Jakarta | Indonesia memiliki sumber daya laut yang sangat besar, didukung garis pantai yang panjang, wilayah perairan luas, serta keanekaragaman hayati yang bernilai ekonomi tinggi. Laut menyediakan berbagai komoditas, mulai dari ikan, udang, rumput laut, hingga benih lobster. Potensi tersebut semestinya menjadi fondasi penting bagi peningkatan pendapatan masyarakat pesisir dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Namun, besarnya potensi itu belum sepenuhnya tercermin dalam kesejahteraan nelayan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti kondisi nelayan Indonesia yang masih menghadapi berbagai tekanan, termasuk keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, pasar, dan perlindungan dalam menjalankan kegiatan penangkapan ikan. Padahal, nelayan merupakan kelompok yang berada di garis depan dalam menjaga wilayah perairan nasional.
Tekanan terhadap kehidupan nelayan juga berkaitan dengan maraknya pencurian sumber daya laut. Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa praktik tersebut menimbulkan kerugian negara hampir Rp200 triliun per tahun. Pernyataan itu disampaikan dengan merujuk pada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang menilai kehilangan tersebut menunjukkan besarnya ancaman terhadap pengelolaan kekayaan laut Indonesia.
Informasi mengenai kerugian itu disampaikan dalam peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Pembentukan satuan tugas tersebut mencerminkan upaya memperkuat pengawasan terhadap sumber daya laut yang bernilai strategis. Penindakan terhadap pencurian tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga dengan perlindungan mata pencaharian nelayan lokal.
Ketika sumber daya laut diambil secara ilegal, nelayan yang mematuhi aturan berpotensi kehilangan ruang tangkap dan menghadapi persaingan yang tidak adil. Karena itu, pengamanan perairan perlu berjalan beriringan dengan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan nelayan. Perlindungan wilayah laut, penegakan hukum, dan dukungan ekonomi bagi masyarakat pesisir menjadi bagian penting untuk memastikan potensi laut benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
Nilai Tukar Nelayan (NTN) merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perbandingan indeks harga yang diterima nelayan dan indeks harga yang mereka bayarkan. Indeks harga yang diterima mencerminkan perubahan nilai hasil tangkapan atau produksi perikanan yang dijual nelayan. Sementara itu, indeks harga yang dibayarkan mencakup kebutuhan produksi, seperti bahan bakar, perlengkapan melaut, dan perawatan alat, serta kebutuhan konsumsi rumah tangga. Dengan demikian, NTN menggambarkan hubungan pendapatan dari kegiatan perikanan dan pengeluaran nelayan untuk mempertahankan kegiatan produksi sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa NTN berada di level 104,69 pada 2021. Angka tersebut meningkat menjadi 106,45 pada 2022. Setelah itu, NTN menurun ke 105,40 pada 2023 dan kembali turun menjadi 101,76 pada 2024. Pada 2025, indikator tersebut naik lagi menjadi 103,86. Rangkaian angka itu memperlihatkan perubahan NTN dari tahun ke tahun, dengan kenaikan pada 2022, penurunan selama dua tahun berikutnya, kemudian peningkatan kembali pada 2025.
Zulkifli menjelaskan bahwa angka 103,9 menunjukkan nelayan masih sangat bergantung pada bantuan beras untuk memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu, mereka juga masih membutuhkan bantuan tunai agar dapat menyekolahkan anak. Penjelasan tersebut menempatkan angka NTN dalam kondisi kehidupan nelayan yang masih memerlukan dukungan untuk kebutuhan dasar keluarga. Menurut penilaian Zulkifli, nelayan termasuk desil 1 atau kelompok sangat miskin. Pernyataan itu menunjukkan bahwa capaian NTN yang tercatat belum mengubah posisi nelayan dalam kelompok tersebut, karena kebutuhan pangan dan pendidikan anak masih dikaitkan dengan bantuan beras serta bantuan tunai.
Zulkifli menyampaikan kekhawatiran bahwa keterbatasan ekonomi nelayan dalam negeri dapat mengurangi kemampuan mereka untuk memanfaatkan sekaligus menjaga kekayaan laut Indonesia. Kesejahteraan yang rendah membuat nelayan menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan modal, armada, teknologi penangkapan, hingga akses terhadap informasi dan pasar. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi pendapatan keluarga nelayan, tetapi juga membatasi kapasitas mereka untuk beroperasi secara efektif di wilayah perairan yang luas.
Menurut Zulkifli, nelayan dari China, Vietnam, Thailand, dan Jepang dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat. Perbandingan ini tidak berarti seluruh nelayan di negara-negara tersebut berada dalam kondisi yang sama, tetapi menggambarkan adanya perbedaan kapasitas dalam hal pembiayaan, peralatan, pengelolaan usaha, serta dukungan untuk meningkatkan produktivitas. Nelayan dengan dukungan ekonomi yang lebih baik cenderung memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan menjangkau wilayah penangkapan secara berkelanjutan.
Risiko yang ia sampaikan adalah nelayan domestik dapat semakin sulit bersaing apabila kesenjangan tersebut tidak dikurangi. Dalam keadaan itu, manfaat dari sumber daya perairan nasional berpotensi lebih banyak dinikmati oleh pihak asing, sementara masyarakat pesisir yang bergantung langsung pada laut tetap menghadapi keterbatasan ekonomi. Persoalan kesejahteraan dengan demikian berkaitan erat dengan pengelolaan sumber daya laut. Nelayan yang memiliki modal, pengetahuan, dan perlengkapan memadai akan lebih mampu mengikuti aturan, menjaga wilayah tangkap, serta terlibat dalam pemanfaatan laut secara bertanggung jawab. Sebaliknya, tekanan ekonomi dapat mempersempit pilihan mereka dan menyulitkan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya. Penguatan kapasitas nelayan menjadi bagian penting agar kekayaan laut dapat memberikan manfaat yang lebih adil bagi masyarakat Indonesia, sekaligus mendukung pengawasan dan pengelolaan perairan secara berkelanjutan.
Pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan nelayan sebagai salah satu agenda penting dalam pengelolaan sumber daya laut. Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk memperbaiki kondisi tersebut melalui kebijakan yang lebih terarah dan berdampak langsung. Salah satu ukuran yang digunakan adalah Nilai Tukar Nelayan (NTN), yang mencerminkan kemampuan ekonomi nelayan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga serta biaya produksi. NTN ditargetkan meningkat dari sekitar 103 pada 2025 menjadi sekurang-kurangnya 120 pada 2027.
Untuk mencapai sasaran itu, pemerintah menyiapkan terobosan besar-besaran yang mencakup penguatan program pemberdayaan, peningkatan akses terhadap sarana produksi, serta dukungan bagi pengembangan usaha perikanan. Zulkifli juga menyebut program kampung nelayan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi pesisir yang lebih kuat. Program tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki pendapatan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas permukiman, akses layanan dasar, dan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi kelautan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kenaikan NTN tidak semata-mata menjadi angka statistik, melainkan mencerminkan perbaikan nyata dalam kehidupan nelayan.
Upaya meningkatkan pendapatan perlu berjalan seiring dengan penguatan pengawasan laut dan pemberantasan praktik ilegal. Penangkapan ikan tanpa izin, pencurian sumber daya, serta penyelundupan benih bening lobster dapat mengurangi manfaat ekonomi yang semestinya diterima masyarakat dan negara. Karena itu, pengawasan yang konsisten, penegakan hukum, dan koordinasi antarinstansi menjadi unsur penting dalam agenda perbaikan tersebut. Pemerintah diharapkan mampu memastikan bahwa pengelolaan laut berlangsung adil dan bertanggung jawab, sehingga potensi sumber daya laut Indonesia memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi nelayan, masyarakat pesisir, dan negara secara keseluruhan.
Baca juga: Latihan Rahasia Rusia dan Respon NATO Terhadap Ancaman Infrastruktur Bawah Laut | Penggerebekan Komplotan Pencurian Toko Kelontong di Banten | Rupiah Melorot Tertekan Dua Sentimen Utama






