banner 728x250

Aroma Dugaan Korupsi Belanja Tenaga Honor DLH Kabupaten Tangerang Tercium Busuk, Ketua DPD GWI Provinsi Banten Desak Penegakan Hukum

banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG – Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana APBD Tahun 2022 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mencuat, terkait belanja tenaga honorarium yang diperkirakan merugikan negara hingga belasan miliar rupiah. Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengungkapkan potensi korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di dinas tersebut, yang kini tengah disorot oleh publik.

 

banner 325x300

Dalam pidatonya usai dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara tegas, mengingat dampaknya yang merugikan negara dan masa depan Indonesia. Berbagai lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan kini semakin intensif menindak kasus-kasus korupsi, namun praktik tersebut masih terus terjadi di berbagai instansi, baik di pusat maupun daerah.

 

Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa meskipun ada upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah, namun efek jera yang diharapkan belum optimal. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memberantas praktik korupsi di seluruh lapisan pemerintahan, termasuk di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, sejumlah kasus dugaan korupsi yang mencuat harus segera diusut tuntas agar tidak menjadi benalu bagi pembangunan dan pelayanan publik.

 

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan rakyat. Seharusnya tidak ada tempat untuk para pelaku korupsi, terutama yang terjadi di tingkat daerah,” ujar Syamsul Bahri dalam konferensi persnya.

 

Kasus dugaan korupsi yang sedang disorot adalah terkait dengan belanja jasa tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang pada tahun 2022, yang menyentuh nilai total Rp 24.086.700.000. Dugaan mark-up dalam penghitungan jumlah tenaga kebersihan yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan memunculkan kerugian keuangan negara yang besar.

 

Beberapa data yang terungkap, antara lain, adalah jumlah tenaga kebersihan yang digelembungkan dari 350 orang menjadi 619 orang. Hal ini menyebabkan dugaan kerugian negara sebesar Rp 9.566.700.000. Begitu juga dengan pengawasan tenaga kebersihan yang seharusnya 27 orang, namun tercatat sebanyak 54 orang, dengan kerugian sekitar Rp 675.000.000. Selanjutnya, di bidang pengolahan sampah, terdapat penggelembungan jumlah tenaga yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 2.090.000.000.

 

“Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan mark-up ini sangat besar, sekitar Rp 12.331.700.000. Ini tidak bisa dibiarkan, karena kebocoran uang negara yang semakin besar akan terus terjadi jika tidak segera ditindak,” tegas Syamsul.

 

Syamsul Bahri juga telah berupaya mengkonfirmasi masalah ini kepada pihak terkait di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, namun belum mendapatkan jawaban yang memadai. Ia mengaku telah mengirimkan surat konfirmasi dan melakukan pertemuan langsung dengan beberapa pejabat di dinas tersebut, namun tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.

 

Sebagai langkah lanjut, Syamsul Bahri berencana untuk melaporkan dugaan korupsi ini ke Wakil Presiden Republik Indonesia melalui program “lapor surat” untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti dengan serius.

 

Syamsul Bahri juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, dengan harapan agar siapapun yang terlibat dalam kasus ini, baik itu pejabat ataupun pihak lainnya, dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menuntut agar para pelaku korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang ditangkap dan dijerat dengan hukuman yang setimpal.

 

“Jika ada yang terlibat dalam memanfaatkan uang negara secara tidak sah, maka mereka harus dihadapkan pada hukum yang tegas. Jangan ada yang kebal hukum,” tutup Syamsul.

 

Pihak yang terlibat diharapkan segera memberikan klarifikasi agar kasus ini tidak berlarut-larut dan merusak citra pemerintahan daerah. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.

 

**(Red/Tim)**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *