Jakarta | Seorang perempuan berinisial SS ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur uang tunai dan telepon genggam milik bosnya dari sebuah apotek di Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan terhadap SS berlangsung di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10) dini hari.
Informasi mengenai penangkapan tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (9/10). Dalam keterangannya, Edy menyebut SS sebagai perempuan yang diduga mencuri uang tunai dan telepon genggam milik atasannya.
Peristiwa ini berkaitan dengan dugaan pencurian yang terjadi di apotek tempat korban, yang disebut sebagai bos SS, menjalankan kegiatannya di kawasan Cengkareng. Barang yang diduga dibawa kabur berupa uang tunai serta sebuah telepon genggam milik bosnya.
Penangkapan di Kabupaten Karanganyar menjadi lokasi ditemukannya SS pada Kamis dini hari. Keterangan tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian melalui AKBP Edy Sudarman Korniawan sehari setelah penangkapan, yakni ketika dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (9/10).
Dengan demikian, inti peristiwa ini adalah penangkapan SS oleh polisi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, terkait dugaan pencurian uang tunai dan telepon genggam milik bosnya dari apotek di Cengkareng. Informasi itu dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan.
Seorang karyawan baru berinisial SS diduga membawa kabur sejumlah uang dan sebuah iPhone milik bosnya pada hari pertama bekerja di sebuah apotek di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 07.35 WIB di Apotek Albenic, yang beralamat di Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/RW 011, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng.
Berdasarkan laporan kepolisian, SS baru sehari diterima bekerja di apotek tersebut. Karena belum memiliki tempat tinggal, ia sempat tinggal di tempat kerja. Kondisi itu membuat SS berada di lingkungan apotek sejak awal masa kerjanya. Dugaan pencurian kemudian dilaporkan setelah pihak pemilik mengetahui adanya uang dan telepon seluler yang tidak lagi berada di tempat semula.
Informasi mengenai kejadian tersebut tercantum dalam laporan yang diterima kepolisian. Dalam laporan itu, SS disebut sebagai orang yang diduga mengambil barang dan uang milik korban. Peristiwa berlangsung ketika kegiatan di apotek masih berada pada jam operasional pagi. Aparat selanjutnya menangani laporan tersebut untuk menelusuri rangkaian kejadian, termasuk keberadaan barang yang dilaporkan hilang.
Hingga informasi ini disampaikan, dugaan tersebut masih merujuk pada laporan kepolisian dan keterangan awal mengenai peristiwa di Apotek Albenic. Proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur untuk mengklarifikasi keterangan dari pihak-pihak terkait serta mengumpulkan informasi yang diperlukan. Status hukum SS tidak dapat disimpulkan di luar keterangan resmi yang telah disampaikan dalam laporan tersebut.
Rangkaian terbongkarnya dugaan pencurian tersebut bermula ketika pelapor hendak berangkat bekerja di apotek yang berada di wilayah Cengkareng. Sebelum memulai aktivitas, pelapor memeriksa rekaman kamera pengawas untuk memastikan kondisi tempat usaha. Dari pemantauan itu, pelapor mendapati adanya hal yang mencurigakan pada akses masuk apotek, karena pintu terlihat dalam keadaan terbuka. Temuan tersebut kemudian mendorong pelapor untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap ruangan dan barang-barang yang berada di dalamnya.
Setelah dilakukan pengecekan, pelapor mengetahui bahwa sejumlah barang miliknya dilaporkan hilang. Barang yang tidak ditemukan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu unit telepon genggam iPhone 11 berkapasitas penyimpanan 128 GB dengan warna putih. Telepon genggam itu ditaksir memiliki nilai sekitar Rp15 juta. Kehilangan tersebut diketahui setelah kondisi dan barang-barang di lokasi dibandingkan dengan keadaan sebelumnya, termasuk berdasarkan informasi dari rekaman kamera pengawas.
Temuan mengenai pintu yang terbuka serta hilangnya uang dan telepon genggam itu selanjutnya menjadi dasar bagi pelapor untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang. Dalam laporan awal, barang-barang tersebut disebut dilaporkan hilang atau diduga dicuri dari lokasi apotek. Status itu menunjukkan bahwa peristiwa masih berada dalam proses penanganan dan penyelidikan, sehingga belum dapat disimpulkan secara definitif mengenai pihak yang bertanggung jawab. Rekaman kamera pengawas dan keterangan mengenai kondisi pintu diharapkan dapat membantu memperjelas rangkaian kejadian serta waktu ketika barang-barang tersebut diduga diambil.
Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu informasi yang dicantumkan dalam laporan kehilangan uang dan iPhone milik bos sebuah apotek di Cengkareng. Berdasarkan keterangan pelapor, rekaman tersebut memperlihatkan terlapor meninggalkan lokasi. Temuan ini dicatat sebagai bagian dari informasi yang berkaitan dengan dugaan hilangnya barang dan uang dari tempat usaha tersebut.
Kepergian terlapor dalam rekaman CCTV disampaikan tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak yang berada di lokasi. Fakta itu menjadi keterangan tambahan dalam laporan, terutama karena pelapor menyatakan telah kehilangan sejumlah barang dan uang. Namun, informasi yang tersedia hanya menyebutkan apa yang terlihat dalam rekaman serta keterangan pelapor mengenai kepergian tersebut. Tidak terdapat keterangan lain yang dapat menjelaskan hal di luar temuan itu.
Setelah laporan dibuat, polisi kemudian menangkap SS di Kabupaten Karanganyar. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan lanjutan dalam perkara yang dilaporkan, sementara rekaman CCTV tetap menjadi temuan yang menunjukkan bahwa terlapor meninggalkan lokasi. Dengan demikian, informasi yang dapat ditegaskan dari sumber adalah adanya rekaman mengenai kepergian terlapor, laporan kehilangan uang dan iPhone, serta penangkapan SS oleh polisi di Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: LIRA Laporkan Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang, Dorong Investigasi dan Perlindungan Karyawan | Karyawan Swasta Jadi Korban Begal di Depok | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat







