banner 728x250

Bojonegoro Dikepung Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Bojonegoro Dikepung Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Dipertanyakan
banner 120x600
banner 468x60

Bojonegoro – Galian c diduga ilegal di Bojonegoro mulai bertambah, selain Kec. Kalitidu, Kec. Padangan, Kec. Purworejo kini ada tampang baru di lokasi Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (01/8/2025).

‎Sangat miris dari banyaknya galian c yang diduga ilegal tersebut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seakan tutup mata sehingga banyaknya galian c ilegal di Kab. Bojonegoro bertumbuh subur.

‎Dari informasi yang di dapat awak media di lapangan galian c tersebut diduga di kelola oleh salah satu mantan Napiter.

‎Sebut saja RW warga sekitar mengatakan,” Tambang itu milik YT mantan Napiter mas, untuk terkait ijinya saya tidak tau,” Ujarnya.

‎Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Bojonegoro maupun Polda Jatim.

‎Menindaklanjuti dan tindak tegas para pelaku usaha yang diduga ilegal yang tanpa memikirkan dampak lingkungan sesuai undang-undang yang berlaku. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *