Suyudi Ario Seto, yang ditunjuk sebagai calon Kapolri baru, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5,847 miliar. Rincian tersebut tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang menjadi bagian dari proses menjelang pengesahannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di aset yang dilaporkan, kendaraan memiliki nilai keseluruhan Rp457 juta. Aset itu terdiri atas dua kendaraan, yakni Yamaha Nmax AT tahun 2025 dengan nilai Rp27 juta dan Mini Cooper tahun 2022 dengan nilai Rp430 juta. Kedua kendaraan tersebut dicantumkan secara terpisah dalam laporan, lengkap dengan tahun perolehan serta nilai yang dilaporkan.
Untuk Yamaha Nmax AT tahun 2025, laporan menyebut kendaraan tersebut diperoleh dari hasil sendiri. Keterangan itu menunjukkan asal perolehan sebagaimana dicatat dalam dokumen pelaporan kekayaan Suyudi. Kendaraan tersebut memiliki nilai yang lebih kecil dibandingkan aset kendaraan lainnya, yakni Rp27 juta.
Sementara itu, Mini Cooper tahun 2022 dilaporkan memiliki nilai Rp430 juta. Berbeda dari Yamaha Nmax, kendaraan ini tercatat diperoleh melalui hibah tanpa akta. Keterangan mengenai hibah tersebut menjadi bagian dari informasi asal perolehan aset dalam laporan, tanpa rincian tambahan mengenai pihak pemberi atau waktu pemberiannya.
Dengan demikian, total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp457 juta, atau menjadi salah satu komponen dalam keseluruhan harta kekayaan Suyudi Ario Seto yang berjumlah Rp5,847 miliar. Rincian mengenai kedua kendaraan itu memberikan gambaran terukur tentang aset bergerak yang tercantum dalam laporan menjelang proses pengesahan sebagai calon Kapolri baru.
Rincian harta Suyudi Ario Seto menunjukkan bahwa komponen terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Berdasarkan data yang dilaporkan melalui e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi pada 28 Maret 2026, nilai keseluruhan aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp4,6 miliar. Aset ini tercatat berada di wilayah Jakarta Selatan dan menjadi bagian utama dari total kekayaan yang dilaporkan.
Rincian pertama berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 176 meter persegi dan luas bangunan 225 meter persegi. Properti yang berlokasi di Jakarta Selatan itu memiliki nilai Rp2,4 miliar. Pencantuman luas tanah dan bangunan secara terpisah memberikan gambaran mengenai ukuran lahan sekaligus bangunan yang berdiri di atasnya. Nilai tersebut juga menjadi porsi terbesar dalam keseluruhan aset tidak bergerak yang dilaporkan.
Rincian kedua adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan luas tanah 162 meter persegi dan luas bangunan 210 meter persegi. Aset ini tercatat senilai Rp2,2 miliar. Jika digabungkan, kedua properti tersebut menghasilkan total nilai Rp4,6 miliar, sesuai dengan angka yang tercantum dalam laporan harta kekayaan. Data itu menggambarkan bahwa aset tidak bergerak Suyudi terutama berbentuk properti yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Selain tanah dan bangunan, laporan tersebut mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta. Komponen ini menjadi bagian yang relatif kecil dibandingkan nilai properti, tetapi tetap tercatat sebagai unsur kekayaan dalam laporan. Suyudi juga memiliki kas serta setara kas sebesar Rp750 juta. Dengan demikian, laporan pada 28 Maret 2026 memuat aset properti senilai Rp4,6 miliar, harta bergerak lainnya Rp40 juta, serta kas dan setara kas Rp750 juta. Seluruh angka tersebut merujuk pada informasi yang disampaikan melalui e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi menjelang pengesahan Suyudi sebagai Kapolri.
Laporan harta terbaru Suyudi Ario Seto menunjukkan nilai kekayaan sebesar Rp5.847.000.000. Angka tersebut menjadi dasar perbandingan dengan laporan sebelumnya yang disampaikan ketika ia menjabat sebagai Kapolda Banten. Berdasarkan sumber yang tersedia, pada 13 Maret 2025 Suyudi melaporkan harta kekayaan senilai Rp5.488.000.000.
Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp359.000.000 laporan terbaru dan laporan pada 2025. Nilai pada laporan terbaru tercatat lebih tinggi, dari Rp5.488.000.000 menjadi Rp5.847.000.000. Perbandingan ini menunjukkan perubahan nominal total harta yang dilaporkan dalam dua periode berbeda, tanpa mengubah rincian mengenai jenis maupun komposisi aset yang tercantum dalam masing-masing laporan.
Secara ringkas, laporan 2025 mencatat kekayaan Suyudi sebesar Rp5,488 miliar, sedangkan laporan 2026 mencatat Rp5,847 miliar. Kenaikannya mencapai Rp359 juta. Angka tersebut merupakan hasil perbandingan langsung total harta dalam kedua laporan. Sumber yang digunakan tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan itu dan tidak mengaitkannya dengan aset tertentu. Karena itu, perubahan tersebut sebaiknya dipahami sebagai perbedaan nilai total yang dilaporkan, bukan sebagai kesimpulan mengenai asal-usul atau perubahan pada komponen kekayaan tertentu.
Proses pencalonan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri memasuki tahapan kelembagaan setelah Presiden Prabowo Subianto menyerahkan namanya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyerahan tersebut dilakukan melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 yang tertanggal 30 September 2026. Dalam surat itu, Suyudi diajukan sebagai calon tunggal untuk mengisi jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sehari setelah surat presiden diterbitkan, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026. Tahapan ini menjadi bagian dari mekanisme politik dan kelembagaan sebelum pencalonannya memperoleh persetujuan parlemen. Karena diajukan sebagai satu-satunya calon, pembahasan Komisi III berfokus pada penilaian terhadap kapasitas dan kelayakannya untuk menduduki jabatan tersebut.
Rapat Komisi III yang membahas pencalonan Suyudi berlangsung sekitar 30 menit. Setelah rapat memberikan persetujuan, nama Suyudi kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. Rangkaian tersebut menempatkan persetujuan Komisi III sebagai tahapan penting sebelum keputusan mengenai calon Kapolri diproses dalam forum paripurna.
Setelah melalui proses pengesahan di DPR, Suyudi selanjutnya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan itu dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan kabar reshuffle kabinet pada sore hari di Istana Kepresidenan, Jakarta. Rangkaian agenda tersebut menjadi tahap akhir dari proses politik dan kelembagaan yang mengiringi pencalonan Suyudi sebagai Kapolri, setelah sebelumnya ia mengikuti uji kelayakan sebagai calon tunggal di Komisi III DPR.













