banner 728x250

Prajurit Ditahan, Rumah Dinas TNI AD di Cijantung Diduga Jadi Lokasi Operasional Judol

Prajurit Ditahan, Rumah Dinas TNI AD di Cijantung Diduga Jadi Lokasi Operasional Judol
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan penggunaan rumah dinas TNI AD di Cijantung sebagai tempat operasional judi online merupakan hal yang sangat memalukan. Pernyataan tersebut disampaikan Maruli saat ditemui di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD), Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10/2026). Ia menegaskan bahwa fasilitas kedinasan semestinya digunakan sesuai peruntukan dan tidak boleh menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang melanggar hukum.

Maruli menegaskan sikap TNI AD yang menolak seluruh aktivitas terkait judi online, baik yang dilakukan di lingkungan kedinasan maupun di tempat lainnya. Menurutnya, praktik tersebut tidak sejalan dengan disiplin, tanggung jawab, dan nilai-nilai yang harus dijunjung setiap prajurit. Karena itu, dugaan penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional judi online menjadi perhatian serius bagi institusi. TNI AD perlu memastikan persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku, sekaligus menegaskan bahwa fasilitas militer tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal. Sikap tegas itu juga menjadi penanda bahwa setiap personel maupun pihak lain yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Maruli membenarkan bahwa seorang prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat dalam perkara operasional judi online di rumah dinas kawasan Cijantung saat ini ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Penahanan tersebut dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan dan memastikan dugaan keterlibatan yang bersangkutan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum serta aturan kedinasan yang berlaku.

Prajurit yang dimaksud adalah Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Ia diduga terlibat karena menyewakan rumah dinas kepada pihak yang kemudian menggunakannya sebagai lokasi operasional judi online. Dugaan tersebut menjadi bagian dari penelusuran aparat untuk mengungkap bagaimana tempat itu dapat dimanfaatkan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Maruli menegaskan, status jabatan tidak akan menghapus tanggung jawab apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Letnan Kolonel Arman dipastikan akan menerima sanksi tegas dari satuannya apabila terbukti menyewakan fasilitas negara untuk kepentingan aktivitas perjudian daring. Sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat kesalahan dan hasil proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat berwenang.

Penegasan itu juga menunjukkan sikap TNI AD terhadap dugaan penyalahgunaan rumah dinas dan keterlibatan personel dalam praktik judi online. Maruli menyatakan bahwa TNI AD tidak mungkin melindungi oknum prajurit yang terlibat. Setiap personel yang terbukti membantu, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut akan diproses secara terbuka sesuai mekanisme hukum dan disiplin militer. Langkah ini diperlukan untuk menjaga integritas institusi, memastikan aset negara digunakan sebagaimana mestinya, serta mencegah fasilitas kedinasan kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa prajurit TNI Angkatan Darat bernama Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya. Penahanan tersebut dilakukan dalam rangka proses pendalaman terhadap dugaan keterkaitan yang bersangkutan dengan aktivitas judi online. Nas menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan belum terdapat keterangan akhir mengenai peran Arman dalam perkara tersebut.

Arman diketahui menempati rumah dinas TNI AD yang berada di kawasan Cijantung. Rumah dinas tersebut diduga menjadi lokasi operasional kegiatan judi online, sehingga keberadaan prajurit itu di tempat tersebut menjadi bagian dari hal yang ditelusuri oleh aparat. Meski demikian, dugaan mengenai fungsi rumah dinas dan hubungan Arman dengan aktivitas tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan.

Pomdam Jaya masih berupaya mengungkap sejauh mana keterlibatan prajurit TNI AD tersebut dalam aktivitas judi online. Penelusuran dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peran, pengetahuan, serta kemungkinan hubungan Arman dengan kegiatan yang diduga berlangsung di rumah dinas itu. Keterangan resmi mengenai temuan pemeriksaan belum disampaikan karena prosesnya masih berjalan.

Nas tidak menyebutkan hasil pemeriksaan maupun bentuk sanksi yang akan diberikan kepada Arman. Informasi yang disampaikan sejauh ini terbatas pada status penahanan dan pemeriksaan di Pomdam Jaya. Dengan demikian, perkembangan berikutnya masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan oleh pihak berwenang. Setiap kesimpulan mengenai keterlibatan prajurit tersebut maupun tindakan lanjutan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan.

Pengungkapan dugaan aktivitas judi online di sebuah rumah dalam Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta, dilakukan TNI AD pada Minggu (4/10). Informasi awal berasal dari laporan masyarakat atau pihak terkait mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang berada di kawasan tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti untuk memastikan kegiatan yang berlangsung serta memeriksa kemungkinan penggunaan fasilitas perumahan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menjelaskan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut. Tim kemudian mengamankan rumah dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online. Peralatan tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Selain perangkat komputer, petugas mengamankan 11 warga sipil yang berada di lokasi. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Identitas serta peran masing-masing orang masih ditelusuri untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan aktivitas yang diduga berlangsung di rumah tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengungkap pola operasional dan pihak-pihak yang terlibat.

TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas institusinya digunakan sebagai tempat menjalankan kegiatan ilegal. Karena itu, penggunaan rumah dinas serta aktivitas orang-orang yang berada di dalamnya masih didalami secara menyeluruh. Pihak yang memiliki hubungan dengan penggunaan rumah maupun dugaan pengoperasian judi online akan diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan pengelolaan fasilitas TNI AD tetap sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan di luar peruntukannya.

banner 325x300