banner 728x250

Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun

Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan ponsel secara gratis kepada masyarakat. Program tersebut disiapkan bersamaan dengan pemberian rekening digital gratis oleh pemerintah. Dengan demikian, perangkat yang diterima warga tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi akses awal menuju layanan keuangan digital.

Hashim menyampaikan informasi itu dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober. Sebagai adik Presiden Prabowo, ia menjelaskan bahwa ponsel yang dibagikan akan dilengkapi rekening digital dengan saldo awal sebesar Rp50 ribu. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dari rancangan program karena penerima dapat langsung menggunakan rekening untuk kebutuhan transaksi dasar.

banner 325x300

Sasaran awal program ini adalah warga negara yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Kelompok tersebut diprioritaskan karena usia 17 tahun umumnya menjadi tahap ketika seseorang mulai memperoleh identitas kependudukan dan membutuhkan akses mandiri terhadap layanan keuangan. Pemerintah diharapkan dapat membantu proses inklusi keuangan sejak dini melalui kombinasi perangkat, rekening digital, dan saldo awal.

Dalam penjelasannya, Hashim menyampaikan bahwa setiap warga negara akan memperoleh ponsel yang dilengkapi rekening digital, dengan sasaran awal mereka yang telah berusia 17 tahun tetapi belum mempunyai rekening bank. Rencana ini masih menjadi kebijakan yang perlu diterjemahkan lebih lanjut melalui aturan pelaksanaan, termasuk pendataan penerima, mekanisme pembagian perangkat, serta pengelolaan rekening dan saldo. Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, spesifikasi ponsel, dan pihak yang bertanggung jawab atas distribusi belum dijelaskan secara terperinci dalam penyampaian tersebut.

Sasaran utama program ini adalah memperluas inklusi keuangan, terutama bagi warga berusia 17 tahun yang belum memiliki rekening atau belum tersentuh layanan perbankan. Pemerintah tidak menempatkan ponsel sebagai satu-satunya hasil yang ingin dicapai. Perangkat tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk membantu generasi muda memperoleh identitas, akses komunikasi, serta layanan keuangan formal. Dengan demikian, manfaat program tidak berhenti pada kepemilikan barang, tetapi juga mencakup kesempatan untuk menabung, menerima bantuan, melakukan pembayaran, dan menggunakan layanan digital secara lebih aman.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan rekening secara gratis. Kedua bank tersebut diminta membantu proses pembukaan rekening, sehingga calon penerima tidak menghadapi biaya awal yang dapat menjadi hambatan. Pendampingan ini juga penting bagi warga yang belum memahami prosedur administrasi perbankan atau belum terbiasa menggunakan aplikasi dan layanan keuangan digital. Rekening yang dibuka melalui program tersebut diharapkan menjadi pintu masuk menuju pemanfaatan produk keuangan formal secara bertahap.

Hashim menyebut bahwa sasaran program mencakup sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang selama ini belum memiliki rekening atau masih berada di luar sektor perbankan. Angka itu disampaikannya dengan merujuk pada data Bank Dunia, sehingga keterangan tersebut perlu dipahami sebagai pernyataan narasumber mengenai skala persoalan yang hendak ditangani. Data tersebut menggambarkan masih adanya kelompok masyarakat yang belum terhubung dengan sistem keuangan formal. Karena itu, penyediaan rekening gratis oleh BRI dan BSI menjadi komponen penting dalam rancangan program. Kebijakan ini menunjukkan bahwa agenda tersebut diarahkan bukan sekadar membagikan ponsel, melainkan membuka akses perbankan bagi warga yang selama ini belum terlayani. Perluasan akses itu juga dapat mendukung pengelolaan keuangan yang lebih tertib, sekaligus memperkenalkan layanan digital kepada masyarakat secara bertanggung jawab.

Setelah dibuka, rekening digital pada ponsel masing-masing warga disiapkan sebagai sarana untuk menerima bantuan tunai dari pemerintah. Rekening ini tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari layanan keuangan digital, tetapi juga menjadi jalur penyaluran dana kepada penerima manfaat yang berhak. Dengan adanya rekening tersebut, pemerintah memiliki saluran langsung untuk menyampaikan bantuan tanpa harus menyerahkannya secara fisik kepada warga. Fungsi ini membuat proses penerimaan dana dapat dilakukan melalui perangkat yang telah dimiliki atau diberikan kepada setiap penerima sesuai dengan skema yang disampaikan.

Dalam skema tersebut, bantuan tunai tidak lagi dibagikan dalam bentuk uang secara langsung atau melalui penyerahan fisik. Dana akan dikirimkan ke rekening digital yang tersedia pada ponsel masing-masing penerima. Dengan demikian, rekening menjadi penghubung program bantuan pemerintah dan warga yang tercatat sebagai penerima manfaat. Penyaluran melalui rekening digital juga menempatkan proses penerimaan dana pada satu saluran yang telah ditentukan, meskipun rincian mengenai jenis bantuan, jumlah penerima, serta tahapan pelaksanaannya belum dijelaskan dalam informasi yang disampaikan.

Hashim menjelaskan bahwa dana akan tersedia dan dikirimkan ke rekening setiap warga. Pernyataan tersebut menegaskan peran rekening digital sebagai tempat masuknya dana bantuan yang disalurkan pemerintah. Pihak yang disebut akan mengirimkan dana adalah Kementerian Keuangan, sehingga kementerian tersebut menjadi unsur pemerintah yang menyalurkan bantuan ke rekening digital penerima. Mekanisme ini menggambarkan perubahan dari pembagian bantuan secara fisik menuju pengiriman langsung melalui rekening, sementara kelayakan penerima dan rincian pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan program yang berlaku.

Program rekening digital gratis bagi warga yang memasuki usia 17 tahun belum akan direalisasikan pada 2026. Pemerintah masih membahas berbagai aspek teknis, termasuk mekanisme pendaftaran, penyaluran, serta kesiapan lembaga yang akan menjalankan program tersebut. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa rencana ini masih berada dalam tahap perumusan dan belum menjadi layanan yang dapat digunakan secara umum. Jadwal pelaksanaan juga tetap bergantung pada hasil pembahasan lintas kementerian dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa program tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada awal 2027. Pernyataan itu disampaikan saat ia ditemui di Hotel Fairmont Jakarta pada Rabu, 23 September. Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah masih membahas teknis pelaksanaannya, sementara target awal 2027 menjadi gambaran waktu yang sedang dipertimbangkan. Keterangan tersebut belum dapat dipahami sebagai kepastian bahwa seluruh tahapan akan selesai pada waktu yang sama di setiap daerah.

Dalam rancangan mekanismenya, rekening gratis akan diberikan secara otomatis bersamaan dengan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika seseorang mencapai usia 17 tahun. Penyaluran rekening direncanakan terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Integrasi ini diharapkan membantu mencocokkan identitas penduduk dan mengurangi kebutuhan pendaftaran terpisah. Namun, rincian mengenai bank atau penyedia layanan, jenis rekening, batas manfaat, serta prosedur penggunaannya masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Sampai ada pengumuman lanjutan, informasi yang tersedia baru mencakup proyeksi awal 2027 dan konsep integrasi dengan penerbitan KTP.

Baca juga: Transformasi Energi dan Digital: IEE Series 2026 Serap Inovasi dari 28 Negara | Transformasi Infrastruktur Digital Perbankan di Indonesia

banner 325x300