BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, Sejumlah pelanggan restoran Korea 88 Seoul di 23 Paskal Bandung melaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan di tempat tersebut. Keluhan itu disampaikan melalui media sosial dan kemudian menjadi perhatian publik. Pelanggan menyebut gejala yang mereka rasakan muncul setelah makan, dengan tingkat keluhan yang berbeda-beda. Laporan tersebut belum secara otomatis membuktikan sumber penyakit, tetapi mendorong perlunya pemeriksaan kesehatan serta penelusuran terhadap makanan dan proses pengolahannya.
Gejala yang disebutkan dalam berbagai unggahan meliputi diare, muntah, mual, demam, menggigil, dan sakit perut. Sebagian pelanggan juga menceritakan kondisi tubuh yang melemah setelah mengalami keluhan tersebut. Dugaan keracunan makanan pun ramai dibicarakan karena sejumlah laporan muncul dalam waktu yang berdekatan dan dikaitkan dengan kunjungan ke restoran yang sama. Meski demikian, gejala-gejala tersebut dapat memiliki beragam penyebab, sehingga kepastian mengenai sumber gangguan kesehatan harus didasarkan pada pemeriksaan medis dan penyelidikan resmi.
Di tengah ramainya informasi, beredar pula klaim bahwa sebanyak 284 pelanggan mengalami keluhan setelah makan di 88 Seoul. Angka tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang, sehingga tidak dapat ditulis atau diperlakukan sebagai fakta pasti. Jumlah orang yang terdampak masih perlu diverifikasi melalui pendataan, pemeriksaan laporan pelanggan, dan pencocokan dengan hasil investigasi lapangan. Masyarakat sebaiknya membedakan kesaksian yang beredar di media sosial dan informasi resmi dari instansi kesehatan. Bagi pelanggan yang mengalami diare, muntah, demam, menggigil, atau sakit perut, pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan penting dilakukan, terutama jika gejala berlanjut atau menimbulkan tanda dehidrasi.
Sejumlah pelanggan membagikan pengalaman kesehatan yang mereka kaitkan dengan kunjungan ke 88 Seoul Bandung melalui platform Threads. Unggahan tersebut berisi cerita personal dari pemilik akun masing-masing dan menjadi perhatian karena memuat keluhan seperti diare, demam, serta menggigil setelah makan di restoran. Namun, setiap kesaksian itu masih merupakan pengakuan individu dan belum dapat dipandang sebagai hasil verifikasi independen mengenai penyebab keluhan.
Salah satu pengalaman disampaikan oleh akun @nittachandra. Dalam unggahannya, ia mengaku makan di 88 Seoul Bandung pada 3 Oktober 2026. Menurut pengakuannya, diare mulai dialami pada dini hari setelah kunjungan tersebut. Kondisi itu kemudian disebut disusul demam tinggi dan tubuh menggigil, sehingga ia merasa perlu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pada unggahan yang dibagikan 5 Oktober, @nittachandra menyebut diare yang dialaminya berlanjut hingga sekitar 15 kali. Ia juga mengatakan bahwa hasil pemeriksaannya menyatakan dirinya mengalami keracunan makanan. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari akun yang bersangkutan berdasarkan pengalaman dan pemeriksaan yang ia ceritakan, bukan konfirmasi terpisah mengenai sumber gangguan kesehatan tersebut.
Kesaksian lain datang dari akun @nikearh. Ia mengaku datang ke restoran bersama keluarganya pada 3 Oktober. Dalam ceritanya, suami dan salah satu anaknya disebut mengalami demam serta diare berkali-kali setelah pulang dari restoran. Sama seperti unggahan lainnya, informasi itu disampaikan sebagai pengalaman pribadi pemilik akun dan belum menjadi temuan yang diverifikasi secara independen. Rangkaian unggahan pelanggan tersebut kemudian menjadi bagian dari perhatian publik terhadap keluhan kesehatan usai makan di tempat tersebut.
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa dugaan keracunan makanan yang hanya menimbulkan keluhan pada kelompok masyarakat di wilayah tertentu termasuk kasus lokal. Karena sifatnya terbatas pada lokasi dan tidak menunjukkan sebaran luas, penanganan awal menjadi kewenangan otoritas kesehatan daerah. Pemerintah daerah melalui perangkat kesehatan setempat dapat melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber keluhan, kondisi warga yang terdampak, serta langkah medis yang diperlukan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan bahwa kasus semacam itu dapat ditindaklanjuti secara bersama oleh fasilitas kesehatan dan lembaga pengawasan di daerah. “Kasus lokal seperti ini akan diinvestigasi dan ditangani oleh puskesmas, dinkes dan balai pom setempat,” ujar Aji pada Rabu, 7 Oktober.
Dalam mekanisme tersebut, puskesmas dapat berperan dalam menerima laporan, memeriksa warga yang mengalami keluhan kesehatan, serta memberikan penanganan medis sesuai kondisi pasien. Dinas kesehatan bertugas mengoordinasikan penyelidikan epidemiologis, menghimpun informasi dari berbagai pihak, dan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan. Sementara itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan setempat dapat mendukung pemeriksaan yang berkaitan dengan keamanan pangan, termasuk penelusuran terhadap makanan atau bahan yang diduga menjadi sumber masalah.
Koordinasi antarlembaga diperlukan agar dugaan keracunan tidak hanya ditangani dari sisi pengobatan, tetapi juga ditelusuri penyebabnya. Petugas dapat mengumpulkan keterangan dari konsumen, memeriksa kondisi pangan, serta mempertimbangkan pengujian sampel apabila dinilai diperlukan. Hasil investigasi menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran atau risiko yang perlu segera dikendalikan.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa laporan keluhan kesehatan setelah makan di suatu tempat dapat disampaikan kepada fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan daerah. Masyarakat yang mengalami gejala juga perlu memperoleh pertolongan medis, terutama apabila keluhan memburuk, agar kondisi mereka dapat dipantau sekaligus tercatat dalam proses penanganan.
88 Seoul 23 Paskal Bandung menghentikan sementara operasional gerainya pada 7–8 Oktober 2026 setelah menerima laporan dari sejumlah pelanggan mengenai kondisi kesehatan yang tidak menyenangkan seusai makan. Keputusan tersebut disampaikan sebagai langkah kehati-hatian sekaligus bentuk tanggung jawab restoran dalam menanggapi pengalaman yang disampaikan pelanggan. Selama masa penghentian sementara, kegiatan pelayanan kepada pengunjung tidak berlangsung seperti biasa.
Penghentian operasional dilakukan agar proses pembersihan dan sanitasi di area gerai dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Langkah ini mencakup perhatian terhadap lingkungan restoran dan bagian-bagian yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan, sehingga seluruh proses kebersihan dapat ditinjau secara lebih saksama. Restoran juga memanfaatkan waktu tersebut untuk mengevaluasi standar operasional gerai. Evaluasi ini diperlukan untuk memastikan setiap prosedur yang diterapkan tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan restoran.
Pihak 88 Seoul 23 Paskal Bandung menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan yang mengalami kondisi tidak menyenangkan setelah berkunjung dan makan di gerai tersebut. Permintaan maaf itu menjadi bagian dari respons restoran terhadap laporan yang diterima dari pelanggan. Restoran menyatakan bahwa keamanan, kualitas, dan kenyamanan pelanggan merupakan prioritas dalam menjalankan operasionalnya.
Dengan menghentikan layanan selama dua hari, pihak restoran menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan pembersihan, sanitasi, dan evaluasi standar operasional secara lebih menyeluruh. Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa laporan pelanggan ditanggapi dengan serius melalui tindakan langsung pada tingkat gerai. Informasi mengenai hasil pemeriksaan maupun penyebab keluhan belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia, sehingga penghentian sementara ini diposisikan sebagai upaya penanganan dan peninjauan internal.







