banner 728x250

Jateng Libatkan 68.807 Agen untuk Memperluas Akses Data Bansos 2027

Jateng Libatkan 68.807 Agen untuk Memperluas Akses Data Bansos 2027
banner 120x600
banner 468x60

Semarang | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan 68.807 agen perlindungan sosial untuk membantu masyarakat mengakses layanan digital pendaftaran bantuan sosial. Keberadaan puluhan ribu agen tersebut diharapkan dapat menjembatani warga yang masih menghadapi keterbatasan dalam menggunakan layanan berbasis digital, terutama ketika harus mengikuti proses pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan sosial untuk 2027.

Informasi mengenai jumlah agen itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Imam Maskur di Semarang pada Selasa. Menurutnya, agen perlindungan sosial memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pendampingan saat mengakses informasi, mendaftarkan diri, maupun menyampaikan usulan terkait program bantuan. Agen juga dapat membantu menjelaskan tahapan layanan agar warga memahami dokumen dan data yang perlu disiapkan.

banner 325x300

Pelibatan agen menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanan sosial hingga tingkat masyarakat. Dengan dukungan agen di berbagai wilayah, proses pengumpulan data diharapkan berlangsung lebih terbuka dan mudah dijangkau. Warga yang sebelumnya kesulitan mengakses kanal digital dapat memperoleh bantuan secara langsung, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kemampuan teknis atau ketersediaan perangkat pribadi.

Langkah tersebut sekaligus mendukung pembaruan dan penyempurnaan data calon penerima bantuan sosial. Data yang dihimpun melalui proses yang lebih teratur dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan sasaran program bantuan pada 2027. Masyarakat tetap perlu memberikan informasi yang benar dan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan, sedangkan agen berfungsi membantu proses akses serta menyampaikan informasi secara jelas.

Dengan jumlah agen yang mencapai 68.807 orang, Pemprov Jawa Tengah berupaya memastikan agenda digitalisasi layanan sosial tidak meninggalkan warga yang membutuhkan pendampingan. Kolaborasi agen, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan memperkuat pendataan, mempercepat penyampaian usulan, serta meningkatkan peluang bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang sesuai kriteria.

Perluasan akses data perlindungan sosial di Jawa Tengah melibatkan 68.807 agen yang berasal dari beragam unsur masyarakat. Komposisi ini mencakup kader dasa wisma, perangkat desa, lurah, polisi, tentara, pegawai pemerintah daerah, serta warga umum yang bersedia berkontribusi. Keterlibatan berbagai kelompok tersebut diharapkan dapat memperkuat jangkauan pendataan hingga tingkat lingkungan, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan administrasi pemerintahan.

Kader dasa wisma dan perangkat desa memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan keluarga di lingkungan masing-masing. Sementara itu, aparat keamanan, pegawai pemerintah daerah, dan lurah dapat membantu memastikan proses pengumpulan maupun pemeriksaan informasi berjalan tertib dan terkoordinasi. Masyarakat umum juga diberi ruang untuk berperan sebagai agen, sehingga pemutakhiran data tidak hanya bergantung pada satu lembaga atau kelompok tertentu.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong warga agar ikut melakukan pemutakhiran data secara mandiri. Partisipasi tersebut diperlukan apabila terdapat perubahan kondisi keluarga, seperti perubahan pekerjaan, jumlah anggota rumah tangga, alamat, atau tingkat kesejahteraan. Data yang diperbarui secara berkala dapat membantu pemerintah menilai kondisi penerima secara lebih akurat dan mengurangi risiko bantuan diberikan kepada pihak yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Warga juga dapat memeriksa kelayakan data calon penerima bantuan sosial melalui portal perlindungan sosial Kementerian Sosial. Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat apakah suatu keluarga tercatat sebagai calon penerima berdasarkan informasi yang tersedia. Pemeriksaan tersebut mencakup program bantuan pangan non-tunai dan Program Keluarga Harapan. Apabila ditemukan data yang tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan pembaruan atau laporan melalui saluran yang telah disediakan, dengan melampirkan informasi pendukung sesuai ketentuan.

Perkembangan pendataan calon penerima bantuan sosial di Jawa Tengah terus menunjukkan peningkatan. Hingga Senin (12/10), sebanyak 662.529 kepala keluarga telah didaftarkan melalui portal perlindungan sosial (perlinsos). Angka tersebut menjadi bagian dari total 13.350.232 kepala keluarga yang tercatat berada di wilayah Jawa Tengah. Data ini menggambarkan bahwa proses penghimpunan informasi penerima manfaat telah berjalan di berbagai daerah, meskipun cakupannya masih perlu diperluas agar seluruh keluarga dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk terdata.

Pendataan dilakukan dengan melibatkan agen di tingkat lapangan. Peran agen tersebut penting untuk membantu warga memahami tahapan pendaftaran, memeriksa kelengkapan identitas, serta memastikan informasi yang dimasukkan ke dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan karena data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan kelayakan calon penerima bantuan sosial untuk program tahun 2027.

Untuk mengakses layanan pendataan, warga perlu menyiapkan telepon pintar dan KTP elektronik. KTP elektronik yang digunakan harus sudah terhubung dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Persyaratan ini diperlukan untuk mendukung proses verifikasi identitas dan mengurangi risiko penggunaan data yang tidak sesuai. Warga yang belum menghubungkan KTP elektronik dengan IKD perlu menyelesaikan tahapan tersebut sebelum mengakses layanan melalui portal.

Dengan telepon pintar dan identitas digital yang telah terverifikasi, warga dapat memeriksa kelayakan data mereka secara mandiri. Selain itu, masyarakat juga dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial pada 2027. Langkah ini memberi ruang bagi keluarga yang belum tercatat untuk mengajukan data, sekaligus memungkinkan keluarga yang telah terdaftar mengecek kesesuaian informasi yang tercantum.

Penggunaan portal perlindungan sosial diharapkan membuat proses pendataan lebih terbuka dan mudah dijangkau. Warga tetap perlu memastikan data kependudukan, susunan keluarga, serta informasi pendukung lainnya telah benar sebelum mengirimkan pendaftaran. Pembaruan secara berkala juga penting agar data calon penerima bantuan mencerminkan kondisi terbaru di lapangan.

Setiap pengajuan melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) akan menjalani proses verifikasi sebelum dipertimbangkan sebagai penerima bantuan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data kependudukan dan sejumlah basis data terkait, sehingga informasi yang disampaikan dapat diuji secara lebih akurat. Data utama yang digunakan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu keluarga.

Pencocokan juga mencakup informasi kepemilikan kendaraan yang bersumber dari Korlantas Polri, data pelanggan PLN, serta data aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan anggota Polri. Berbagai sumber tersebut dipakai untuk memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi keluarga secara lebih menyeluruh. Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan.

Proses verifikasi tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pendaftaran maupun pengecekan data melalui portal Perlinsos tidak dikenai biaya. Warga tidak perlu memberikan pembayaran kepada pihak mana pun untuk mengajukan diri atau memeriksa status datanya.

Keluarga miskin yang tidak memiliki telepon pintar tetap dapat mengikuti pendaftaran. Mereka dapat meminta bantuan agen perlindungan sosial untuk memasukkan data dan mendampingi proses pengajuan. Siapa pun dapat berperan sebagai agen, baik untuk mendaftarkan tetangga, saudara, maupun warga lain yang memerlukan bantuan. Agen juga dapat membantu orang yang tinggal di kabupaten atau provinsi berbeda, selama data yang disampaikan benar dan dapat diverifikasi.

Calon relawan agen dapat mendaftarkan diri melalui portal Agen Perlinsos. Keterlibatan masyarakat diharapkan memperluas pendataan warga Jawa Tengah yang layak menerima bantuan, sehingga mereka dapat diusulkan sebagai penerima program pada 2027. Partisipasi tersebut sekaligus membantu pemerintah membangun basis data perlindungan sosial yang lebih lengkap, mutakhir, dan menjangkau keluarga yang selama ini belum terdata.

banner 325x300