banner 728x250

Apresiasi GWI untuk Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota dalam Pemberantasan Obat Keras Golongan G

banner 120x600
banner 468x60

*Tangerang, 22 September 2024* – Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota atas tindakan tegas mereka dalam menutup sejumlah toko yang menjual obat keras golongan G. Langkah ini dinilai sebagai upaya signifikan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

 

banner 325x300

Aqil Bahri menekankan pentingnya tindakan tersebut sebagai wujud komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. “Kami mendukung penuh langkah-langkah tegas yang diambil untuk menanggulangi masalah narkoba di wilayah ini,” ungkapnya. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

 

Penutupan toko-toko tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan kewenangan kepada aparat untuk menindak tempat-tempat yang terlibat dalam peredaran obat terlarang. Pasal 8 ayat (1) dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa “narkotika golongan G” adalah jenis narkotika yang berpotensi disalahgunakan dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga mengatur tentang pengawasan dan pengendalian obat-obatan, di mana distribusi dan penggunaan obat keras harus dilakukan dengan sangat ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

 

Aqil Bahri berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan obat keras, serta mendorong tindakan preventif agar generasi muda terhindar dari jeratan narkoba. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam kampanye anti-narkoba guna menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif. “Kerja sama dan kesadaran bersama adalah kunci dalam mengatasi masalah ini,” tutupnya.

 

Dengan apresiasi ini, GWI menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan memberikan harapan bagi masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.

 

*(Red/Tim)*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *