JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mendorong penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) atas motif dan karya tenun Nusa Tenggara Timur. Perlindungan tersebut dinilai penting untuk memastikan hasil kreativitas penenun tidak digunakan, ditiru, atau dipasarkan oleh pihak lain tanpa pengakuan dan manfaat yang layak bagi penciptanya. Dengan pencatatan serta perlindungan hukum yang lebih kuat, motif tradisional dan karya tenun dapat memiliki posisi yang lebih jelas sebagai kekayaan budaya sekaligus aset ekonomi masyarakat.
Destry menyampaikan pernyataan itu dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober, setelah sebelumnya membahasnya dalam Flobamorata Creative Expo 2026 di Kupang pada Sabtu, 3 Oktober. Dorongan tersebut menempatkan perlindungan karya lokal sebagai bagian penting dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah. Tenun NTT tidak hanya dipandang sebagai produk kerajinan, tetapi juga sebagai karya yang memuat identitas, sejarah, simbol, dan pengetahuan budaya yang diwariskan antargenerasi.
Perlindungan HKI dapat membantu penenun dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memperoleh kepastian atas penggunaan motif yang mereka hasilkan. Kepastian ini dibutuhkan agar karya lokal memiliki nilai tawar ketika dipasarkan, dikembangkan menjadi produk turunan, atau bekerja sama dengan desainer dan pelaku industri. Mekanisme tersebut juga dapat mencegah klaim sepihak atas motif daerah serta mendorong penggunaan karya secara bertanggung jawab.
Bagi masyarakat pembuatnya, penguatan perlindungan hak cipta berpotensi meningkatkan manfaat ekonomi dari aktivitas menenun. Penenun dapat memperoleh pengakuan yang lebih baik, sementara produk yang memiliki identitas dan legalitas berpeluang menjangkau pasar yang lebih luas. Upaya ini perlu didukung pendataan motif, pendampingan pendaftaran, edukasi hukum, dan kolaborasi pemerintah, perbankan, komunitas, serta pelaku industri. Dengan demikian, pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.
Dalam pandangan Destry, pengembangan produk unggulan daerah merupakan bagian penting dari upaya membangun perekonomian Nusa Tenggara Timur (NTT) secara berkelanjutan. Setiap wilayah memiliki sumber daya, keterampilan, dan karakter budaya yang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Jika dikembangkan secara konsisten, produk tersebut tidak hanya mencerminkan identitas daerah, tetapi juga menciptakan peluang usaha, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Pendekatan ini menempatkan pelaku UMKM sebagai penggerak utama ekonomi lokal, dengan dukungan inovasi, pendampingan, serta akses pasar yang lebih baik.
Keberagaman produk lokal NTT terlihat dalam penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo 2026. Tenun menjadi salah satu daya tarik utama karena memiliki kekayaan motif, teknik pembuatan, dan makna simbolik yang diwariskan antargenerasi. Pada saat yang sama, kuliner daerah menawarkan cita rasa khas yang dapat dikembangkan melalui pengemasan, standardisasi, dan strategi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Kopi NTT juga memiliki potensi besar berkat karakter rasa dan kondisi geografis sejumlah wilayah penghasilnya. Kehadiran ketiga komoditas tersebut menunjukkan bahwa ekonomi kreatif daerah dapat bertumpu pada perpaduan budaya, sumber daya alam, dan kemampuan inovasi masyarakat.
Destry memandang perlindungan karya sebagai langkah yang sejalan dengan pengembangan produk, bukan sebagai upaya yang terpisah. Perlindungan motif dan identitas tenun membantu menjaga hak masyarakat atau perajin atas karya yang menjadi ciri khas daerah, sekaligus mencegah penggunaan tanpa izin dan pengakuan yang tidak semestinya. Kepastian tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pembeli, mitra usaha, dan pelaku industri terhadap produk lokal. Dengan desain yang terlindungi, kualitas yang terjaga, serta promosi melalui pameran dan kanal digital, tenun NTT berpeluang menjangkau pasar nasional maupun internasional. Strategi serupa dapat diterapkan pada kopi dan kuliner melalui penguatan merek, sertifikasi, serta peningkatan kapasitas produksi. Dengan demikian, pelestarian budaya berjalan beriringan dengan optimalisasi nilai ekonomi berbagai komoditas daerah.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas produksi perlu berjalan seiring dengan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen. Kemampuan menghasilkan barang dalam jumlah lebih besar belum cukup apabila pelaku usaha belum mengetahui produk yang dicari pasar, karakter pembeli, serta standar yang harus dipenuhi. Karena itu, pengembangan UMKM perlu diarahkan tidak hanya pada penambahan peralatan dan peningkatan volume, tetapi juga pada penguatan kemampuan membaca perubahan permintaan.
Pemahaman pasar membantu UMKM menentukan desain, bahan, ukuran, harga, dan waktu produksi secara lebih tepat. Dalam konteks produk tenun, misalnya, pelaku usaha perlu memahami selera konsumen tanpa mengabaikan nilai budaya yang melekat pada setiap motif. Produk yang dihasilkan harus memiliki kualitas konsisten, baik dari sisi bahan, ketelitian pengerjaan, ketahanan, maupun penyelesaian akhir. Pemenuhan standar tersebut penting untuk membangun kepercayaan pembeli dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk kepada toko ritel, perhotelan, lembaga pemerintah, serta pasar digital.
Reghi juga menekankan pentingnya hubungan berkelanjutan dengan pembeli dan mitra usaha. UMKM diharapkan tidak berhenti pada kemampuan membuat produk, tetapi mampu mengelola pesanan, menjaga ketepatan waktu pengiriman, memberikan informasi yang jelas, dan merespons masukan secara profesional. Hubungan yang terpelihara dapat menciptakan pesanan berulang sekaligus memperkuat posisi usaha dalam rantai pasok. Melalui keterhubungan tersebut, UMKM berpeluang menjadi pemasok yang lebih andal bagi pelaku usaha lain. Oleh sebab itu, akses pasar harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pengembangan UMKM, bersama peningkatan produksi, pengendalian mutu, dan penguatan tata kelola usaha.
Peningkatan kualitas produk merupakan langkah penting bagi UMKM tenun NTT, tetapi kualitas saja belum menjamin pertumbuhan usaha. Pelaku usaha membutuhkan akses kepada pembeli yang tepat agar produk yang telah diperbaiki dapat menghasilkan transaksi nyata. Akses tersebut mencakup hubungan dengan toko, peritel, hotel, lembaga pemerintah, platform digital, agregator, hingga pembeli grosir yang mampu menyerap produk secara berkelanjutan. Tanpa jalur pemasaran yang jelas, peningkatan kapasitas produksi berisiko menimbulkan persediaan menumpuk dan membebani arus kas.
UMKM juga memerlukan pembiayaan yang sesuai dengan karakter usaha, baik untuk membeli bahan baku, meningkatkan peralatan, memenuhi pesanan dalam jumlah besar, maupun menjaga kelancaran operasional. Dukungan pembiayaan perlu disertai pendampingan mengenai perencanaan produksi, pencatatan keuangan, penetapan harga, dan pengelolaan risiko. Dengan fondasi tersebut, pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan pembeli, menjaga konsistensi mutu, serta merespons permintaan pasar nasional dan ekspor secara lebih terukur.
Penguatan akses pasar perlu dihubungkan dengan rantai pasok yang lebih luas. Produk tenun NTT harus mampu memenuhi kebutuhan konsumen dari sisi desain, ukuran, ketahanan, kemasan, ketepatan waktu pengiriman, dan ketersediaan volume. Karena itu, UMKM perlu memahami tren pasar, membangun standar produksi, serta mengembangkan kerja sama dengan pemasok, distributor, dan mitra usaha. Upaya memperbesar kemampuan produksi tidak akan optimal apabila tidak diikuti jalur pemasaran dan kemampuan memenuhi kebutuhan konsumen.
Diperlukan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, perbankan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membuka akses pembeli, pembiayaan, pasar ekspor, dan kemitraan rantai pasok. Sinergi ini diharapkan membantu lebih banyak produk UMKM NTT memenuhi standar pasar, masuk ke jaringan perdagangan yang lebih luas, dan bersaing secara berkelanjutan di tingkat nasional maupun global.












