Tabalong — Babinsa Koramil 1008-02/Haruai, Sertu Tasori, melaksanakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan keluhan yang diajukan oleh salah satu warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Keluhan ini terkait dengan kematian ikan di kolam milik Bapak Fauzi Rahman, yang diduga disebabkan oleh pencemaran lingkungan. (15/04/25)
Mediasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 15 April 2025, bertempat di Kantor Desa Bongkang, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Dinas Perikanan, PT Bara Pramulya Abadi (PT BPA), Kepala Desa Bongkang, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup langsung turun tangan untuk mengambil sampel air dari kolam milik Bapak Fauzi untuk diuji di laboratorium. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pencemaran yang terjadi memang disebabkan oleh aktivitas PT BPA. Menurut keterangan dari pihak DLH, hasil uji laboratorium diperkirakan baru akan diketahui dalam waktu sekitar 15 hari.
Babinsa Sertu Tasori dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini adalah upaya bersama untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga setempat. Ia juga berharap agar semua pihak dapat bersabar menunggu hasil uji laboratorium dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan di sekitar mereka.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara objektif dan transparan, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat, serta memperkuat hubungan antarwarga dan pihak terkait. (Edi D//pendim1008tbg)