Kabupaten Kotawaringin Timur | Seekor orang utan betina ditemukan terjebak di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Satwa tersebut kemudian berhasil dievakuasi melalui upaya penyelamatan yang melibatkan petugas konservasi dan sejumlah pihak terkait. Keberadaannya pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 10.00 WIB, setelah orang utan terlihat saat warga beraktivitas di kebun. Laporan itu menjadi awal bagi petugas untuk memeriksa kondisi dan memastikan lokasi satwa berada.
Menindaklanjuti informasi warga, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit segera menuju lokasi. Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan keberadaan orang utan betina di kawasan tersebut. Setelah satwa ditemukan, petugas berkoordinasi dengan tim Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun untuk menindaklanjuti penanganan dan proses evakuasi. Koordinasi antartim diperlukan agar penyelamatan dapat dilakukan dengan memperhatikan keselamatan satwa serta petugas yang terlibat. Lokasi penemuan yang berada di lahan bekas kebakaran menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan selama proses berlangsung.
Penyelamatan dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan keterlibatan BKSDA Kalimantan Tengah, Yayasan Orangutan Foundation International (OFI), dan komunitas Animal Rescue Sampit. Kehadiran berbagai pihak mendukung pelaksanaan evakuasi setelah laporan warga diterima dan keberadaan satwa dipastikan. Peristiwa ini bermula dari pengamatan sederhana saat warga berkegiatan di kebun, kemudian diteruskan kepada petugas agar dapat ditangani. Informasi mengenai temuan tersebut membantu tim bergerak menuju lokasi dan mengatur langkah penyelamatan bersama. Dengan demikian, orang utan betina yang terjebak di kawasan terdampak kebakaran itu berhasil dievakuasi melalui kerja sama warga, petugas BKSDA, lembaga konservasi, dan komunitas penyelamat satwa.
Evakuasi orang utan betina berlangsung di Gang Sahabat, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9, pada jalur penghubung Sampit–Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur. Lokasi tersebut berada di kawasan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Kondisi area bekas terbakar membuat perjalanan menuju titik keberadaan satwa tidak mudah, sehingga tim harus menyesuaikan cara bergerak dengan keadaan medan di lapangan.
Sebagian besar akses jalan telah terbakar dan tidak dapat dilalui dengan leluasa. Lahan gambut yang terdampak kebakaran, ditambah sisa pepohonan yang masih setengah terbakar, menghambat pergerakan personel maupun kendaraan. Hambatan itu membuat perjalanan menuju lokasi orang utan memerlukan kehati-hatian. Tim menggunakan kendaraan roda dua untuk menjangkau bagian tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki ketika akses kendaraan tidak memungkinkan.
Komunitas Animal Rescue Sampit tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, tim dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun bersama Orangutan Foundation International (OFI) tiba sekitar pukul 18.30 WIB. Kedatangan para pihak tersebut berlangsung ketika kondisi sekitar mulai gelap, sementara medan yang telah terbakar tetap menjadi kendala. Tim kemudian bergerak menuju titik satwa dengan perlengkapan penerangan yang tersedia.
Proses penyelamatan dilakukan pada malam hari dengan penerangan terbatas. Untuk membantu melihat jalur dan kondisi sekitar, personel mengandalkan senter portabel. Setelah sebagian perjalanan ditempuh menggunakan kendaraan roda dua, tim berjalan kaki mendekati lokasi orang utan. Evakuasi dan pemeriksaan awal berlangsung sekitar pukul 19.00 hingga 20.00 WIB. Keterbatasan cahaya, jalan yang rusak akibat kebakaran, gambut, serta pepohonan setengah terbakar menjadi tantangan yang harus dihadapi selama rangkaian kegiatan tersebut.
Setelah orang utan betina dievakuasi dari lahan bekas kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur, dokter hewan Ichlasul Khaerul melakukan pemeriksaan awal untuk menilai kondisi fisiknya. Secara umum, satwa tersebut dinyatakan sehat. Pemeriksaan tidak menemukan patah tulang, luka pada tubuh, maupun benda yang mengarah pada adanya peluru. Hasil awal ini memberi gambaran bahwa tidak terlihat cedera fisik serius saat orang utan diperiksa.
Dokter juga memeriksa kondisi pernapasannya. Pada pemeriksaan awal, tidak tampak gejala yang mengarah pada infeksi saluran pernapasan akut. Suara paru-paru yang didengarkan menggunakan stetoskop dinilai baik. Sebelum dibius untuk penanganan lebih lanjut, orang utan itu masih aktif bergerak. Aktivitas tersebut menjadi salah satu hal yang diamati dalam pemeriksaan, tetapi belum cukup untuk memastikan seluruh aspek kesehatannya tanpa pemantauan lanjutan.
Berat badan orang utan tercatat 28 kilogram, angka yang dinilai masih ideal untuk orang utan betina. Meski demikian, Ichlasul menduga asupan makanan satwa itu mungkin kurang. Dugaan tersebut didasarkan pada kondisi lokasi penemuan yang minim sumber pakan serta ukuran lingkar perutnya. Penilaian ini masih bersifat awal dan perlu dikaji bersama hasil pemeriksaan lain. Untuk memperoleh gambaran kesehatan yang lebih lengkap, sampel darah akan diperiksa di laboratorium. Tim juga perlu mengamati kondisi dan perilakunya setelah orang utan sadar dari pembiusan. Hasil laboratorium serta pemantauan setelah sadar dapat membantu menentukan apakah ada masalah kesehatan yang belum tampak dalam pemeriksaan fisik awal, sekaligus menjadi dasar bagi penanganan berikutnya.
Petugas menyampaikan bahwa tim tidak menemukan sarang orang utan di sekitar lokasi penemuan Ira. Tidak adanya sarang di area tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam menelusuri kemungkinan asal dan pergerakan satwa sebelum terlihat warga. Berdasarkan kondisi itu, petugas menduga Ira sedang melintas di kawasan tersebut untuk mencari makan. Dugaan ini menjelaskan mengapa orang utan betina itu berada di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan, meski tidak ada sarang yang teridentifikasi di sekitarnya. Namun, keterangan tersebut masih berupa perkiraan mengenai pergerakannya, bukan kepastian tentang lokasi asal Ira atau berapa lama ia berada di sana.
Dalam dugaan petugas, Ira kemungkinan sedang mencari sumber makanan ketika warga melihat keberadaannya. Setelah terlihat, satwa itu kemudian naik ke pohon. Peristiwa tersebut berlangsung di tengah kondisi kawasan yang pernah terdampak karhutla, sehingga pergerakan orang utan perlu dipahami dengan mempertimbangkan perubahan habitat dan ketersediaan ruang hidup. Petugas juga menjelaskan bahwa orang utan yang terdesak oleh kebakaran dapat berpindah ke tempat lain yang dinilai lebih baik. Perpindahan seperti itu memungkinkan satwa mencari lingkungan yang lebih mendukung, termasuk untuk memperoleh pakan. Meski demikian, penjelasan tersebut tidak memastikan bahwa kebakaran menjadi penyebab langsung Ira berada di lokasi penemuan.
Tindak lanjut terhadap Ira masih menunggu hasil pemeriksaan. Petugas menyebutkan hasil pemeriksaan itu akan dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menentukan langkah berikutnya. Koordinasi diperlukan agar keputusan penanganan mempertimbangkan kondisi satwa serta kesesuaian tempat yang mungkin dipilih. Salah satu langkah yang akan dibahas adalah rencana pemindahan atau translokasi Ira ke lokasi yang sesuai. Rencana tersebut belum berarti pemindahan telah dilakukan, dan tujuan akhir satwa belum dipastikan. Keputusan mengenai penanganan selanjutnya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan dibahas bersama BKSDA, dengan mempertimbangkan kebutuhan Ira dan kondisi lokasi yang dapat mendukung keberadaannya.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Aksi Cepat Tanggap! Babinsa Margomulyo Sisir Bekas Karhutla, Pastikan Api Benar-Benar Padam









