PROBOLINGGO – Menjelang bulan Ramadhan, Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan pengecekan langsung terhadap pasokan LPG 3 Kg di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), pangkalan, dan agen yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, yang diwakili oleh Kasatreskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG bersubsidi aman dan tidak terjadi kelangkaan, terutama pada saat bulan Ramadhan.
“Ini adalah bagian dari pengawasan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan dengan lancar. Kami ingin memastikan stoknya cukup dan tidak ada kelangkaan yang akan merugikan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” ujar AKP Putra Adi Fajar Winarsa pada Sabtu (8/2/2025).
Pengecekan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya SPBE Gending, Pangkalan UD Julisdi Tanoyo, dan Agen LPG PT. Putra Anugrah Mandiri Perkasa. Dalam pengecekan tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi kelangkaan gas LPG bersubsidi.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, kami dapat memastikan bahwa pasokan LPG bersubsidi 3 Kg dalam kondisi aman. Tidak ada kelangkaan yang terdeteksi,” tambahnya.
AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus dilakukan, guna menjaga kestabilan pasokan gas di masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan atau penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi.
“Jika ada yang menemukan indikasi penyimpangan atau distribusi yang tidak sesuai, kami harap masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang. Kami berkomitmen untuk memastikan semua warga, terutama golongan kurang mampu, bisa mendapatkan akses yang adil terhadap LPG bersubsidi,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi dan mencegah terjadinya kelangkaan LPG menjelang bulan Ramadhan, yang biasanya meningkatkan permintaan. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (*)






