banner 728x250

KSPI Sebut Penutupan Pabrik Bukan Dipicu Kenaikan UMP

KSPI Sebut Penutupan Pabrik Bukan Dipicu Kenaikan UMP
banner 120x600
banner 468x60

Kota Semarang | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bukan penyebab utama perusahaan di Indonesia menghentikan operasinya. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi anggapan bahwa usulan kenaikan UMP yang diajukan KSPI dapat mendorong perusahaan menutup pabrik, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), atau bahkan mengalami kebangkrutan.

KSPI mengusulkan kenaikan UMP dalam kisaran 7,5 persen hingga 9,5 persen. Besaran tersebut kemudian menjadi konteks dalam perdebatan mengenai kebijakan upah minimum dan keberlangsungan usaha. Sejumlah pihak menilai kenaikan dengan persentase tersebut dapat meningkatkan beban biaya perusahaan, terutama bagi industri yang menghadapi tekanan operasional, sehingga berpotensi memengaruhi keputusan perusahaan untuk mempertahankan atau menghentikan kegiatan produksi.

banner 325x300

Namun, Said Iqbal menolak anggapan bahwa kenaikan upah minimum merupakan pemicu utama penutupan pabrik. Menurut keterangan tersebut, penghentian operasi perusahaan tidak dapat secara langsung dikaitkan dengan usulan peningkatan UMP. Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran bahwa kenaikan upah yang dianggap terlalu tinggi akan memperbesar risiko PHK dan kebangkrutan di Indonesia.

Dalam penyampaiannya, KSPI menempatkan usulan kenaikan UMP sebesar 7,5 persen sampai 9,5 persen sebagai bagian dari pembahasan mengenai upah pekerja. Organisasi buruh tersebut menegaskan bahwa angka yang diusulkan tidak menjadi alasan utama perusahaan menghentikan operasinya. Karena itu, pernyataan Said Iqbal diarahkan untuk membantah hubungan langsung kenaikan UMP dan keputusan penutupan pabrik, termasuk anggapan bahwa usulan tersebut secara otomatis akan menyebabkan PHK atau kebangkrutan perusahaan.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat bahwa penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam sekitar satu tahun terakhir tidak menunjukkan pola yang sejalan dengan anggapan bahwa kenaikan upah minimum menjadi penyebab utama. Berdasarkan keterangan Said Iqbal, pabrik yang paling banyak berhenti beroperasi hingga Juni 2026 justru berada di wilayah dengan tingkat upah minimum relatif rendah.

Catatan tersebut disampaikan Said Iqbal dalam keterangan pers virtual pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menyoroti sejumlah wilayah yang mengalami penutupan pabrik dan PHK dalam jumlah besar, yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Majalengka, Cirebon, dan Sumedang. Wilayah-wilayah itu disebut sebagai contoh daerah berupah rendah yang menghadapi tekanan terhadap keberlangsungan industri.

Menurut KSPI, pola tersebut penting diperhatikan dalam perdebatan mengenai hubungan upah minimum dan keputusan perusahaan untuk menghentikan kegiatan produksi. Jika kenaikan upah minimum menjadi faktor dominan, penutupan pabrik semestinya lebih banyak terkonsentrasi di daerah yang dikenal memiliki tingkat upah tinggi. Namun, data dan pengamatan yang disampaikan organisasi pekerja itu menunjukkan kecenderungan berbeda.

KSPI menggunakan catatan tersebut untuk mempertanyakan narasi yang secara langsung mengaitkan penutupan pabrik dengan peningkatan upah minimum. Said menekankan bahwa evaluasi mengenai PHK massal perlu mempertimbangkan faktor lain, termasuk kondisi permintaan, kinerja perusahaan, kebijakan industri, serta keputusan bisnis masing-masing pengusaha. Pernyataan itu tidak mengubah rentang pengamatan hingga Juni 2026 dan wilayah yang disebutkan dalam pemaparan, melainkan menegaskan bahwa daerah dengan upah minimum rendah juga mengalami dampak serius berupa penghentian operasional dan berkurangnya lapangan kerja.

Faktor pertama yang disebut Said Iqbal sebagai penyebab penutupan perusahaan adalah melemahnya permintaan dari pasar internasional. Kondisi perang dan dinamika geopolitik dunia dinilai turut memengaruhi aktivitas perdagangan global, sehingga perusahaan yang bergantung pada pesanan dari luar negeri menghadapi tekanan yang lebih besar. Ketika permintaan menurun, kapasitas produksi tidak lagi berjalan seperti sebelumnya dan keberlangsungan operasional perusahaan menjadi lebih sulit dipertahankan.

Tekanan tersebut terutama dirasakan oleh perusahaan yang berorientasi ekspor. Sektor tekstil, garmen, dan sepatu disebut sebagai bidang usaha yang banyak mengalami penutupan karena permintaan barang di pasar internasional mengalami penurunan. Industri-industri ini umumnya memiliki rantai produksi yang disusun untuk memenuhi pesanan dalam jumlah besar. Oleh karena itu, perubahan permintaan global dapat berpengaruh langsung terhadap kegiatan produksi, kebutuhan tenaga kerja, serta kemampuan perusahaan menjaga operasionalnya.

Menurut keterangan tersebut, penutupan pabrik dalam sektor-sektor itu tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi biaya di dalam negeri. Berkurangnya pesanan dari pasar internasional membuat perusahaan ekspor menghadapi ruang usaha yang semakin terbatas. Perusahaan harus menyesuaikan produksi dengan permintaan yang tersedia, sementara biaya untuk mempertahankan kegiatan usaha tetap berjalan terus muncul. Dalam situasi ketika pemulihan permintaan belum terjadi, sebagian perusahaan pada akhirnya dapat memilih menghentikan operasionalnya. Penjelasan ini menempatkan pelemahan pasar ekspor sebagai salah satu faktor penting dalam penutupan perusahaan, khususnya pada industri yang sangat bergantung pada pembeli internasional.

Pengalaman Said Iqbal menunjukkan bahwa persoalan penurunan aktivitas perusahaan tidak hanya ditemukan pada satu tempat. Ia mengaku menjumpai sejumlah perusahaan yang menghadapi kondisi serupa, terutama perusahaan yang kegiatan produksinya sangat bergantung pada pasar luar negeri. Dalam situasi tersebut, melemahnya permintaan global dapat memengaruhi pesanan, kapasitas produksi, jam kerja, hingga keputusan perusahaan untuk mengurangi kegiatan operasional. Keterangan ini menjadi dasar penting untuk melihat isu penutupan atau pengurangan aktivitas pabrik secara lebih menyeluruh.

Menurut penjelasan tersebut, perusahaan yang berorientasi ekspor menghadapi tekanan ketika permintaan dari negara tujuan menurun. Berkurangnya pesanan internasional dapat membuat produksi tidak lagi berjalan seperti sebelumnya, terlepas dari adanya perubahan upah minimum. Karena itu, Said Iqbal mengaitkan penurunan aktivitas perusahaan dengan kondisi pasar global dan melemahnya permintaan ekspor, bukan semata-mata dengan kenaikan UMP. Sudut pandang ini menempatkan dinamika perdagangan internasional sebagai salah satu faktor yang perlu diperhitungkan ketika membahas keberlangsungan industri tekstil dan garmen.

Said Iqbal juga disebut menjabat sebagai penasihat khusus presiden. Penyebutan jabatan tersebut berfungsi sebagai identitas narasumber yang tersedia dalam sumber, bukan sebagai tambahan kesimpulan mengenai kebijakan atau penyebab lain di luar keterangan yang telah disampaikan. Adapun sumber mulai memuat contoh merek tekstil atau garmen yang disebut mengalami persoalan serupa. Namun, keterangannya terpotong, sehingga informasi itu tidak dapat dilanjutkan atau dilengkapi dengan nama maupun fakta baru. Batas tersebut perlu dijaga agar rangkuman tetap sesuai dengan informasi yang tersedia dan tidak menambahkan rincian yang belum dikonfirmasi.

Baca juga: Kenaikan Drastis Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta | Kenaikan Harga BBM di Awal September 2026: Apa Saja yang Berubah? | Kenaikan Harga Komoditas Pangan di Awal September 2026

banner 325x300