banner 728x250

Hunian Hotel Indonesia Melemah pada Agustus 2026, Bali Tetap Teratas

Hunian Hotel Indonesia Melemah pada Agustus 2026, Bali Tetap Teratas
banner 120x600
banner 468x60

YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia melemah pada Agustus 2026 setelah periode perjalanan masyarakat mencapai puncaknya pada pertengahan tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPK hotel secara keseluruhan tercatat 39,83 persen. Angka tersebut turun dibandingkan capaian Juli 2026 yang berada di level 41,13 persen, atau berkurang 1,30 poin persentase secara bulanan.

Penurunan ini terutama berkaitan dengan berakhirnya musim liburan, khususnya masa libur sekolah yang mendorong peningkatan mobilitas dan permintaan akomodasi pada Juni hingga Juli 2026. Setelah periode tersebut selesai, aktivitas perjalanan masyarakat mulai berkurang. Kondisi itu kemudian tercermin pada tingkat keterisian kamar hotel yang kembali mengikuti pola permintaan di luar musim puncak.

banner 325x300

Meski menurun secara bulanan, kinerja TPK pada Agustus 2026 masih lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2025, TPK hotel tercatat sebesar 38,58 persen. Dengan demikian, capaian terbaru menunjukkan peningkatan 1,25 poin persentase secara tahunan, meskipun belum mampu mempertahankan tingkat hunian yang terlihat pada bulan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Ateng Hartono menjelaskan bahwa mobilisasi masyarakat kembali mengalami normalisasi setelah meningkat selama masa liburan. Normalisasi tersebut membuat permintaan terhadap layanan akomodasi bergerak menuju pola yang lebih wajar pada Agustus 2026. Perubahan ini tidak serta-merta menunjukkan pelemahan permanen pada sektor perhotelan, melainkan mencerminkan pergeseran musiman dalam perilaku perjalanan masyarakat. Dinamika TPK juga dipengaruhi oleh tujuan perjalanan, kalender libur, serta intensitas kegiatan wisata dan bisnis di berbagai daerah.

Perkembangan tingkat penghunian kamar (TPK) pada Agustus 2026 menunjukkan pelemahan pada seluruh klasifikasi hotel. Kelompok hotel berbintang, yang mencakup hotel bintang satu hingga bintang lima, mencatat TPK sebesar 52,52%. Angka tersebut menurun dibandingkan capaian Juli 2026 yang berada di level 54,54%. Dengan demikian, terjadi penurunan 2,02 poin secara bulanan, sebagaimana disampaikan Ateng Hartono.

Walaupun mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, tingkat hunian hotel berbintang pada Agustus 2026 masih lebih baik secara tahunan. Pada Agustus 2025, kelompok hotel ini membukukan TPK sebesar 50,51%. Artinya, capaian terbaru tetap lebih tinggi 2,01 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perbandingan ini memperlihatkan bahwa pelemahan bulanan tidak serta-merta menghapus kinerja positif jika dilihat dari basis tahunan.

Pelemahan serupa juga terjadi pada hotel nonbintang. TPK kelompok hotel tersebut tercatat sebesar 26,71% pada Agustus 2026, turun dari 27,25% pada Juli 2026. Selisihnya mencapai 0,54 poin secara bulanan. Namun, secara tahunan, kinerja hotel nonbintang masih menunjukkan peningkatan. Pada Agustus 2025, TPK-nya tercatat 25,79%, sehingga angka Agustus 2026 lebih tinggi 0,92 poin.

Data tersebut menunjukkan pola yang sama pada kedua klasifikasi akomodasi, yakni penurunan tingkat hunian dibandingkan Juli 2026, tetapi capaian yang masih lebih tinggi daripada Agustus tahun sebelumnya. Hotel berbintang tetap memiliki tingkat penghunian kamar yang jauh lebih tinggi dibandingkan hotel nonbintang, dengan selisih 25,81 poin persentase pada Agustus 2026. Perbedaan ini menegaskan bahwa klasifikasi hotel masih berkaitan erat dengan variasi tingkat hunian yang tercatat sepanjang periode pengamatan.

Persebaran tingkat penghunian kamar (TPK) pada Agustus 2026 menunjukkan perbedaan yang cukup lebar provinsi serta hotel berbintang dan nonbintang. Pada kelompok hotel berbintang, Bali menjadi wilayah dengan tingkat hunian tertinggi, yakni 68,19%. Capaian tersebut menempatkan Bali jauh di atas sejumlah daerah lain dan memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat akomodasi dan pariwisata utama di Indonesia.

Setelah Bali, TPK hotel berbintang tertinggi tercatat di Banten sebesar 58,78%, kemudian DI Yogyakarta dengan 56,71%. Ketiga provinsi tersebut memiliki karakteristik destinasi wisata, pusat kegiatan ekonomi, serta konektivitas yang mendukung permintaan kamar hotel. Tingginya hunian juga dapat mencerminkan konsentrasi perjalanan wisata dan bisnis selama periode pengamatan.

Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat TPK hotel berbintang yang relatif rendah. Maluku berada pada posisi terbawah dengan tingkat hunian 24,55%, disusul Aceh sebesar 26,04% dan Sulawesi Barat sebesar 26,15%. Angka ini memperlihatkan bahwa pemulihan atau pergerakan permintaan akomodasi belum merata secara spasial, terutama di wilayah yang memiliki skala pasar wisata dan akses transportasi berbeda.

Pola pada hotel nonbintang menunjukkan kecenderungan serupa, meskipun besaran angkanya berbeda. Bali kembali memimpin dengan TPK 43,16%. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta sebesar 41,83% dan Kepulauan Riau sebesar 34,14%. Data tersebut menggambarkan kuatnya permintaan terhadap akomodasi nonbintang di kawasan tujuan wisata maupun pusat mobilitas penduduk.

TPK hotel nonbintang terendah tercatat di Papua Pegunungan, yaitu 10,03%. Perbedaan capaian tertinggi dan terendah menunjukkan adanya kesenjangan pemanfaatan fasilitas akomodasi antardaerah. Karena itu, data Agustus 2026 perlu dibaca dengan membedakan jenis hotel: Bali memimpin pada kedua kelompok, sedangkan provinsi dengan hunian terendah tidak sepenuhnya sama. Perbandingan ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai konsentrasi aktivitas pariwisata dan perjalanan di berbagai wilayah Indonesia.

Rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang di Indonesia pada Agustus 2026 tercatat 1,63 malam. Angka ini turun 0,04 malam dibandingkan dengan Agustus 2025, sementara dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama menginap tersebut tetap. Data ini menggambarkan durasi kunjungan tamu berdasarkan asalnya, dengan perbedaan yang terlihat tamu asing dan tamu Indonesia.

Tamu asing mencatat rata-rata lama menginap 2,48 malam. Durasi tersebut lebih panjang dibandingkan tamu Indonesia, yang rata-rata menginap selama 1,48 malam. Dengan demikian, rincian berdasarkan asal tamu menunjukkan bahwa masa tinggal wisatawan asing berada di atas rata-rata masa tinggal tamu Indonesia selama Agustus 2026.

Jika dilihat menurut wilayah, Papua Tengah menjadi daerah dengan rata-rata lama menginap hotel berbintang terpanjang, yakni 3,34 malam. Posisi berikutnya ditempati Bali dengan rata-rata 2,77 malam, kemudian Nusa Tenggara Barat sebesar 2,02 malam. Ketiga wilayah tersebut mencatat durasi menginap di atas rata-rata nasional sebesar 1,63 malam.

Sementara itu, wilayah dengan rata-rata lama menginap tersingkat adalah Sulawesi Barat, yaitu 1,11 malam. Bengkulu mencatat rata-rata 1,27 malam, sedangkan Sumatera Utara sebesar 1,28 malam. Rincian ini menunjukkan variasi durasi menginap hotel berbintang antarwilayah pada periode yang sama.

Berdasarkan asal tamu dan wilayah, rata-rata lama menginap tamu asing terlama berada di Papua Tengah, mencapai 25,93 malam. Durasi tersingkat untuk tamu asing tercatat di Papua Barat Daya, yaitu 1,14 malam. Untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap terlama juga tercatat di Papua Tengah, sebesar 2,51 malam. Adapun durasi tersingkat tamu Indonesia berada di Sulawesi Barat dengan rata-rata 1,10 malam.

banner 325x300