banner 728x250
Sosial  

Gotong Royong Bedah Rumah di Kendari Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Baznas

Gotong Royong Bedah Rumah di Kendari Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Baznas
banner 120x600
banner 468x60

KENDARI, SULAWESI TENGGARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kegiatan gotong royong bedah rumah berlangsung di Kelurahan Mokau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (30/9). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional penyediaan 3 juta rumah, khususnya melalui penanganan hunian yang belum memenuhi standar kelayakan. Pelaksanaan di tingkat kelurahan ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan tempat tinggal tidak hanya bergantung pada pembangunan rumah baru, tetapi juga pada perbaikan rumah warga yang memerlukan dukungan.

Program itu memperlihatkan kerja bersama pemerintah dan berbagai unsur nonpemerintah dalam menangani rumah tidak layak huni. Pemerintah berperan mengoordinasikan pelaksanaan serta memastikan bantuan diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada saat yang sama, dunia usaha dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut mengambil bagian melalui dukungan sesuai kapasitas masing-masing. Kolaborasi tersebut menjadi contoh penerapan semangat gotong royong dalam menjawab persoalan perumahan di daerah.

banner 325x300

Bedah rumah di Kelurahan Mokau juga menegaskan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat. Rumah yang lebih layak tidak hanya memberikan perlindungan fisik bagi penghuni, tetapi juga mendukung kesehatan, kenyamanan, dan kehidupan keluarga yang lebih baik. Dengan menggabungkan peran pemerintah, pelaku usaha, lembaga sosial, serta masyarakat, upaya penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara lebih terarah. Langkah ini sekaligus memperkuat pelaksanaan program perumahan nasional agar manfaatnya menjangkau warga di berbagai wilayah, termasuk Kota Kendari dan daerah lain di Sulawesi Tenggara.

Program bedah rumah di Kendari menempatkan gotong royong sebagai dasar kolaborasi lintas lembaga. Pemerintah daerah berperan mengoordinasikan program, memetakan rumah tidak layak huni, menetapkan penerima manfaat, serta memastikan pelaksanaan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Keterlibatan pemerintah penting karena penanganan persoalan hunian berkaitan dengan data, perencanaan pembangunan, penganggaran, dan pengawasan di tingkat daerah.

Selain pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara turut mengambil bagian dalam gerakan tersebut. Kehadiran institusi penegak hukum ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat dapat diwujudkan melalui kerja bersama, sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga menjadi unsur penting, terutama melalui dukungan dana zakat serta kepedulian sosial untuk membantu keluarga yang membutuhkan rumah yang lebih aman dan layak.

Dunia usaha dan sejumlah pihak lainnya melengkapi dukungan melalui bantuan material, pembiayaan, tenaga, maupun sumber daya teknis. Kontribusi tersebut dapat mempercepat proses perbaikan rumah sekaligus mendorong tanggung jawab sosial perusahaan agar memberi manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. Dengan pembagian peran yang jelas, setiap unsur dapat berkontribusi tanpa berjalan sendiri-sendiri.

Skema gotong royong dipandang sebagai pendekatan yang dapat memperluas jangkauan penanganan rumah tidak layak huni di daerah. Keterbatasan sumber daya pemerintah dapat dilengkapi oleh dukungan lembaga keagamaan, dunia usaha, aparat, organisasi sosial, dan masyarakat. Kh Adrian Mafatihullah Karim menekankan pentingnya melibatkan lebih banyak pihak agar persoalan rumah tidak layak huni dapat ditangani secara bersama. Gagasan tersebut menegaskan bahwa perbaikan hunian bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan agenda kemanusiaan yang membutuhkan solidaritas dan komitmen berkelanjutan.

Ceria Corp turut mengambil bagian dalam kegiatan gotong royong bedah rumah di Kendari sebagai salah satu perusahaan yang berpartisipasi sekaligus menjadi donatur. Keterlibatan tersebut menunjukkan dukungan dunia usaha terhadap upaya bersama dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Program ini menjadi ruang kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, serta lembaga sosial untuk menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh penerima bantuan.

Sebagai donatur, Ceria Corp memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program bedah rumah yang mengedepankan semangat kebersamaan. Kontribusi perusahaan melengkapi peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga proses perbaikan rumah dapat berjalan melalui kerja sama berbagai unsur. Partisipasi ini juga mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah operasionalnya, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Ceria Corp merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang sepenuhnya berstatus penanaman modal dalam negeri. Perusahaan ini beroperasi di Sulawesi Tenggara dan menjadi salah satu entitas usaha yang berkontribusi dalam mendukung pembangunan serta kegiatan sosial di daerah tersebut. Melalui keterlibatannya dalam gotong royong bedah rumah, Ceria Corp tidak hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga mengambil bagian dalam agenda sosial yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dukungan Ceria Corp dalam program ini kemudian memperoleh apresiasi dari penyelenggara. Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya sebagai donatur, Ceria Corp menerima piagam penghargaan. Pemberian piagam tersebut menegaskan pengakuan terhadap peran perusahaan dalam mendukung kegiatan kemasyarakatan dan memperkuat semangat kolaborasi pemerintah, dunia usaha, serta lembaga sosial untuk membantu masyarakat di Kendari.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menilai keterlibatan berbagai pihak menjadi unsur penting dalam menjalankan program perumahan bagi masyarakat. Menurutnya, upaya membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Program tersebut membutuhkan dukungan, perhatian, dan kontribusi dari banyak pihak agar pelaksanaannya dapat menjangkau penerima manfaat secara lebih luas.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan perumahan, termasuk rumah tidak layak huni. Keterbatasan sumber daya, luasnya kebutuhan masyarakat, serta beragamnya kondisi di lapangan membuat kerja bersama menjadi kebutuhan. Karena itu, semangat gotong royong perlu dibangun dan dijaga sebagai dasar dalam melaksanakan program perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pandangan tersebut, pemerintah memiliki peran penting untuk mengarahkan program, memastikan sasaran, dan mengoordinasikan pelaksanaannya. Namun, peran itu perlu diperkuat melalui keterlibatan dunia usaha, Badan Amil Zakat Nasional, serta pemangku kepentingan lainnya. Dukungan dari berbagai unsur dapat membantu memperbesar kapasitas penanganan, baik melalui bantuan, sumber daya, maupun partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan.

Pelibatan dunia usaha dan pihak lain juga diperlukan untuk memperluas jangkauan program perumahan. Penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan kerja yang berkelanjutan dan menyentuh lebih banyak keluarga. Dengan adanya kolaborasi, upaya perbaikan tidak berhenti pada tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi kepedulian bersama. Semangat gotong royong tersebut menunjukkan bahwa penyediaan hunian yang lebih layak merupakan tanggung jawab yang dapat dikerjakan secara bersama-sama oleh pemerintah, dunia usaha, Baznas, dan unsur masyarakat lainnya.

banner 325x300