banner 728x250

Langkah Bank Indonesia Meredam Tekanan Dolar dan Menopang Rupiah

Langkah Bank Indonesia Meredam Tekanan Dolar dan Menopang Rupiah
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Bank Indonesia memperkuat strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global dan penguatan dolar Amerika Serikat. Dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu, 21 Oktober 2025, Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan sejumlah langkah yang ditempuh untuk merespons kondisi tersebut. Strategi itu mencakup intervensi di pasar valuta asing, pemberian insentif lindung nilai, serta peningkatan transaksi mata uang lokal dengan negara mitra. Ketiga langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bank sentral menjaga stabilitas rupiah, tanpa mengubah fokus kebijakan pada pemantauan perkembangan pasar.

Intervensi valuta asing dilakukan sebagai salah satu instrumen BI dalam mengelola tekanan terhadap nilai tukar. Dalam pelaksanaannya, bank sentral dapat hadir di pasar untuk menjaga agar pergerakan rupiah tetap terkendali. Destry menyampaikan strategi ini sebagai bagian dari respons kebijakan terhadap tekanan global dan penguatan dolar AS. Pernyataan tersebut menjelaskan arah upaya BI, bukan kepastian mengenai hasil yang telah tercapai. Perkembangan nilai tukar tetap dipantau, sementara penggunaan instrumen disesuaikan dengan kebutuhan menjaga stabilitas pasar.

banner 325x300

Selain intervensi, BI mendorong penggunaan lindung nilai melalui insentif agar pelaku pasar memiliki pilihan untuk mengelola risiko perubahan nilai tukar. Strategi berikutnya adalah memperluas transaksi mata uang lokal dengan negara mitra. Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara dapat menjadi bagian dari penguatan kerja sama keuangan dan perdagangan, sesuai kerangka yang disampaikan bank sentral. Dengan menggabungkan intervensi, insentif lindung nilai, dan transaksi mata uang lokal, BI menyiapkan beberapa jalur untuk menopang stabilitas rupiah. Paparan Destry menegaskan bahwa rangkaian kebijakan tersebut merupakan langkah yang sedang diperkuat di tengah tekanan global serta penguatan dolar Amerika Serikat. BI tidak menyampaikan dalam paparan ini bahwa dampak tertentu telah terwujud; yang dijelaskan adalah instrumen dan arah upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Karena itu, perkembangan pasar dan pelaksanaan kebijakan menjadi bagian penting yang akan terus dicermati oleh bank sentral dan para pelaku ekonomi. Strategi tersebut menempatkan stabilitas rupiah sebagai perhatian utama dalam respons kebijakan moneter yang dipaparkan pada RDG BI.

Dalam menjaga stabilitas rupiah, Bank Indonesia dapat mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui kanal di pasar luar negeri maupun pasar domestik. Penggunaan beberapa instrumen memungkinkan respons dilakukan pada ruang pasar yang berbeda, sesuai dengan fungsi masing-masing. Pendekatan ini tidak semata-mata berfokus pada satu transaksi, tetapi menyediakan pilihan untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar dan menjaga agar pergerakan rupiah tetap terkendali. Intervensi merupakan bagian dari upaya stabilisasi, bukan penetapan satu tingkat kurs tertentu.

Di pasar luar negeri, instrumen yang digunakan adalah transaksi non-deliverable forward atau NDF. Transaksi ini menjadi kanal bagi BI untuk merespons perkembangan nilai tukar rupiah dalam aktivitas pasar di luar negeri. Dengan hadir melalui instrumen tersebut, BI dapat turut menjaga ekspektasi dan mengurangi tekanan yang berpotensi terbentuk pada pasar terkait rupiah. Peran NDF berada pada ranah transaksi berjangka yang penyelesaiannya tidak dilakukan melalui penyerahan fisik mata uang, sehingga berbeda dari transaksi spot.

Di pasar domestik, BI menggunakan transaksi spot dan domestic non-deliverable forward atau DNDF. Transaksi spot berhubungan dengan pertukaran valuta asing pada pasar berjalan, sedangkan DNDF menyediakan instrumen berjangka dalam kerangka pasar domestik tanpa penyerahan fisik valuta asing. Kedua kanal tersebut memberi ruang bagi BI untuk melakukan stabilisasi di dalam negeri, baik melalui transaksi yang mencerminkan kondisi saat ini maupun instrumen yang berkaitan dengan pembentukan nilai tukar ke depan.

Pemisahan kanal luar negeri dan domestik membantu menjelaskan cakupan intervensi BI, sekaligus menunjukkan bahwa stabilisasi rupiah dapat dilakukan melalui instrumen yang karakteristiknya berbeda. NDF digunakan pada pasar luar negeri, sementara spot dan DNDF digunakan di pasar domestik. Kombinasi kanal tersebut dapat mendukung upaya meredam tekanan nilai tukar dan menjaga keyakinan terhadap rupiah. Namun, keberadaan instrumen tidak dengan sendirinya menjelaskan besaran ataupun frekuensi intervensi. Karena itu, uraian mengenai kanal sebaiknya dipahami sebagai gambaran perangkat yang tersedia, tanpa mengasumsikan rincian pelaksanaan yang tidak disampaikan.

Bank Indonesia memperbesar insentif untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai yang dilakukan perbankan kepada BI dengan dasar pendanaan dari luar negeri. Penyesuaian ini mencakup pendanaan yang berasal dari aliran modal portofolio, pinjaman luar negeri oleh perbankan, serta investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI). Dengan cakupan tersebut, fasilitas diarahkan pada beragam sumber dana eksternal yang masuk ke pasar keuangan domestik, bukan hanya satu jenis transaksi atau pelaku.

Untuk transaksi DNDF, pengurangan premi pada tenor enam bulan dinaikkan dari 25% menjadi 40%. Pada tenor 12 bulan, pengurangannya bertambah dari 30% menjadi 45%. Besaran baru ini memberikan pengurangan premi yang lebih besar dibandingkan ketentuan sebelumnya, terutama untuk pelaku pasar yang membutuhkan perlindungan nilai tukar dalam jangka menengah hingga satu tahun. Insentif tetap terkait dengan transaksi lindung nilai kepada BI yang memiliki dasar pendanaan luar negeri, sehingga penggunaannya selaras dengan tujuan kebijakan tersebut.

Selain perubahan pada DNDF, BI mempertahankan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional kepada BI bagi transaksi dengan dasar pendanaan luar negeri. Pengurangan premi yang berlaku sebesar 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk enam bulan, dan 25% untuk 12 bulan. Skema DNDF dan swap ini menyediakan pilihan tenor serta instrumen bagi pelaku pasar sesuai kebutuhan pengelolaan risiko dan karakter pendanaannya. Perbedaan tingkat pengurangan premi juga mencerminkan ketentuan insentif yang ditetapkan untuk masing-masing instrumen dan jangka waktu.

Melalui peningkatan dan keberlanjutan insentif tersebut, BI bermaksud membantu pelaku pasar mengelola risiko perubahan nilai tukar ketika memanfaatkan dana dari luar negeri. Kepastian biaya lindung nilai dapat mendukung keputusan pengelolaan eksposur rupiah, sementara akses terhadap instrumen hedging memberi pelaku pasar pilihan untuk merencanakan kebutuhan valuta asing. Pada saat yang sama, kebijakan ini ditujukan untuk mendukung aliran pendanaan luar negeri ke pasar keuangan domestik. Dengan demikian, insentif hedging menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran pembiayaan eksternal sekaligus meredam tekanan terhadap rupiah, tanpa menghilangkan kebutuhan pelaku pasar untuk menilai risiko dan menentukan perlindungan yang sesuai.

Dukungan terhadap transaksi mata uang lokal (local currency transaction/LCT) dengan negara mitra tetap menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan penyelesaian pembayaran dalam perdagangan dan investasi internasional. Melalui skema ini, pelaku transaksi dapat menggunakan mata uang lokal sesuai pengaturan yang berlaku, alih-alih selalu menjadikan dolar Amerika Serikat sebagai perantara atau mata uang utama. Arah kebijakan tersebut adalah mendorong diversifikasi transaksi valuta asing lintas negara, bukan menghapus penggunaan dolar AS ataupun menetapkan bahwa seluruh transaksi harus dilakukan dalam mata uang lokal.

Perluasan pilihan mata uang dapat memberi pelaku usaha dan investor alternatif dalam mengelola kebutuhan pembayaran serta lindung nilai. Dengan adanya mekanisme LCT, transaksi perdagangan dan investasi internasional memiliki ruang untuk diselesaikan menggunakan mata uang pihak-pihak yang bertransaksi. Penggunaan alternatif ini diharapkan mendukung keragaman kanal valuta asing dan mengurangi ketergantungan transaksi pada satu mata uang. Namun, skema tersebut tetap bergantung pada kebutuhan transaksi, kesiapan pihak terkait, serta ketentuan yang berlaku. Karena itu, LCT diposisikan sebagai pilihan tambahan dalam aktivitas lintas negara.

Dua penyesuaian insentif yang disebutkan berkaitan dengan instrumen lindung.

Baca juga: Kerangka Kerja Scale: Langkah Strategis Telkom Dalam Transformasi Digital | Langkah Kemenag Mendorong Dialog untuk Menyelesaikan Konflik di Tangerang | Bukan Sekadar Jalan Santai, 10 Ribu Peserta Satukan Langkah di HUT TNI

banner 325x300