BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat (2/10). Kegiatan tersebut berkaitan dengan penanganan tindak pidana terorisme. Dalam proses penggeledahan, petugas membawa sejumlah barang dari rumah kontrakan itu.
Rumah yang menjadi lokasi kegiatan berada di tengah permukiman warga yang cukup padat. Posisi rumah kontrakan tersebut berdampingan dengan hunian warga lainnya, sehingga aktivitas petugas menjadi perhatian masyarakat di sekitar lokasi. Penggeledahan berlangsung di lingkungan yang sehari-hari dipenuhi aktivitas warga, meskipun informasi mengenai detail barang yang dibawa belum disampaikan dalam bahan keterangan yang tersedia.
Setelah penggeledahan selesai, rumah kontrakan itu tampak tidak menunjukkan aktivitas dari dalam. Tidak terlihat kegiatan penghuni ataupun pergerakan lain di bagian rumah tersebut. Pada area depan, hanya tampak beberapa sandal yang tersusun di rak. Kondisi itu menjadi pemandangan yang terlihat setelah petugas menyelesaikan kegiatan di lokasi.
Penggeledahan tersebut menambah perhatian terhadap kawasan Antapani Tengah karena berlangsung di lingkungan permukiman yang padat. Namun, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak yang berkaitan dengan rumah kontrakan itu, status hukumnya, maupun hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat. Rangkaian keterangan mengenai kegiatan tersebut sejauh ini terbatas pada pelaksanaan penggeledahan oleh Densus 88 dan adanya sejumlah barang yang dibawa dari lokasi.
Ketua RT 6, Agus, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di sebuah rumah kontrakan di kawasan Antapani, Bandung. Agus mengatakan dirinya turut masuk ke dalam rumah tersebut untuk mendampingi dan menyaksikan langsung proses pemeriksaan yang dilakukan aparat. Keterangan itu disampaikannya saat ditemui pada Sabtu (3/10).
Menurut Agus, pemeriksaan berlangsung dengan melibatkan sejumlah personel. Ia melihat petugas melakukan pengecekan terhadap bagian-bagian rumah kontrakan tersebut sebelum membawa beberapa barang dari lokasi. Agus tidak menjelaskan secara rinci jenis maupun jumlah barang yang dibawa, tetapi membenarkan bahwa terdapat barang yang diamankan setelah proses penggeledahan selesai.
Agus mengaku sempat terkejut ketika mengetahui adanya kegiatan aparat di lingkungan tempat tinggalnya. Pada awalnya, ia menduga kedatangan petugas berkaitan dengan penggerebekan kasus narkoba. Dugaan itu muncul karena jumlah personel yang datang cukup banyak dan situasi di sekitar rumah menjadi perhatian warga.
Setelah melihat lebih dekat, Agus menyadari bahwa petugas yang berada di lokasi bukan hanya anggota Densus 88, melainkan juga personel Inafis. Dari keterangan dan proses yang disaksikannya, ia kemudian mengetahui bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terorisme, bukan pengungkapan kasus narkoba seperti yang semula diduganya.
Agus menyebut kehadirannya sebagai ketua RT dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung di bawah pengawasan lingkungan setempat. Ia ikut mendampingi petugas ketika memasuki rumah kontrakan dan melihat jalannya penggeledahan hingga sejumlah barang dibawa dari lokasi. Namun, ia menyerahkan penjelasan mengenai perkara, identitas pihak yang diperiksa, serta keterkaitan barang-barang tersebut kepada aparat yang berwenang.
Menurut pengamatan Agus, warga yang melihat langsung proses penggeledahan, sejumlah barang tampak dibawa keluar dari rumah kontrakan tersebut oleh petugas. Barang yang terlihat lain beberapa buku, flashdisk, serta kartu-kartu. Agus juga menyebut adanya telepon seluler yang turut diamankan dari dalam rumah. Keterangan itu disampaikan berdasarkan apa yang ia lihat selama petugas melakukan pemeriksaan, bukan berdasarkan informasi resmi mengenai daftar barang bukti.
Selain barang-barang tersebut, Agus melihat beberapa botol yang berisi cairan ikut dibawa polisi. Ia tidak menjelaskan secara rinci jenis cairan maupun isi botol tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah barang-barang tersebut berkaitan dengan dugaan perkara yang sedang ditangani atau hanya diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas, fungsi, dan status hukum setiap barang masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang.
Agus menegaskan bahwa dirinya tidak melihat petugas menyita senjata ataupun bom dalam penggeledahan itu. Pernyataan tersebut merupakan kesaksian warga berdasarkan pengamatan di lokasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai keterangan resmi kepolisian. Sampai ada penjelasan dari penyidik, informasi mengenai buku, perangkat penyimpanan data, kartu-kartu, telepon seluler, dan botol berisi cairan sebaiknya dipahami sebagai barang yang terlihat dibawa dari lokasi, bukan sebagai daftar resmi barang bukti yang telah diumumkan.
Agus mengatakan, pria yang diduga terkait dengan jaringan terorisme dan sebelumnya tinggal di rumah kontrakan tersebut telah ditangkap di lokasi lain. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci kapan maupun di mana penangkapan itu dilakukan. Informasi tersebut diketahui Agus setelah aparat melakukan penggeledahan di rumah yang berada di kawasan Antapani, Bandung.
Saat penggeledahan berlangsung, rumah itu disebut hanya ditempati oleh istri dan anak pria tersebut. Agus menuturkan, keluarga itu baru menyewa rumah kontrakan tersebut sekitar satu bulan. Kondisi tersebut membuat warga sekitar belum banyak mengetahui latar belakang penghuni maupun aktivitas keluarga yang bersangkutan selama tinggal di lingkungan tersebut.
Agus juga mengaku tidak mengetahui identitas pria yang diduga berkaitan dengan terorisme itu. Menurut dia, pria tersebut tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada dirinya. Agus hanya pernah bertemu dengan pria itu sebanyak dua kali. Dalam pertemuan singkat tersebut, keduanya tidak sempat berbincang. Ia hanya memperhatikan bahwa pria tersebut cenderung menghindari tatapan ketika berpapasan.
Keterangan mengenai barang-barang yang dibawa dari rumah dan dugaan keterkaitan penghuni dengan perkara terorisme masih menunggu penjelasan resmi dari Densus 88 Polri. Juru Bicara Densus 88 Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana belum menyampaikan rincian mengenai proses maupun hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut.
Mayndra menyatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Minggu (4/10) malam. Penyampaian resmi itu diharapkan dapat menjelaskan konteks penggeledahan, status penghuni rumah, serta barang-barang yang diamankan oleh petugas. Hingga keterangan tersebut diberikan, informasi yang beredar masih bersumber dari keterangan warga dan belum seluruhnya dijelaskan secara terperinci oleh pihak kepolisian.







