JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Jajaran Komisi III DPR melakukan kunjungan ke kediaman Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan pimpinan Polri. Pertemuan ini tidak hanya berlangsung sebagai agenda silaturahmi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi Komisi III DPR dan Polri sebagai mitra kerja.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam. Kehadiran sejumlah pimpinan dan anggota parlemen menunjukkan pentingnya hubungan kelembagaan DPR, khususnya Komisi III, dengan institusi kepolisian. Komisi III memiliki peran dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor penegakan hukum, sementara Polri menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan seperti ini juga merupakan tradisi yang dilakukan setiap kali terjadi pergantian kapolri. Melalui pertemuan informal, para anggota Komisi III dan kapolri dapat saling menyampaikan harapan, membangun pemahaman bersama, serta membuka ruang komunikasi yang lebih efektif. Tradisi tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan kerja tetap konstruktif, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum dan keamanan nasional.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi memperkenalkan keluarganya kepada para anggota Komisi III DPR. Momen itu memperlihatkan nuansa personal di tengah hubungan kerja antarlembaga yang selama ini berjalan dalam kerangka resmi. Setelah rangkaian silaturahmi dan perbincangan selesai, acara ditutup dengan makan siang bersama. Kegiatan tersebut menjadi awal yang baik bagi penguatan koordinasi Komisi III DPR dan Kapolri Suyudi Ario Seto, sekaligus mencerminkan komitmen untuk menjaga kemitraan yang terbuka dan saling mendukung.
Komisi III DPR menyampaikan dukungan kepada Kapolri Suyudi untuk mempercepat pembenahan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dukungan tersebut menegaskan pentingnya langkah perbaikan yang terarah agar institusi Polri semakin mampu menjalankan tugas secara profesional, terbuka, dan dekat dengan masyarakat. Pembenahan internal dipandang sebagai bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR menyampaikan keluhan mengenai adanya oknum pejabat Polri yang bersikap arogan. Sorotan itu menjadi perhatian karena sikap pejabat dalam berinteraksi, baik di lingkungan internal maupun ketika berhadapan dengan masyarakat, turut memengaruhi citra institusi. Karena itu, persoalan mengenai perilaku arogan tersebut perlu ditangani melalui pembenahan yang serius dan berkelanjutan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta agar persoalan tersebut segera dibenahi. Permintaan itu ditujukan untuk memastikan setiap unsur dalam institusi Polri menunjukkan sikap yang sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya. Perbaikan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga dengan cara membangun komunikasi serta memberikan pelayanan secara patut. Sikap yang lebih terbuka dan menghargai masyarakat dinilai penting dalam proses penguatan internal.
Kapolri Suyudi mendapat dukungan untuk memaksimalkan pembenahan tersebut melalui langkah yang dapat diterapkan di seluruh jajaran. Komitmen itu diharapkan mampu mendorong perubahan sikap dan memperkuat standar pelayanan kepolisian. Dengan pembenahan yang konsisten, berbagai masukan dari Komisi III DPR dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas institusi.
Salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan ialah komitmen Kapolri untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Konsep ini menempatkan kedekatan, sikap humanis, dan komunikasi yang baik sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian. Komisi III DPR mendorong agar komitmen tersebut berjalan seiring dengan perbaikan internal, sehingga hubungan Polri dan masyarakat dapat dibangun secara lebih positif dan berkelanjutan.
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, berharap kepemimpinan Suyudi dapat memperkuat pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, pembenahan internal Polri perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hubungan aparat dan masyarakat. Penegakan hukum tetap menjadi tanggung jawab utama, tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan rasa keadilan, kebutuhan warga, serta kondisi sosial yang melatarbelakangi setiap persoalan.
Salah satu contoh inisiatif yang dapat menjadi inspirasi ialah Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran, yang pernah dijalankan ketika Suyudi memimpin Polda Banten. Program tersebut menunjukkan bahwa kepolisian dapat hadir dengan cara yang lebih luas, tidak terbatas pada penanganan gangguan keamanan. Dengan kepedulian terhadap persoalan pengangguran, polisi berupaya memahami kebutuhan masyarakat sekaligus membangun ruang dialog yang lebih dekat dengan warga.
Aboe mendorong agar program semacam itu dikembangkan secara lebih luas dan disesuaikan dengan karakteristik setiap daerah. Inovasi pelayanan publik perlu diarahkan pada pemecahan masalah yang dirasakan langsung masyarakat, termasuk akses informasi, pendampingan sosial, dan penguatan kemitraan dengan berbagai unsur. Pendekatan tersebut dapat membuat kehadiran polisi lebih bermakna karena hubungan yang dibangun bukan semata-mata berdasarkan kewenangan, melainkan juga kepercayaan dan kedekatan emosional.
Apresiasi juga disampaikan terhadap sisi humanis Suyudi ketika ia bersimpuh di hadapan ibundanya saat pelantikan. Sikap tersebut dinilai mencerminkan penghormatan, keteladanan, dan kesadaran moral yang penting dalam menjalankan amanah. Aboe berharap nilai-nilai itu tetap terjaga dalam kepemimpinannya, dengan dukungan keluarga dan orang-orang terdekat sebagai kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan serta menjaga integritas dalam mengabdi kepada masyarakat.
Silaturahmi Komisi III DPR dan Polri tidak hanya menjadi ruang untuk bertukar pandangan, tetapi juga bagian dari upaya membangun komunikasi kelembagaan yang lebih erat. Aboe menilai hubungan yang baik parlemen dan kepolisian diperlukan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat. Komunikasi yang terbuka diharapkan dapat membantu kedua lembaga memahami tantangan dan kebutuhan masing-masing secara lebih utuh.
Dalam menjalankan tugasnya, Polri memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penguatan koordinasi dengan Komisi III DPR menjadi elemen penting untuk memastikan agenda pembenahan internal berjalan secara terarah. Menurut pandangan Aboe, sinergi tersebut harus tetap ditempatkan dalam kerangka kelembagaan yang saling menghormati, dengan mengedepankan kepentingan publik serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Komisi III DPR menyatakan kesiapan untuk terus berkomunikasi secara konstruktif dengan Polri. Dukungan terhadap langkah-langkah pembenahan akan diberikan sesuai dengan kewenangan parlemen, sekaligus disertai pelaksanaan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab. Pengawasan dipandang sebagai bagian dari upaya memastikan setiap agenda perubahan dapat dilaksanakan secara transparan, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sebagai penghambat bagi institusi dalam menjalankan tugasnya.
Melalui komunikasi dan pengawasan yang berjalan seimbang, hubungan Komisi III DPR dan Polri diharapkan semakin efektif dalam mendukung keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan publik. Aboe berharap proses pembenahan tersebut dapat mendorong terwujudnya kepolisian yang semakin profesional dan humanis. Kepercayaan masyarakat juga diharapkan terus tumbuh seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, keterbukaan dalam menjalankan tugas, serta komitmen Polri untuk merespons kebutuhan publik secara adil dan bertanggung jawab.







