banner 728x250

Djamari Chaniago Raih Bintang Mahaputera Adipurna Setelah Pergantian Menko Polkam

Djamari Chaniago Raih Bintang Mahaputera Adipurna Setelah Pergantian Menko Polkam
banner 120x600
banner 468x60

PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI. Penyematan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Markas Besar TNI (Mabes TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026. Penganugerahan ini menjadi bentuk penghargaan negara atas jasa, pengabdian, serta kontribusi Djamari terhadap kepentingan bangsa dan negara selama menjalankan tugas di lingkungan pertahanan dan keamanan.

Pemberian penghargaan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Keputusan itu menjadi landasan resmi bagi penganugerahan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki jasa luar biasa dalam bidang masing-masing. Sebagai salah satu penerima, Djamari tercatat sebagai bagian dari tujuh purnawirawan dan pejabat TNI yang memperoleh Bintang Mahaputera dalam agenda kenegaraan tersebut. Penyematan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan jajaran TNI dan undangan yang hadir dalam peringatan HUT ke-81 TNI.

banner 325x300

Djamari menerima penghargaan itu bersama Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kehadiran dua pejabat tersebut menunjukkan bahwa penganugerahan tidak hanya diberikan kepada tokoh yang telah menyelesaikan masa dinas, tetapi juga kepada pemimpin yang masih menjalankan tanggung jawab strategis dalam pertahanan negara. Bintang Mahaputera Adipurna merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan pemerintah kepada warga negara yang dinilai berjasa besar. Penganugerahan kepada Djamari turut menandai pengakuan atas rekam pengabdiannya di tubuh TNI serta perannya dalam perjalanan institusi pertahanan Indonesia.

Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari Chaniago merupakan bentuk pengakuan negara atas jasa-jasa luar biasa yang telah diberikan dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan Tentara Nasional Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan pertimbangan bahwa pengabdian dan kontribusinya memiliki arti penting bagi institusi pertahanan negara serta dilakukan melalui dharma bakti yang dinilai layak memperoleh penghormatan.

Rumusan pemberian penghargaan juga menegaskan pengakuan terhadap jasa Djamari yang diterima secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Makna tersebut menjadi dasar penganugerahan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden. Dengan demikian, penghargaan itu berkaitan dengan rekam jasa dan pengabdian yang dinilai luar biasa, khususnya dalam mendukung kemajuan, pengembangan, serta pembangunan TNI, tanpa mengubah dasar dan ruang lingkup alasan yang tercantum dalam keputusan resmi.

Penghargaan itu diterima hanya beberapa hari setelah Djamari tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Penganugerahan berlangsung setelah masa tugasnya di kabinet berakhir, sehingga penerimaan Bintang Mahaputera Adipurna tersebut tercatat dalam waktu yang berdekatan dengan pergantian pejabat pada posisi tersebut. Kedekatan waktu itu menunjukkan bahwa penghargaan diberikan setelah berakhirnya masa jabatannya sebagai menteri koordinator, sementara dasar penganugerahannya tetap merujuk pada jasa-jasa luar biasa, dharma bakti, serta pengabdian yang telah diakui dalam Keputusan Presiden.

Jabatan Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dimulai setelah perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada September 2025. Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari sebagai Menko Polkam pada 17 September 2025. Pelantikan tersebut berlangsung setelah Budi Gunawan dicopot dari posisi Menko Polkam dalam reshuffle kabinet pada bulan yang sama. Dengan pengangkatan itu, Djamari dipercaya untuk mengoordinasikan kebijakan pemerintah di bidang politik dan keamanan serta memastikan kesinambungan kerja lintas kementerian dan lembaga terkait.

Penunjukan Djamari menjadi bagian dari langkah Presiden Prabowo untuk menata kembali komposisi kabinet. Ia kemudian menjalankan tugas sebagai Menko Polkam hingga terjadi pergantian berikutnya pada 1 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dilantik sebagai Menko Polkam untuk menggantikan Djamari. Pergantian ini menandai berakhirnya penugasan Djamari dalam posisi strategis tersebut, sekaligus menghadirkan pejabat baru untuk melanjutkan koordinasi urusan politik dan keamanan nasional.

Pengangkatan Dudung didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kabinet Merah Putih untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Keputusan itu menjadi dasar resmi bagi pemberhentian Djamari dari jabatan Menko Polkam dan pengangkatan Dudung sebagai penggantinya. Berdasarkan rangkaian waktu tersebut, Djamari menjalankan masa tugas sekitar satu tahun di kabinet, terhitung sejak pelantikannya pada 17 September 2025 hingga pergantian jabatan pada 1 Oktober 2026.

Djamari Chaniago merupakan purnawirawan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia yang dikenal melalui perjalanan panjang di lingkungan militer, politik, dan korporasi. Ia lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri), Djamari dilantik sebagai bagian dari lulusan Akabri 1971 dari kecabangan infanteri. Latar belakang tersebut menjadi dasar bagi pengabdiannya di TNI Angkatan Darat.

Sebagian besar karier awal Djamari berlangsung di TNI Angkatan Darat, khususnya di lingkungan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Pengalaman penugasan dan kepemimpinannya di berbagai satuan secara bertahap mengantarkannya ke sejumlah posisi strategis. Pada 1997-1998, ia dipercaya menjabat Panglima Kodam III/Siliwangi, salah satu komando kewilayahan penting di lingkungan TNI Angkatan Darat. Setelah itu, pada 1998-1999, Djamari menjabat Panglima Kostrad.

Selain menjalankan tugas kemiliteran, Djamari juga pernah terlibat dalam lembaga politik sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pada 1997-1998, ia menjadi anggota MPR dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat. Kemudian, pada 1998-1999, ia melanjutkan perannya sebagai anggota MPR dari Fraksi ABRI. Keterlibatan tersebut berlangsung bersamaan dengan periode perubahan penting dalam kehidupan politik nasional.

Kariernya di tingkat pusat berlanjut ketika Djamari dipercaya sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000. Sejak 2000 hingga memasuki masa pensiun pada 2004, ia menduduki jabatan Kepala Staf Umum TNI. Posisi ini menempatkannya dalam lingkup koordinasi strategis organisasi TNI. Setelah pensiun dari dinas militer, Djamari tetap berkontribusi di sektor publik dan korporasi. Pada 2015-2016, ia dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Semen Padang, memperluas rekam jejaknya ke bidang pengawasan dan tata kelola perusahaan.

banner 325x300