JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta memberikan edukasi kepada ratusan warga Ancol, Jakarta Utara, mengenai penggunaan obat yang aman dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat agar tidak hanya memperhatikan manfaat obat, tetapi juga memastikan obat digunakan sesuai aturan, disimpan dengan benar, serta diperoleh melalui jalur yang resmi. Edukasi tersebut disampaikan melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang menjangkau masyarakat secara langsung.
Dalam kegiatan itu, warga mendapatkan penjelasan mengenai cara mengenali obat yang layak digunakan, membaca informasi pada kemasan, memeriksa tanggal kedaluwarsa, serta mengikuti aturan pakai dan dosis yang tercantum. Masyarakat juga diingatkan agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat berdasarkan rekomendasi yang belum terverifikasi. Pemahaman tersebut penting karena keputusan yang kurang tepat dalam penggunaan obat dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan anggota keluarga yang memiliki kondisi medis tertentu.
Selain membahas penggunaan obat, BBPOM Jakarta memberikan panduan tentang pengelolaan obat rusak dan kedaluwarsa di rumah tangga. Obat yang sudah tidak layak pakai perlu dipisahkan, tidak digunakan kembali, dan tidak dibuang secara sembarangan agar tidak disalahgunakan atau mencemari lingkungan. Kepala BBPOM Jakarta, Jaffeta Pradeko Putra, menyampaikan bahwa program KIE diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola obat di rumah tangga. Menurutnya, pengetahuan yang baik akan membantu warga mengambil keputusan secara lebih bijak, mulai dari memilih, menggunakan, menyimpan, hingga membuang obat. Melalui kegiatan ini, masyarakat Ancol diharapkan dapat menerapkan kebiasaan pengelolaan obat yang aman dalam kehidupan sehari-hari serta turut menyebarkan informasi yang benar kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Jaffeta menyampaikan bahwa kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan obat yang sudah tidak digunakan masih perlu mendapat perhatian. Sebagian warga menyimpan obat sisa di rumah meskipun tidak lagi membutuhkannya, sementara sebagian lainnya membuang obat secara langsung bersama sampah rumah tangga. Praktik tersebut kerap dilakukan karena dianggap sederhana dan tidak menimbulkan dampak segera. Padahal, obat memiliki kandungan tertentu yang memerlukan penanganan berbeda dari limbah rumah tangga biasa.
Penyimpanan obat yang tidak diperlukan juga dapat menimbulkan persoalan apabila tidak disertai pengawasan. Obat yang tersimpan terlalu lama berisiko rusak atau melewati masa kedaluwarsa, kemudian tercampur dengan obat lain dan sulit dikenali. Dalam kondisi tertentu, obat tersebut dapat diambil, digunakan, atau diedarkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Situasi ini membuka peluang penyalahgunaan obat rusak dan kedaluwarsa, termasuk kemungkinan dimanfaatkan dalam peredaran obat ilegal dan obat palsu. Risiko tersebut semakin besar ketika kemasan, label, atau informasi mengenai kandungan obat sudah tidak terbaca dengan jelas.
Pembuangan obat secara langsung bersama sampah rumah tangga turut membawa risiko terhadap lingkungan. Kandungan obat dapat mencemari tanah atau air apabila limbahnya tidak dikelola dengan tepat. Pencemaran semacam ini berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan dan menambah beban pengelolaan sampah. Karena itu, obat yang sudah tidak digunakan, rusak, atau kedaluwarsa perlu dipisahkan dari sampah biasa dan dibuang melalui cara yang aman sesuai arahan fasilitas kesehatan atau pihak berwenang. Langkah tersebut bukan hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mengurangi peluang obat disalahgunakan, diambil kembali, atau masuk ke jalur peredaran ilegal. Kesadaran untuk memeriksa persediaan obat dan memperlakukannya secara bertanggung jawab menjadi bagian penting dari perilaku hidup sehat.
Masyarakat perlu menjadi konsumen cerdas dengan membiasakan diri memeriksa obat dan makanan sebelum membeli maupun menggunakannya. Langkah sederhana ini membantu mencegah risiko mengonsumsi produk ilegal, palsu, rusak, atau tidak memenuhi persyaratan keamanan. Edukasi mengenai pemeriksaan produk penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika berbelanja di toko fisik maupun melalui platform digital.
Untuk obat, masyarakat dapat menerapkan prinsip Cek KLIK. Pertama, periksa Kemasan dan pastikan kondisinya utuh, tidak sobek, bocor, penyok, atau menunjukkan tanda kerusakan. Kedua, Label harus dibaca dengan saksama, termasuk nama produk, komposisi, aturan pakai, peringatan, serta informasi produsennya. Ketiga, pastikan obat memiliki Izin Edar yang sah sehingga produk tersebut telah melalui penilaian sesuai ketentuan. Keempat, perhatikan tanggal Kedaluwarsa dan jangan menggunakan obat yang telah melewati batas tersebut.
Pemeriksaan serupa juga perlu dilakukan terhadap makanan. Sebelum dikonsumsi, amati bentuk, bau, warna, dan rasa produk. Makanan yang kemasannya menggembung, berjamur, berbau menyimpang, berubah warna, berlendir, atau memiliki rasa yang tidak semestinya sebaiknya tidak dikonsumsi. Keraguan terhadap kondisi produk merupakan alasan yang cukup untuk memilih produk lain, karena perubahan tersebut dapat menunjukkan kerusakan atau kontaminasi.
Masyarakat juga diimbau tidak membeli obat dari penjual yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini termasuk toko daring yang tidak memiliki izin atau tidak mencantumkan identitas dan informasi produk secara transparan. Pembelian melalui saluran semacam itu meningkatkan risiko memperoleh obat ilegal atau palsu, termasuk produk yang rusak karena disimpan pada suhu dan kondisi yang tidak sesuai. Pilihlah sarana penjualan resmi, simpan obat sesuai petunjuk, dan konsultasikan penggunaannya kepada tenaga kesehatan apabila terdapat keraguan.
Jaffeta mengingatkan warga agar obat keras selalu digunakan sesuai resep dan petunjuk dokter. Obat keras tidak boleh dikonsumsi berdasarkan perkiraan pribadi, anjuran dari orang yang tidak berwenang, atau pengalaman penggunaan sebelumnya. Dokter menentukan jenis obat, dosis, waktu pemakaian, serta lamanya pengobatan berdasarkan kondisi pasien. Karena itu, mengikuti resep menjadi langkah penting untuk memastikan obat digunakan secara tepat dan aman.
Penggunaan obat keras tanpa pengawasan dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan. Seseorang mungkin mengonsumsi obat untuk tujuan yang tidak sesuai, menggunakan dosis berlebihan, atau memberikan obatnya kepada orang lain. Kebiasaan tersebut dapat menimbulkan efek samping berbahaya, terutama apabila obat dikombinasikan dengan obat lain, makanan, atau minuman tertentu tanpa pengetahuan yang memadai. Risiko juga dapat meningkat ketika penggunaan dihentikan atau dilanjutkan tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Jaffeta juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan antibiotik. Antibiotik harus digunakan berdasarkan resep dan dihabiskan sesuai arahan dokter. Penggunaan yang tidak tepat, termasuk mengonsumsi antibiotik tanpa kebutuhan medis atau menghentikan pemakaian sebelum waktunya, dapat memicu resistensi antibiotik. Kondisi ini membuat bakteri lebih sulit ditangani sehingga pengobatan pada kemudian hari dapat menjadi lebih sulit dan memerlukan perhatian medis yang lebih besar.
Pengawasan obat dan makanan bukan hanya tanggung jawab BPOM. Masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif dengan mematuhi aturan penggunaan obat, memperhatikan keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi, serta tidak memberikan atau menerima obat keras tanpa resep. Warga Ancol diharapkan saling mengingatkan dan melindungi satu sama lain dari penyalahgunaan obat dalam pergaulan. Dengan sikap tersebut, kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman yang aman dapat berjalan berdampingan dengan penggunaan obat yang bertanggung jawab.







