banner 728x250

Erick Thohir Tekankan Tata Kelola Terbuka untuk Mencegah Kepengurusan Ganda Organisasi Pemuda

Erick Thohir Tekankan Tata Kelola Terbuka untuk Mencegah Kepengurusan Ganda Organisasi Pemuda
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menekankan pentingnya tata kelola yang terbuka dalam proses pemilihan kepemimpinan organisasi kepemudaan. Menurut dia, mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan untuk mencegah munculnya kepengurusan ganda yang berpotensi memicu perpecahan serta menghambat pelaksanaan program organisasi. Proses pemilihan, kata Erick, harus disusun berdasarkan aturan yang jelas dan memberi ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memahami serta mengawasi setiap tahapannya.

Dorongan tersebut dijalankan melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan. Regulasi ini menjadi salah satu landasan untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, termasuk tata kelola organisasi dan proses penetapan kepemimpinan. Dengan adanya pedoman yang lebih terarah, organisasi diharapkan mampu menjalankan pergantian kepengurusan secara tertib, inklusif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Erick menyampaikan pernyataan itu di Jakarta pada Senin (12/10), seusai mengukuhkan kontingen Indonesia untuk Asian Para Games 2026 di Surakarta. Ia menegaskan bahwa transparansi harus diterapkan dalam pemilihan pemimpin, baik di tingkat organisasi maupun pada cabang-cabangnya. “Kita dorong pemilihannya transparan, baik di organisasi maupun cabang-cabangnya, sehingga keputusan yang diambil merupakan keputusan terbaik,” ujar Erick. Ia berharap proses yang terbuka dapat meningkatkan kepercayaan anggota, mengurangi potensi sengketa, dan memastikan kepengurusan yang terbentuk memiliki legitimasi untuk menjalankan tanggung jawabnya.

Setelah kongres selesai memilih kepemimpinan baru, Erick Thohir menjelaskan bahwa organisasi tidak perlu menempuh tahapan pelantikan tambahan yang panjang. Hasil kongres dapat langsung disampaikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menjalani proses verifikasi. Mekanisme ini menempatkan keputusan kongres sebagai dasar utama dalam pengesahan kepengurusan, selama seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai aturan organisasi.

Menurut mekanisme tersebut, organisasi cukup menyerahkan dokumen hasil kongres, termasuk keputusan pemilihan dan susunan kepengurusan, kepada Kemenpora. Kementerian kemudian memeriksa kelengkapan serta kesesuaian dokumen sebelum meneruskannya ke tahap yang diperlukan. Dengan demikian, organisasi tidak perlu menyelenggarakan seremoni pelantikan tambahan yang berpotensi memperpanjang proses, menambah beban administratif, dan menimbulkan biaya baru.

Erick juga menyampaikan bahwa Kemenpora telah memiliki kesepakatan dengan Kementerian Hukum terkait pendaftaran dan registrasi hasil kongres. Kesepakatan antarkementerian tersebut dimaksudkan untuk memastikan adanya jalur administrasi yang jelas bagi organisasi setelah memilih kepemimpinan. Hasil verifikasi dapat menjadi rujukan dalam proses pencatatan kepengurusan, sehingga status organisasi memiliki dasar administratif yang lebih kuat.

Penyederhanaan ini diharapkan dapat mengurangi ruang munculnya kepengurusan ganda. Dalam sejumlah organisasi, ketidakjelasan proses pengesahan dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mengklaim legitimasi yang berbeda. Apabila hasil kongres segera diverifikasi dan didaftarkan melalui mekanisme resmi, perbedaan tersebut dapat ditangani berdasarkan dokumen serta prosedur yang sama.

Selain menghemat waktu dan biaya, pola ini mendorong organisasi untuk menjaga keterbukaan sejak tahap persiapan hingga pelaporan kongres. Setiap keputusan perlu didukung dokumen yang lengkap, dapat diperiksa, dan disampaikan melalui saluran resmi. Kejelasan prosedur tersebut menjadi bagian penting dari tata kelola organisasi yang tertib, sekaligus membantu mencegah konflik internal berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan.

Transparansi dalam proses pemilihan pengurus menjadi salah satu landasan penting untuk mencegah munculnya kepengurusan ganda dalam organisasi pemuda. Setiap tahapan, mulai dari penetapan peserta, penyusunan agenda, penyampaian pandangan, hingga pengambilan keputusan, perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, seluruh pihak memiliki kesempatan yang setara untuk memahami proses serta menerima hasil kongres berdasarkan aturan yang telah disepakati.

Erick Thohir menilai tata kelola yang terbuka dapat mengurangi ruang bagi munculnya dualisme organisasi. Menurutnya, ketidakjelasan prosedur dan minimnya akses informasi berpotensi menimbulkan kecurigaan, terutama ketika terdapat pihak yang merasa tidak puas terhadap hasil pemilihan. Karena itu, penyelenggara kongres perlu memastikan informasi disampaikan secara lengkap, mekanisme keberatan tersedia, dan keputusan diambil melalui forum yang sah.

Ia juga mengimbau pihak-pihak yang belum menerima hasil kongres agar tidak menyelenggarakan kongres tambahan atau kongres tandingan. Langkah tersebut, menurut Erick, justru dapat memperbesar konflik dan melemahkan legitimasi organisasi. “Kalau ada yang tidak puas, jangan membuat kongres tandingan. Itu tidak sehat,” ujar Erick, sebagaimana disampaikan dalam pesannya mengenai pentingnya menjaga tata kelola organisasi.

Erick meminta seluruh organisasi kepemudaan mengutamakan persatuan dan menghindari perpecahan akibat perbedaan kepengurusan. Konflik internal yang berlarut-larut dapat mengalihkan perhatian dari tugas utama organisasi, yakni mengembangkan potensi dan meningkatkan kapasitas generasi muda. Organisasi yang solid akan lebih mampu menjalankan program pendidikan, kepemimpinan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, penyelesaian perbedaan perlu ditempuh melalui dialog, mekanisme hukum organisasi, dan penghormatan terhadap keputusan forum yang legitimate.

Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Oktober, Erick Thohir menempatkan momentum tersebut sebagai kesempatan penting untuk memperkuat persatuan pemuda Indonesia. Peringatan ini tidak hanya mengenang ikrar bersejarah para pemuda, tetapi juga mendorong generasi muda dari berbagai daerah, latar belakang, dan komunitas untuk membangun tujuan bersama. Persatuan dinilai menjadi fondasi agar organisasi kepemudaan dapat menjalankan mandat sosialnya secara konsisten, sekaligus berkontribusi terhadap agenda pembangunan nasional.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga terus mengembangkan berbagai program kepemudaan yang berorientasi pada pemberdayaan. Program-program itu diarahkan untuk memperluas kesempatan belajar, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat kapasitas kepemimpinan dan kewirausahaan generasi muda. Penguatan kemampuan tersebut diperlukan agar pemuda Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan, memanfaatkan perkembangan teknologi, dan bersaing secara sehat di tingkat global. Pelaksanaan program juga membutuhkan dukungan organisasi yang tertib, terbuka, dan mampu menjangkau kebutuhan anggotanya.

Erick berharap organisasi kepemudaan menjalankan perannya secara optimal melalui persatuan dan tata kelola yang baik. Organisasi yang solid akan lebih mudah menyusun program yang berkelanjutan, membangun kolaborasi lintas daerah, serta memastikan manfaat kegiatan dirasakan secara luas. “Program kepemudaan harus terus meningkatkan kapabilitas pemuda agar mereka semakin siap menghadapi persaingan global. Pembangunan bangsa akan terhambat apabila organisasi kepemudaan terpecah-pecah,” ujar Erick. Pesan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan, akuntabilitas, dan kebersamaan bukan sekadar prinsip administratif, melainkan unsur penting untuk menjaga keberlanjutan gerakan pemuda dan memperkuat kontribusinya bagi Indonesia.

Baca juga: HUT ke-48 FKPPI, Bamsoet Tegaskan Arahan Ketua Umum, Bahwa FKPPI Organisasi Perjuangan, Bukan Kendaraan Politik Cari Kekuasaan | Tender Terbuka untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya

banner 325x300