Tulungagung – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, kian merajalela dan berlangsung secara terang-terangan. Praktik ilegal ini terus beroperasi tanpa hambatan, bahkan hingga larut malam, menimbulkan keresahan warga serta dugaan kuat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH).
Tulungagung sejak lama dikenal sebagai salah satu “surga” perjudian di Jawa Timur. Ketika daerah lain gencar menumpas aktivitas ilegal serupa, wilayah ini justru seolah menjadi ladang subur bagi para pelaku judi. Arena sabung ayam dan meja dadu di Desa Bulusari selalu dipadati kerumunan, menciptakan suasana yang meresahkan serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan keamanan.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum LSM Botan Matenggo Woengoe (BMW), Matenan Arifin, menyatakan keprihatinannya atas sikap diam aparat yang dinilai lamban atau bahkan tidak responsif terhadap berbagai laporan dan informasi yang sudah beredar luas di masyarakat maupun media.
“Dari berbagai pemberitaan yang muncul, seharusnya sudah cukup jadi alarm bagi aparat untuk segera bertindak. Tapi faktanya, sampai sekarang belum ada langkah nyata. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran, atau bahkan beking yang bermain di belakang layar?” tegas Matenan Arifin.
Lebih lanjut, ia mendesak Kepolisian Resort Tulungagung untuk tidak menutup mata terhadap fenomena ini. Ia juga mengungkapkan keheranannya atas sikap Kasat dan Kapolres Tulungagung yang terkesan bungkam meski telah dikirimi informasi langsung oleh para jurnalis.
“Ketika teman-teman jurnalis mengirimkan berita atau laporan terkait perjudian ini, mereka (Kasat dan Kapolres) justru diam, tidak merespons sama sekali. Ini sangat mencurigakan. Apakah memang takut, atau jangan-jangan ada atensi yang masuk ke kantong?” sindirnya tajam.
LSM BMW menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan membawa permasalahan tersebut ke ranah yang lebih tinggi jika tidak ada tindakan nyata dari aparat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort Tulungagung belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi atas maraknya praktik perjudian di wilayah hukum mereka. Warga pun berharap adanya keberanian dari penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.