banner 728x250

Baru Sehari Dilantik, Kapolresta Sleman Kembali Dimutasi

Baru Sehari Dilantik, Kapolresta Sleman Kembali Dimutasi
banner 120x600
banner 468x60

Yogyakarta | Mutasi kembali mengubah posisi Kombes Nanang Haryono hanya sehari setelah dirinya resmi menjabat sebagai Kapolresta Sleman. Nanang sebelumnya menjalani serah terima jabatan sebagai pimpinan kepolisian resor kota tersebut, tetapi keputusan baru dari Mabes Polri membuat masa tugasnya di Sleman berlangsung sangat singkat. Pergantian itu ditetapkan melalui surat telegram Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dengan nomor ST/2251/X/KEP/2026, yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026.

Dalam keputusan tersebut, Nanang Haryono dipindahkan dari jabatan Kapolresta Sleman untuk mengemban tugas baru sebagai Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Jambi. Penempatan itu menjadi bagian dari rotasi personel perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri. Perubahan jabatan tersebut sekaligus membatalkan masa penugasan Nanang sebagai Kapolresta Sleman yang baru saja dimulai setelah proses serah terima jabatan dilaksanakan.

banner 325x300

Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya diberikan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum ditunjuk memimpin Polresta Sleman, Dhimas menjabat sebagai Kepala Bagian Perbekalan Umum Biro Logistik Polda Metro Jaya. Penunjukan tersebut menandai adanya pergantian pimpinan secara langsung pada hari yang sama dengan serah terima jabatan Nanang. Dengan demikian, rangkaian rotasi ini berlangsung dalam waktu berdekatan dan menjadi perhatian karena jabatan Kapolresta Sleman berubah hanya sehari setelah pelantikan.

Surat telegram itu menjadi dasar administratif bagi pelaksanaan pergantian tersebut. Nanang kini akan menjalankan tanggung jawab di bidang kepolisian perairan dan udara di wilayah hukum Polda Jambi, sementara Dhimas dipersiapkan meneruskan kepemimpinan dan pelayanan kepolisian di Sleman. Mutasi ini menunjukkan bahwa susunan jabatan di tubuh Polri dapat mengalami penyesuaian segera berdasarkan keputusan pimpinan, termasuk setelah serah terima jabatan berlangsung.

Keputusan awal yang menempatkan Kombes Nanang Haryono sebagai Kapolresta Sleman tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat tersebut diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan menjadi dasar perubahan kepemimpinan di lingkungan Polresta Sleman. Melalui telegram itu, Nanang ditunjuk untuk menggantikan Kombes Adhitya Panji Anom sebagai orang nomor satu di jajaran kepolisian wilayah tersebut.

Pada saat yang sama, Kombes Adhitya Panji Anom memperoleh penugasan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota. Pergantian itu merupakan bagian dari penyegaran dan penataan jabatan di tubuh Polri. Dengan terbitnya surat telegram tersebut, proses perpindahan tugas keduanya memiliki dasar administratif yang jelas, sementara Nanang mulai dipersiapkan untuk menjalankan tanggung jawabnya di Sleman.

Delapan hari setelah telegram diterbitkan, atau pada 10 Oktober 2026, Polda Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan. Prosesi tersebut dipimpin Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo dan dihadiri pejabat utama Polda DIY, serta para kapolres dan kapolresta di jajaran. Serah terima jabatan itu menandai pelaksanaan resmi keputusan yang sebelumnya ditetapkan melalui telegram Kapolri.

Setelah upacara tingkat polda selesai, Polresta Sleman melanjutkan rangkaian kegiatan dengan menggelar welcome and farewell parade pada pukul 14.00 WIB. Acara tersebut menjadi momentum penyambutan Nanang Haryono sekaligus pelepasan Adhitya Panji Anom dari jabatan sebelumnya. Rangkaian prosesi itu menunjukkan bahwa Nanang telah resmi menjalankan pergantian kepemimpinan sebagai Kapolresta Sleman sebelum kemudian muncul keputusan mutasi berikutnya yang kembali mengubah penugasannya.

Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan membenarkan adanya perubahan sejumlah jabatan di lingkungan kepolisian daerah tersebut. Menurut dia, mutasi itu tertuang dalam telegram yang mencakup tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta, termasuk pejabat yang sebelumnya memimpin Polresta Sleman. Pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penataan penugasan di tubuh Polri.

Dalam keterangan yang disampaikan, Nanang diangkat untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi. Posisi yang ditinggalkannya kemudian dipercayakan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Penunjukan tersebut membuat struktur kepemimpinan di Polresta Sleman mengalami perubahan setelah Nanang menjalankan tugasnya sebagai kapolres.

Telegram yang sama juga memuat perubahan jabatan lain di lingkungan Polda Yogyakarta. Dirbinmas Polda DIY Kombes Oki Bagus Setiaji diangkat menjadi Dirlantas Polda Banten. Jabatan Dirbinmas Polda DIY selanjutnya diisi oleh Kombes Hendria Lesmana, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.

Mutasi berikutnya menyangkut jabatan di wilayah Kulonprogo. Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat diangkat sebagai Wakapolresta Sleman. Sementara itu, posisi Kapolres Kulonprogo akan dijabat AKBP Agus Prihadinika. Sebelum ditunjuk untuk tugas tersebut, Agus menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.

Ihsan menjelaskan bahwa seluruh perubahan itu merupakan keputusan kedinasan yang tercantum dalam satu telegram mutasi. Para pejabat yang ditunjuk akan menjalankan tanggung jawab baru setelah proses serah terima jabatan dan tahapan administratif selesai. Polda Yogyakarta memastikan pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi, sekaligus bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum di wilayah masing-masing.

Penjelasan mengenai pergantian jabatan yang berlangsung dalam waktu sangat singkat disampaikan oleh Ihsan dengan merujuk pada mekanisme rotasi dan mutasi di lingkungan Polri. Menurut dia, perubahan tersebut merupakan bagian dari kewenangan mutlak Mabes Polri. Karena itu, keputusan mengenai penempatan maupun pergantian pejabat tidak berada pada kewenangan satuan di daerah, melainkan ditetapkan melalui kebijakan institusi di tingkat pusat.

Ihsan menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan serta penyegaran organisasi. Pernyataan tersebut menjadi dasar untuk memahami pergantian Kapolresta Sleman yang terjadi tidak lama setelah pelantikan sebelumnya. Ia tidak menyampaikan alasan khusus di luar dasar kebijakan tersebut. Dengan demikian, pergantian jabatan itu tetap ditempatkan sebagai keputusan organisasi yang menjadi kewenangan Mabes Polri, tanpa penjelasan tambahan mengenai evaluasi kinerja atau faktor lain.

Keputusan mutasi kedua diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Penerbitan keputusan tersebut berlangsung setelah serah terima jabatan Nanang sebagai Kapolresta Sleman. Urutan waktu itu membuat pergantian jabatan terlihat berlangsung sangat singkat, yakni setelah proses serah terima dilakukan. Namun, Ihsan menegaskan bahwa rotasi dan mutasi tetap merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri yang dijalankan sesuai kebutuhan dan penyegaran organisasi. Penjelasan tersebut sekaligus menutup informasi mengenai dasar pergantian jabatan, tanpa menambahkan dugaan mengenai alasan lain di balik keputusan tersebut.

Baca juga: Perubahan di Kabinet: Suahasil Nazara Dilantik sebagai Menteri Keuangan | Kembali Beroperasinya Tiga Bandara Setelah Erupsi Gunung Anak Krakatau | Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

banner 325x300