Jakarta | Dalam pertemuan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Bangkok, Thailand, pada Kamis, 15 Oktober 2026, delegasi Indonesia menekankan pentingnya kerangka hukum dan regulasi yang jelas untuk mendukung inovasi keuangan digital. Pesan tersebut menempatkan kepastian aturan sebagai salah satu prasyarat agar perkembangan produk dan layanan digital dapat berlangsung dengan landasan yang terarah. Inovasi dinilai perlu diimbangi pemahaman tentang aturan yang berlaku, sehingga kemajuan teknologi tidak berjalan tanpa acuan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Delegasi Indonesia dalam forum tersebut diwakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. Keduanya menyampaikan bahwa kejelasan kerangka hukum diperlukan oleh pelaku pasar. Dengan aturan yang dapat dipahami, pelaku usaha dan pihak lain yang beraktivitas di sektor keuangan digital memiliki kepastian mengenai ruang lingkup kegiatan serta acuan dalam menjalankan dan mengembangkan layanan. Hal ini penting ketika inovasi menghadirkan produk, model usaha, atau cara penyampaian layanan yang terus berkembang.
Kepastian aturan juga berperan sebagai pegangan bagi pembuat kebijakan. Perkembangan keuangan digital dapat memunculkan produk dan layanan baru yang menuntut respons kebijakan secara tepat. Kerangka yang jelas membantu pembuat kebijakan menilai perubahan tersebut dan menentukan respons dengan berpijak pada dasar hukum serta regulasi yang tersedia. Dengan demikian, aturan tidak hanya menjadi panduan bagi pasar, tetapi juga membantu memastikan respons pemerintah dan otoritas tetap terarah saat menghadapi dinamika inovasi.
Penekanan Indonesia mencerminkan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan ruang bagi inovasi dan kejelasan tata kelola. Regulasi yang terang memberi pelaku pasar acuan untuk bergerak, sekaligus menyediakan pegangan bagi pembuat kebijakan ketika menilai perkembangan baru. Dalam forum G20, pesan ini menggarisbawahi bahwa pembahasan mengenai keuangan digital perlu memperhatikan landasan hukum yang mendukung kepastian bagi semua pihak. Kerangka yang jelas dapat membantu perkembangan produk dan layanan berlangsung dengan arah yang dapat dipahami, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk merespons perubahan teknologi secara cermat dan terukur.
Indonesia menyampaikan apresiasi atas capaian dan peran Financial Stability Board (FSB) dalam agenda stabilitas keuangan global. Apresiasi ini mencerminkan pengakuan terhadap kontribusi FSB dalam mendukung upaya modernisasi regulasi serta memetakan risiko material yang muncul seiring berkembangnya inovasi keuangan digital. Dalam pembahasan di forum G20, peran tersebut menjadi salah satu pokok yang disoroti Indonesia, khususnya ketika bentuk produk dan layanan keuangan terus mengalami perubahan.
Modernisasi regulasi berkaitan dengan kebutuhan untuk meninjau kerangka yang ada agar tetap dapat merespons perkembangan di sektor keuangan. Indonesia menilai kontribusi FSB relevan dalam proses ini, baik melalui dorongan terhadap pembaruan regulasi maupun pekerjaan untuk mengenali risiko material yang berhubungan dengan inovasi digital. Pemetaan risiko tersebut membantu membangun pemahaman mengenai isu yang perlu diperhatikan dalam perkembangan produk dan layanan baru, tanpa mengabaikan perubahan yang berlangsung pada sektor keuangan.
Sejalan dengan apresiasi tersebut, Indonesia juga menekankan pentingnya kepastian kerangka regulasi. Ketika produk serta layanan keuangan berkembang dan berinovasi, kerangka yang jelas dibutuhkan sebagai bagian dari tata kelola sektor. Kepastian regulasi menjadi pokok perhatian di tengah dinamika tersebut, sementara upaya memetakan risiko material tetap diperlukan agar perkembangan inovasi dapat dipahami secara lebih terarah. Penekanan ini menghubungkan peran FSB dalam modernisasi regulasi dengan kebutuhan atas aturan yang memberikan kejelasan.
Pandangan Indonesia menempatkan dukungan terhadap FSB dan kebutuhan kepastian regulasi dalam satu rangkaian pembahasan. FSB diapresiasi atas capaian dan kontribusinya dalam mendorong modernisasi aturan serta memetakan risiko yang berkaitan dengan inovasi keuangan digital. Pada saat yang sama, Indonesia menyatakan bahwa perubahan produk dan layanan membuat kepastian kerangka regulasi tetap dibutuhkan. Dengan demikian, pokok yang disampaikan bukan hanya pengakuan atas peran lembaga tersebut, tetapi juga penegasan mengenai pentingnya kerangka yang jelas ketika sektor keuangan terus berkembang. Kedua hal itu menjadi bagian dari perhatian Indonesia dalam diskusi G20 mengenai regulasi dan inovasi keuangan.
Indonesia terus mendorong pengembangan sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas keuangan di kawasan maupun secara global. Skema ini memungkinkan pembayaran dilakukan dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah dikenal masyarakat, sehingga proses transaksi antarnegara dapat menjadi lebih praktis. Dengan menghubungkan sistem pembayaran digital dari negara-negara yang bekerja sama, penggunaan kode QR berpotensi membantu mengurangi hambatan dalam pembayaran lintas batas. Bagi Indonesia, inisiatif tersebut bukan semata persoalan teknologi, melainkan bagian dari agenda kerja sama yang memerlukan koordinasi kebijakan, kesiapan infrastruktur, dan kesepahaman antarotoritas.
Tujuan penting dari konektivitas pembayaran ini adalah meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memfasilitasi perdagangan. Pembayaran yang lebih mudah dan lancar dapat mendukung kegiatan ekonomi lintas negara, termasuk transaksi yang berkaitan dengan perdagangan dan kebutuhan masyarakat. Sistem yang terhubung juga dapat memperluas akses terhadap layanan keuangan digital, sehingga mendukung pendalaman inklusi keuangan. Manfaat tersebut bergantung pada kerja sama yang berkelanjutan, termasuk upaya memastikan sistem dapat digunakan secara andal serta sesuai dengan kerangka regulasi di masing-masing negara. Karena itu, pengembangan pembayaran QR lintas negara perlu berjalan seiring dengan dialog dan koordinasi internasional.
Selain konektivitas berbasis kode QR, Indonesia turut mendorong transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT). Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antarnegara menjadi salah satu jalur kerja sama keuangan yang dibawa Indonesia ke forum G20. Bersama pengembangan pembayaran digital lintas batas, LCT mencerminkan arah kebijakan untuk memperluas pilihan dalam penyelesaian transaksi dan memperkuat hubungan keuangan antarnegara. Kedua inisiatif tersebut saling melengkapi: konektivitas sistem pembayaran dapat mendukung kemudahan proses transaksi, sementara kerja sama mata uang lokal memperkuat dimensi kebijakan di baliknya. Melalui pembahasan di forum tersebut, Indonesia berupaya mendorong kerja sama yang memberi manfaat bagi efisiensi pembayaran, perdagangan, inklusi keuangan, dan keterhubungan ekonomi global.
Indonesia menyambut perhatian G20 terhadap modernisasi pasar uang dan peningkatan konektivitas pembayaran lintas negara. Kedua agenda tersebut penting untuk mendukung transaksi yang lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus memperkuat ketahanan sistem keuangan global. Upaya pembaruan dapat membuka peluang bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk mengakses layanan keuangan dengan lebih baik. Namun, kemajuan bersama perlu mempertimbangkan kondisi yang tidak seragam di negara anggota. Perbedaan kerangka regulasi, struktur pasar, kapasitas kelembagaan, serta tingkat perkembangan sektor keuangan memengaruhi cara setiap negara merancang dan menerapkan kebijakan.
Karena itu, Indonesia mengusulkan agar pembahasan diawali dengan pemetaan atau stock-taking exercise untuk mengenali kondisi, kemajuan, tantangan, dan kebutuhan masing-masing anggota. Langkah awal ini dapat memberi gambaran yang lebih jelas mengenai aturan yang berlaku, infrastruktur pasar uang dan pembayaran, serta kapasitas yang tersedia di tiap yurisdiksi. Pemetaan juga memungkinkan para anggota mengidentifikasi kesenjangan dan bidang yang membutuhkan dukungan atau pertukaran pengalaman. Dengan dasar informasi yang lebih menyeluruh, dialog G20 dapat berlangsung secara terarah dan bertumpu pada pemahaman bersama, bukan pada asumsi bahwa semua negara menghadapi kendala yang sama.
Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk menyusun prioritas bersama secara realistis, sekaligus memfasilitasi bentuk kerja sama yang sesuai dengan karakter dan kesiapan setiap negara. Pendekatan bertahap dan inklusif dapat membantu memastikan modernisasi tidak memperlebar kesenjangan, serta mendorong interoperabilitas dengan tetap menghormati kerangka kebijakan nasional. Indonesia mengapresiasi capaian sektor keuangan di bawah presidensi G20 Amerika Serikat pada 2026.
Baca juga: Uji Hasil Penelitian Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Harus Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan Program Strategis Nasional | Menyikapi Tantangan Kepastian Hukum dalam Iklim Investasi Indonesia













