Kabupaten Deliserdang | Kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan menyelimuti wilayah Kabupaten Deliserdang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap operasional Bandara Internasional Kualanamu yang berada di kawasan itu. Gangguan terjadi ketika kabut asap berada di sekitar area bandara dan memengaruhi kelancaran penerbangan yang dijadwalkan pada hari tersebut.
Sekitar tujuh penerbangan mengalami penundaan sebagai dampak dari kondisi kabut asap. Penundaan itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang. Dengan demikian, operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu tidak berjalan sepenuhnya sesuai jadwal, sementara pihak terkait menangani dampak kondisi udara di sekitar kawasan bandara.
Petugas humas Bandara Kualanamu, Muhammad Zul Andrika, membenarkan adanya gangguan terhadap operasional penerbangan akibat kabut asap. Keterangan tersebut menegaskan bahwa kondisi di sekitar bandara menjadi faktor yang berpengaruh terhadap perjalanan sejumlah pesawat pada Rabu tersebut. Pernyataan itu juga menjadi dasar informasi mengenai penundaan penerbangan yang terjadi.
Kabut asap yang menyelimuti Deliserdang tidak hanya menjadi kondisi yang terlihat di wilayah sekitar, tetapi juga berdampak pada aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu. Sekitar tujuh penerbangan harus mengalami penundaan demi alasan keselamatan penumpang. Gangguan ini menunjukkan bahwa kondisi di sekitar bandara perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasional penerbangan.
Gangguan operasional di Bandara Kualanamu berdampak pada sejumlah rute penerbangan domestik dan internasional. Berdasarkan data yang tersedia, penerbangan domestik menuju Gunungsitoli, Sibolga, Batam, dan Lhokseumawe termasuk dalam rute yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kondisi jarak pandang yang menurun membuat proses penerbangan perlu disesuaikan dengan pertimbangan keselamatan, sehingga keberangkatan pada rute-rute tersebut mengalami penundaan.
Dampak serupa juga dirasakan pada penerbangan internasional menuju Penang, Malaysia. Rute ini turut masuk dalam daftar penerbangan yang terdampak, menunjukkan bahwa kabut asap tidak hanya memengaruhi konektivitas antarkota di dalam negeri, tetapi juga perjalanan lintas negara. Perubahan operasional tersebut membuat calon penumpang harus menunggu lebih lama di area keberangkatan sambil menantikan kepastian mengenai jadwal perjalanan mereka.
Di terminal keberangkatan, penundaan terlihat dari munculnya antrean di area check-in dan penumpukan calon penumpang di ruang tunggu. Situasi ini terjadi karena penumpang dari beberapa rute harus menyesuaikan rencana perjalanan mereka dengan perkembangan kondisi penerbangan. Sebagian calon penumpang tetap berada di terminal untuk memperoleh informasi terbaru, sementara petugas bandara menyampaikan pengumuman secara berkala mengenai perubahan jadwal. Pengumuman tersebut menjadi rujukan penting bagi penumpang agar dapat mengetahui pembaruan operasional, termasuk kemungkinan pergeseran waktu keberangkatan atau instruksi lanjutan dari pihak bandara. Dengan kondisi kabut asap yang masih mengganggu jarak pandang, calon penumpang diimbau memperhatikan informasi resmi selama berada di area bandara dan mengikuti arahan petugas demi menjaga kelancaran serta keselamatan proses penerbangan.
Selama kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti kawasan sekitar Bandara Kualanamu, pengelola bandara melakukan penyesuaian terhadap jadwal penerbangan. Langkah tersebut diperlukan untuk menyesuaikan operasional dengan kondisi jarak pandang dan informasi meteorologi yang tersedia. Setiap perubahan dilakukan secara bertahap, sehingga keputusan untuk menunda, mengatur ulang, atau melanjutkan penerbangan dapat diambil berdasarkan penilaian keselamatan yang berlaku.
Sejumlah maskapai yang sebelumnya menahan armadanya di darat kemudian memperoleh izin untuk kembali menerbangkan pesawat setelah kondisi dinilai memungkinkan. Izin tersebut tidak diberikan secara otomatis, melainkan mempertimbangkan perkembangan jarak pandang, situasi landasan, serta kesiapan penerbangan dan awak pesawat. Dengan pendekatan ini, maskapai dapat melanjutkan layanan secara lebih terukur tanpa mengabaikan potensi risiko yang masih ditimbulkan oleh kabut asap.
Penjadwalan ulang juga diterapkan untuk mengurangi penumpukan penerbangan dan menjaga kelancaran pergerakan pesawat di bandara. Penyesuaian waktu keberangkatan maupun kedatangan membantu maskapai mengatur kembali rotasi armada, awak, dan layanan penumpang. Namun, perubahan jadwal dapat berlangsung dinamis karena sangat bergantung pada kondisi udara dan hasil pemantauan terbaru. Penumpang disarankan memeriksa informasi langsung dari maskapai sebelum menuju bandara.
Koordinasi pengatur lalu lintas udara (ATC), maskapai, pengelola bandara, dan layanan darat terus dilakukan selama gangguan berlangsung. ATC mengatur pergerakan pesawat berdasarkan kapasitas dan kondisi keselamatan, sementara maskapai serta petugas darat menyesuaikan pelayanan di terminal dan area apron. Penerbangan yang ditunda maupun yang diizinkan beroperasi diputuskan melalui pertimbangan keselamatan, sehingga kondisi tersebut belum dapat diartikan bahwa seluruh penerbangan telah kembali normal.
Hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kualanamu menunjukkan jarak pandang di kawasan Bandara Kualanamu berada pada angka 2.500 meter atau 2,5 kilometer. Kondisi tersebut terpantau ketika kawasan sekitar bandara diselimuti kabut asap tipis yang berkaitan dengan sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski mengurangi kejernihan udara, tingkat visibilitas itu masih berada dalam batas aman berdasarkan standar operasional penerbangan sebagaimana disebutkan dalam sumber.
BMKG bersama otoritas Bandara Kualanamu terus melakukan pemantauan terhadap perubahan atmosfer di sekitar area penerbangan. Pengawasan mencakup perkembangan jarak pandang, arah dan kecepatan angin, serta kualitas udara yang dapat berubah sewaktu-waktu. Data tersebut penting untuk mendukung pengambilan keputusan operasional, terutama apabila kabut asap menebal atau kondisi atmosfer menyebabkan jarak pandang menurun secara signifikan. Evaluasi berkala juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak terhadap pergerakan pesawat dan aktivitas penumpang.
Sebaran asap dilaporkan telah meluas ke berbagai wilayah di Sumatera Utara sejak 13 Oktober 2026. Perluasan tersebut membuat kondisi udara di sejumlah daerah berpotensi berfluktuasi, bergantung pada sumber emisi, pola angin, dan keadaan cuaca setempat. BMKG mengimbau masyarakat yang terdampak untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika udara terlihat pekat, berbau asap, atau jarak pandang menurun drastis. Masyarakat juga disarankan memperhatikan informasi resmi mengenai kualitas udara dan menggunakan pelindung pernapasan apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Kembali Beroperasinya Tiga Bandara Setelah Erupsi Gunung Anak Krakatau






