyelesaikan pendidikan tersebut pada 2005. Bidang studinya mempertemukan ilmu pertanian dengan pendekatan teknologi dan pengelolaan proses, sehingga menyediakan dasar untuk memahami bagaimana kegiatan produksi dapat dirancang dan dijalankan secara efektif.
Setelah meraih gelar sarjana, Alim melanjutkan studi magister pada bidang yang sama di IPB. Pendidikan tingkat lanjut itu diselesaikannya pada 2009. Kelanjutan studi tersebut memperdalam pemahamannya mengenai sistem industri pertanian, termasuk keterkaitan proses produksi, pengolahan, dan distribusi. Bekal akademik ini relevan dengan kebutuhan sektor pertanian yang tidak hanya bergantung pada hasil panen, tetapi juga pada koordinasi berbagai tahapan agar produk dapat bergerak dari sumber produksi menuju pasar secara tepat.
Alim kemudian menempuh pendidikan doktoral di Ehime University, Jepang, dengan fokus pada pemasaran pertanian dan agribisnis. Ia meraih gelar doktor pada 2017. Fokus tersebut memperluas perspektifnya dari pengelolaan proses industri menuju hubungan produk pertanian, pelaku usaha, dan konsumen. Pengalaman akademik di Jepang juga menjadi bagian dari rangkaian pendidikan yang membentuk keahliannya dalam melihat persoalan pertanian melalui sudut pandang yang lebih luas, termasuk dinamika pasar dan tata kelola usaha.
Latar pendidikan itu selaras dengan bidang yang ditekuninya, yakni manajemen operasi, pengelolaan rantai pasok, dan pemasaran pertanian. Manajemen operasi berkaitan dengan pengaturan kegiatan agar sumber daya dan proses produksi digunakan secara terarah. Pengelolaan rantai pasok menyoroti koordinasi aliran produk, informasi, serta hubungan antarpelaku dari hulu hingga hilir. Sementara itu, pemasaran pertanian membantu menjelaskan bagaimana produk dapat menjangkau pasar dan memenuhi kebutuhan konsumen. Gabungan keahlian tersebut memberi Alim landasan untuk memahami tantangan pertanian secara menyeluruh, dari proses produksi sampai pemanfaatan peluang pasar dan penguatan agribisnis.
Sebelum memasuki pemerintahan, Alim Setiawan Slamet dikenal sebagai akademisi dengan perjalanan panjang di lingkungan IPB University. Ia pernah dipercaya memimpin perguruan tinggi tersebut sebagai rektor. Pengalaman ini menempatkannya dalam dunia pendidikan tinggi, tempat kegiatan akademik, pengajaran, dan pengembangan pengetahuan menjadi bagian penting dari pekerjaannya. Rekam jejaknya di kampus juga menunjukkan keterkaitan bidang keilmuan yang digeluti dan persoalan nyata dalam sektor pertanian, terutama bagaimana hasil produksi dapat bergerak menuju pasar dan bagaimana petani dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadapnya.
Dalam kegiatan mengajarnya, Alim berkiprah di Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB. Mata kuliah yang pernah ia ajarkan mencakup manajemen operasi, manajemen rantai pasok, metode kuantitatif, serta manajemen kualitas. Ragam bidang tersebut berkaitan dengan pengelolaan proses, aliran barang, penggunaan pendekatan analitis, dan upaya menjaga mutu. Melalui pengajaran di lingkungan manajemen, topik-topik itu memberi landasan untuk memahami tantangan organisasi dan sistem usaha, termasuk yang berhubungan dengan kegiatan pertanian. Namun, peran akademiknya tidak terbatas pada ruang kuliah; perhatian ilmiahnya juga tertuju pada persoalan distribusi dan hubungan produsen dengan pasar.
Fokus penelitian Alim mencakup distribusi hasil pertanian serta akses petani terhadap pasar. Kedua perhatian tersebut berhubungan erat: hasil pertanian perlu disalurkan melalui rantai distribusi, sementara petani membutuhkan jalur dan peluang untuk menjangkau pembeli. Kajian terhadap persoalan ini membantu menyoroti bahwa kegiatan pertanian tidak berhenti pada produksi, tetapi juga melibatkan proses setelah panen dan hubungan pasar. Dengan latar pengajaran dalam manajemen operasi dan rantai pasok, minat tersebut berada dalam ranah yang menghubungkan pengelolaan sistem dengan praktik sektor pertanian. Pengalaman sebagai akademisi dan rektor menjadi bagian penting dari perjalanan Alim sebelum memasuki pemerintahan, sekaligus memberikan konteks bagi perhatian profesionalnya pada pengelolaan serta distribusi hasil pertanian.
Dalam perjalanan karier akademiknya, Alim Setiawan Slamet mengemban sejumlah tanggung jawab manajerial di lingkungan kampus dalam rentang waktu yang panjang. Pada 2007–2012, ia bertugas sebagai asisten rektor, peran yang menempatkannya dalam lingkungan koordinasi pimpinan perguruan tinggi. Penugasan tersebut berlangsung bersamaan dengan keterlibatannya pada Komisi Kemahasiswaan Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Manajemen selama 2008–2013. Dengan demikian, pada sebagian periode itu, ia menjalani dua tanggung jawab kampus yang berbeda secara bersamaan. Catatan jabatan tersebut menggambarkan awal keterlibatan Alim dalam urusan kelembagaan dan kemahasiswaan, meskipun masing-masing memiliki lingkup dan masa penugasan tersendiri. Urutan waktunya juga memperlihatkan bahwa pengalaman pengelolaan tidak hanya terbatas pada satu fungsi atau unit.
Pada 2013–2014, Alim menjabat kepala Kantor Sekretariat Rektor. Posisi ini menjadi bagian lain dari rekam jejaknya di tingkat pengelolaan perguruan tinggi, setelah menjalankan tugas sebagai asisten rektor dan terlibat dalam komisi kemahasiswaan. Setelah jeda dari jabatan-jabatan yang tercantum tersebut, ia kembali mengemban tanggung jawab kampus pada 2018. Selama 2018–2022, ia menjabat direktur kemahasiswaan dan pengembangan karier. Nama jabatan itu menunjukkan cakupan kerja yang berkaitan dengan layanan kemahasiswaan sekaligus pengembangan karier, dua bidang yang dicantumkan dalam satu posisi. Rangkaian waktu tersebut menandai berlanjutnya keterlibatan Alim dalam pengelolaan urusan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.
Peran manajerial berikutnya berlangsung pada 2022–2025, ketika Alim menjabat wakil rektor bidang resiliensi sumber daya dan infrastruktur.
Baca juga: Perubahan di Kabinet: Suahasil Nazara Dilantik sebagai Menteri Keuangan | Tersangkanya Empat Asisten Menteri ATR/BPN dalam Kasus Korupsi | Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek dan Pembatalan Perjalanan













