Tabalong, 28 November 2024 – Dalam rangka mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Rutan) Tanjung, Kodim 1008/Tabalong, Polres Tabalong, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong melaksanakan razia serta tes urine terhadap seluruh warga binaan dan petugas Rutan Tanjung. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, ini menyasar seluruh blok hunian di Rutan Tanjung.
Kepala Rutan (Karutan) Tanjung, Boy Irfan A., menyatakan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Rutan. “Kami berkomitmen untuk memastikan Rutan Tanjung bebas dari narkoba dan barang ilegal. Oleh karena itu, kegiatan ini akan dilakukan secara berkala,” ujar Boy Irfan A.
Serma Rudiansyah, anggota Kodim 1008/Tabalong, yang mewakili Kodim dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. “Kodim 1008/Tabalong siap mendukung penuh kegiatan ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun barang terlarang di Rutan,” kata Serma Rudiansyah.
Selain tes urine dan razia, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan menyeluruh di seluruh area Rutan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka. (Pen1008)