Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Yahukimo menangkap dua orang yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue, kelompok yang dipimpin Kopitua Heluka. Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 05.31 WIT.
Dua orang yang diamankan dalam operasi itu masing-masing berinisial AD alias YH dan EH. Keduanya ditangkap ketika aparat gabungan menjalankan langkah penegakan hukum berdasarkan hasil penyelidikan terhadap aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo. Proses penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara kriminal yang terjadi di Kabupaten Yahukimo.
Operasi di Jalan Seradala merupakan pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan seorang warga sipil berinisial A, berusia 46 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Informasi mengenai perkara itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan melalui pengumpulan keterangan dan penelusuran terhadap dugaan jaringan pelaku.
Dalam rangkaian penangkapan tersebut, satu orang dilaporkan tewas, sementara AD alias YH dan EH berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan kasus pembunuhan warga sipil tersebut. Penanganan perkara dilakukan oleh unsur Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo sesuai proses hukum yang berlaku.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa proses penangkapan dua anggota KKB di Yahukimo berlangsung dalam situasi yang tidak sepenuhnya kondusif. Menurut keterangannya, kedua orang tersebut melakukan perlawanan ketika petugas berupaya mengamankan mereka. Kondisi itu kemudian menjadi pertimbangan aparat dalam mengambil langkah untuk menghentikan perlawanan dan memastikan proses penindakan tetap berjalan.
Yusuf menyampaikan bahwa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tindakan aparat dilakukan sebagai respons atas perlawanan yang terjadi saat penangkapan, bukan sebagai langkah yang berdiri sendiri di luar situasi lapangan. Namun, keterangan yang disampaikan tidak merinci bentuk perlawanan maupun jenis tindakan yang diberikan secara teknis.
Dalam penjelasannya, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 juga tidak menyampaikan rincian mengenai jenis senjata, jumlah tembakan, atau bentuk perlawanan yang dilakukan. Karena itu, informasi mengenai penangkapan tersebut perlu dipahami berdasarkan keterangan resmi yang tersedia, yakni adanya perlawanan dari kedua pelaku dan tindakan tegas serta terukur dari petugas. Penangkapan itu kemudian berujung pada satu orang meninggal dunia, sementara peristiwa tersebut tetap menjadi bagian dari penanganan aparat dalam operasi keamanan di wilayah Yahukimo.
Setelah tindakan petugas terhadap kedua orang tersebut, kondisi EH dan AD alias YH tercatat berbeda. EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa EH tidak dibawa untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan setelah insiden berlangsung. Jenazah EH kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Penyerahan jenazah kepada keluarga menjadi tahap berikutnya setelah EH dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Informasi mengenai penyerahan tersebut menegaskan bahwa pihak keluarga menerima jenazah untuk penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan keluarga. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai proses setelah jenazah diserahkan.
Sementara itu, AD alias YH mengalami luka tembak dalam tindakan yang dilakukan petugas. Setelah mengalami luka tersebut, AD alias YH dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dekai. Evakuasi dilakukan agar ia memperoleh perawatan medis atas luka yang dialaminya.
Sesampainya di RSUD Dekai, AD alias YH menjalani perawatan medis. Setelah mendapatkan penanganan awal atau perawatan di rumah sakit, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan. Rangkaian tersebut mencakup pemindahan dari lokasi kejadian ke fasilitas kesehatan, perawatan medis, serta pemeriksaan berikutnya sebagaimana diperlukan.
Dengan demikian, akibat tindakan petugas terhadap kedua orang itu tercatat dalam dua keadaan. EH meninggal dunia di lokasi kejadian dan jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. AD alias YH mengalami luka tembak, kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk memperoleh perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan. Keterangan tersebut menggambarkan penanganan terhadap masing-masing orang setelah insiden, tanpa memuat informasi tambahan mengenai kondisi kesehatan AD alias YH maupun tahapan pemeriksaan selanjutnya.
Berdasarkan data kepolisian, EH disebut sebagai salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang dikaitkan dengan perkara pembunuhan dua warga sipil, Yonathan Arruan dan Asri Obet. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Yahukimo, pada 30 April 2023. Keterangan mengenai keterkaitan EH dalam perkara itu menjadi salah satu dasar yang dicantumkan dalam informasi penanganan kasus oleh aparat.
Selain EH, AD alias YH disebut terlibat dalam perkara pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin. Peristiwa tersebut terjadi di area Kali Momo pada 5 April 2025. Data kepolisian merujuk pada laporan polisi yang tercantum dalam sumber terkait perkara tersebut. Penyebutan keterlibatan kedua orang itu disampaikan berdasarkan catatan dan informasi penanganan perkara yang dimiliki kepolisian, tanpa menambahkan status hukum di luar keterangan yang tersedia.
Dalam rangkaian penindakan setelah penangkapan, petugas juga mengamankan empat orang lain dari lokasi. Mereka masing-masing berinisial TW (38), EH (21), BH (17), dan PG (21). Identitas keempat orang tersebut tetap disampaikan menggunakan inisial sebagaimana tercantum dalam sumber. Data itu tidak menjelaskan lebih lanjut hubungan mereka dengan perkara yang dikaitkan kepada EH atau AD alias YH.
Keempat orang yang turut diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing serta mengklarifikasi kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan kejahatan KKB di Yahukimo. Proses pendalaman itu juga diperlukan untuk memisahkan informasi mengenai setiap individu dan memastikan keterangan yang diperoleh sesuai dengan fakta penyelidikan. Hingga pemeriksaan tersebut selesai, belum ada keterangan tambahan mengenai status hukum atau peran final mereka dalam perkara yang sedang ditangani.
Baca juga: Penangkapan Maling Motor di Margonda Setelah Terjatuh | Penangkapan Pengedar Narkoba dengan Modus Terselubung di Serang | Fakta Baru Dalam Sidang Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi






