Jakarta | Pemerintah Indonesia menerima protes dari sejumlah negara sahabat terkait asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang turut berdampak ke wilayah negara tetangga. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena asap yang berasal dari kebakaran tidak hanya menimbulkan persoalan di dalam negeri, tetapi juga dirasakan oleh negara-negara di sekitar Indonesia. Pemerintah menyatakan akan mencermati perkembangan dampak tersebut melalui koordinasi antarlembaga.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap persoalan asap karhutla. Perhatian itu mencakup dampak yang dirasakan di luar wilayah Indonesia serta respons negara-negara sahabat yang menyampaikan keberatan. Pemerintah memandang isu ini perlu ditangani secara sungguh-sungguh agar dampaknya dapat dikendalikan dan komunikasi dengan pihak terkait tetap terjaga.
Keterangan tersebut disampaikan Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan dirasakan oleh negara-negara tetangga, sehingga pemerintah menaruh perhatian besar terhadap persoalan itu. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah memahami adanya dimensi lintas batas dalam peristiwa karhutla.
Protes yang diterima pemerintah menjadi bagian dari perhatian Presiden terhadap penanganan karhutla. Pemerintah perlu memastikan persoalan asap ditangani dengan langkah yang terukur, sekaligus menyampaikan penjelasan kepada negara-negara sahabat mengenai perkembangan situasi. Dengan perhatian langsung dari Presiden dan koordinasi antarpemangku kepentingan, penanganan dampak karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, tanpa mengabaikan dampak yang dirasakan di wilayah negara tetangga.
Salah satu kendala utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah keberadaan lahan gambut yang sulit dipadamkan. Dudung menjelaskan bahwa karakteristik gambut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan yang cermat dan berkelanjutan. Api pada kawasan tersebut tidak selalu mudah dikendalikan, sehingga upaya pemadaman harus dilakukan secara menyeluruh dan terus dipantau. Kondisi ini menjadi tantangan penting bagi pemerintah ketika berupaya mencegah meluasnya dampak karhutla.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kebakaran, termasuk melaksanakan pemadaman dan mengoordinasikan unsur-unsur yang terlibat di lapangan. Namun, luasnya area yang terbakar tetap menjadi hambatan dalam proses tersebut. Area yang besar membuat penanganan tidak dapat dilakukan secara sederhana atau dalam waktu singkat. Setiap bagian kawasan memerlukan perhatian, sementara kondisi lahan gambut menambah tingkat kesulitan yang harus dihadapi petugas.
Dalam rangka memperkuat penanganan, personel TNI, Polri, dan satuan terkait telah dikerahkan. Pengerahan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mempercepat pemadaman serta mendukung koordinasi di wilayah terdampak. Kehadiran berbagai unsur di lapangan diharapkan dapat membantu pelaksanaan penanganan secara lebih terarah, sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi. Upaya ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak membiarkan proses pemadaman berjalan tanpa dukungan personel.
Dudung menyampaikan bahwa pengerahan personel sudah dilakukan, tetapi pemerintah masih menantikan arahan khusus Presiden untuk penanganan yang bersifat insidental. Arahan tersebut diperlukan apabila situasi membutuhkan langkah tambahan di luar penanganan yang telah berjalan. Dengan demikian, pemerintah tetap melanjutkan upaya pemadaman sekaligus menyiapkan koordinasi lanjutan. Tantangan lahan gambut dan luasnya area terbakar menjadikan penanganan karhutla memerlukan kerja bersama, pemantauan berkesinambungan, serta keputusan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Pemerintah menyiapkan laporan mengenai berbagai upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk disampaikan kepada Presiden. Laporan tersebut akan memuat perkembangan penanganan di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. Penyusunan laporan ini menjadi bagian dari koordinasi pemerintah dalam merespons dampak karhutla, termasuk persoalan asap yang dirasakan di luar wilayah terdampak langsung.
Dudung menjelaskan bahwa laporan kepada Presiden akan memuat persentase penanganan yang telah dilakukan. Informasi tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai sejauh mana langkah penanggulangan telah berjalan di setiap wilayah yang dipantau. Penyampaian data secara terukur juga menjadi dasar untuk melihat kebutuhan penanganan lanjutan, tanpa mengabaikan perbedaan kondisi Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau.
Selain persentase penanganan, pemerintah akan melaporkan langkah konkret yang perlu dilakukan berikutnya. Rencana tersebut mencakup tindakan lanjutan sesuai hasil pemantauan dan kondisi di lapangan. Pemerintah juga akan menentukan wilayah prioritas agar sumber daya serta perhatian dapat diarahkan secara lebih terukur. Penetapan prioritas menjadi penting untuk memastikan penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan potensi dampaknya.
Pemerintah memandang persoalan karhutla perlu ditangani secara serius. Dampak asap tidak lagi dipahami hanya sebagai persoalan domestik karena telah berkembang menjadi isu yang menyentuh negara lain. Karena itu, laporan kepada Presiden diharapkan dapat memperjelas kondisi wilayah yang menjadi perhatian, persentase upaya yang sudah dilakukan, rencana tindakan berikutnya, serta wilayah yang harus diprioritaskan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla memerlukan koordinasi dan keseriusan pemerintah dalam merespons dampak asap secara menyeluruh.
Selain membahas dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah juga menerima perhatian dari sejumlah negara yang menawarkan bantuan untuk mendukung penanganan bencana tersebut. Tawaran itu menjadi salah satu hal yang perlu dikaji karena penanganan karhutla mencakup kebutuhan pemadaman, pengendalian asap, pemantauan wilayah terdampak, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa pemerintah belum dapat memberikan jawaban atas tawaran bantuan tersebut. Menurutnya, keputusan belum disampaikan karena persoalan itu masih akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana. Dengan demikian, belum ada keterangan resmi mengenai bentuk bantuan yang ditawarkan maupun mekanisme pelaksanaannya.
Pembahasan dengan Presiden diperlukan untuk memastikan setiap langkah penanganan karhutla sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan kebijakan pemerintah. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek koordinasi antarlembaga, kewenangan dalam penanganan bencana, serta kesiapan menerima dukungan dari pihak luar. Sampai informasi tersebut disampaikan, tawaran bantuan asing masih berada dalam tahap pembahasan internal.
Belum terdapat keputusan yang menyatakan apakah bantuan itu akan diterima ataupun ditolak. Pemerintah masih akan mengevaluasi langkah-langkah penanganan karhutla, termasuk respons terhadap dampak asap yang diprotes negara tetangga. Hasil evaluasi dan pembicaraan lanjutan di Istana nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan arahan berikutnya, tanpa mendahului keputusan resmi mengenai tawaran bantuan tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi | Dukungan Pemerintah Bogor bagi Alumni Siswa Kurang Mampu












